Dalam kondisi ini, tak bisa ditawar-tawar lagi eksistensi serikat pekerja dalam perusahaan media menjadi sebuah kebutuhan mendesak untuk kepastian nasib karyawan. Sayangnya, kesadaran para pekerja media di Indonesia untuk bergabung dalam serikat pekerja masih sangat rendah.
Sejak beberapa tahun terakhir, Federasi Serikat Pekerja Media Independen hanya mencatat ada 25 serikat pekerja media yang eksis hingga sekarang. Jika Dewan Pers memperkirakan ada sekitar 47.000 media di seluruh Indonesia (dalam berbagai macam platform), maka media yang memiliki serikat pekerja hanya sekitar 0,05 persen. Sungguh memprihatinkan!
Saat ini, pembangunan literasi tentang pentingnya serikat pekerja menjadi pekerjaan yang semakin mendesak bagi para pekerja media, organisasi-organisasi profesi jurnalis, serikat perusahaan pers, Dewan Pers, serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sebab, jika tidak dari sekarang bersiap siaga, maka bisa jadi banyak pekerja media akan ikut terhempas oleh gelombang transformasi industri yang semakin sulit diprediksi. Mari, para jurnalis dan seluruh pekerja media, kita bersama-sama bangkit melawan kekerasan, pemberangusan, dan turbulensi industri media!
Ketua Bidang Ketenagakerjaan AJI Indonesia Aloysius B Kurniawan (0817278871)
Pengurus Bidang Ketenagakerjaan AJI Indonesia Ratna Ariyanti (0818477455)