Karena itu Made Suprateka juga menegaskan, seiring dengan meningkatnya kebutuhan berbagai industri yang membutuhkan pasokan listrik, apabila didukung oleh meningkatnya pertumbuhan ekonomi nasional, maka sejalan dengan tekad pemerintah meningkatkan efisiensi di berbagai sektor, dan juga pasokan listrik yang semakin optimal, penurunan harga jual listrik juga mulai diimplementasikan secara perlahan.
Pada Februari 2019, Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan insentif berupa diskon kepada pelanggan R-I VA RTM (Rumah Tangga Mampu) mulai 1 Maret 2019, bagi 21 juta pelanggannya.
Insentif ini diberikan karena adanya efisiensi pada golongan ini, selain terjadinya penurunan harga minyak dan kurs dolar. Dengan insentif ini, pelanggan golongan R-I 900 VA RTM hanya membayar listrik Rp1.300 per kilowatt hour (kWh) dari tarif normal Rp1.352 per kWh.