Ini Kata Kemendikbud Soal Film Sejauh Kumelangkah di Program BDR

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 05 Oktober 2020 | 17:55 WIB
Ini Kata Kemendikbud Soal Film  Sejauh Kumelangkah di Program BDR
Logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (Dok : Kemendikbud).

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengklarifikasi terkait isu penayangan film Sejauh Kumelangkah yang ditayangkan di program Belajar dari Rumah (BDR) oleh TVRI pada 25 Juni 2020.

BDR yang ditayangkan mulai 13 April 2020 di TVRI tersebut pada dasarnya adalah bentuk gotong royong pembelajaran yang dilakukan oleh berbagai pihak, dalam mendukung pembelajaran jarak jauh. Program BDR yang telah berjalan selama hampir enam bulan ini dirasakan manfaatnya bagi peserta didik, orang tua, dan guru yang memiliki keterbatasan akses terhadap internet.

Terkait kerja sama Kemendikbud dengan TVRI, pihak Kemendikbud dari awal secara resmi melalui surat pada 14 April 2020 menyatakan tidak memperbolehkan tayangan non pembelajaran berupa program kebudayaan dan film Indonesia yang merupakan tayangan eksklusif untuk TVRI dan tidak dapat ditayang ulang atau direlai, maupun tayang secara live streaming oleh pihak ketiga, karena menyangkut hak siar yang terbatas dan upaya melindungi hak cipta.

Pada 29 Juni 2020, pihak In-Docs yang selama ini menjadi perantara pemanfaatan film Sejauh Kumelangkah dengan Kemendikbud, menyatakan keberatan atas penayangan film di layanan Video-On-Demand UseeTV. Hal ini disebabkan karena Ucu Agustini pemilik hak cipta film, ternyata terikat kontrak hukum dengan Al Jazeera International untuk tidak menayangkan film tersebut dalam versi apa pun. Informasi tentang pembatasan tayangan ini belum pernah disampaikan ke Kemendikbud sebelumnya.

Setelah mendengarkan masukan dari pihak In-Docs untuk menjembatani surat keberatan yang dilayangkan sebelumnya, maka pada 6 Juli 2020 Kemendikbud melayangkan surat permintaan maaf secara resmi dan membantu menurunkan film Sejauh Kumelangkah dari UseeTV.

Selanjutnya, pihak Kemendikbud hadir pada mediasi yang dilakukan bersama kuasa hukum Ucu Agustin, pada 10 dan 18 Agustus 2020. “Kami tidak membantah bahwa ada kendala administrasi penayangan film tersebut. Namun kami beritikad baik dengan mengajukan permohonan maaf secara resmi dan mencoba mengklarifikasi permasalahan ini supaya lebih jelas,” ujar Hilmar.

Hilmar juga menekankan penayangan program BDR di TVRI bersifat nonkomersial sehingga Kemendikbud tidak mendapatkan keuntungan secara ekonomi dalam bentuk apa pun dari tayangan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TVRI Putar Film Tanpa Izin, Iman Brotoseno: Itu Urusan Kemendikbud

TVRI Putar Film Tanpa Izin, Iman Brotoseno: Itu Urusan Kemendikbud

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 10:58 WIB

Disomasi Langgar Hak Cipta Film Sejauh Kumelangkah, Ini Reaksi Kemendikbud

Disomasi Langgar Hak Cipta Film Sejauh Kumelangkah, Ini Reaksi Kemendikbud

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 10:27 WIB

Kemendikbud, TVRI dan Telkom Disomasi Sutradara Film 'Sejauh Kumelangkah'

Kemendikbud, TVRI dan Telkom Disomasi Sutradara Film 'Sejauh Kumelangkah'

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 06:48 WIB

Sutradara Film Somasi Kemendikbud, Telkom, dan TVRI Langgar Hak Cipta

Sutradara Film Somasi Kemendikbud, Telkom, dan TVRI Langgar Hak Cipta

Sulsel | Senin, 05 Oktober 2020 | 06:18 WIB

Guru Ngaji dan Honorer Dapat Bantuan Subsidi, Ini 3 Poin Pentingnya

Guru Ngaji dan Honorer Dapat Bantuan Subsidi, Ini 3 Poin Pentingnya

News | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 21:58 WIB

Pelajar Perlu Bijak dalam Pemakaian 5 GB Kuota Internet Gratis Kemdikbud

Pelajar Perlu Bijak dalam Pemakaian 5 GB Kuota Internet Gratis Kemdikbud

Your Say | Rabu, 30 September 2020 | 18:41 WIB

Terkini

Eccentric! Chef Moon: Saat Kuliner Pedesaan Sembuhkan Dua Jiwa yang Patah

Eccentric! Chef Moon: Saat Kuliner Pedesaan Sembuhkan Dua Jiwa yang Patah

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 08:00 WIB

Aksi Pekerja Ketinggian Rawat Atap Stasiun LRT di Palembang

Aksi Pekerja Ketinggian Rawat Atap Stasiun LRT di Palembang

Foto | Jum'at, 06 November 2026 | 08:00 WIB

Jejak Kredit Gen Z Jadi Sorotan, Bisa Pengaruhi Pengajuan Pinjaman hingga Karier

Jejak Kredit Gen Z Jadi Sorotan, Bisa Pengaruhi Pengajuan Pinjaman hingga Karier

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 07:58 WIB

Kenapa Sudah Pakai Skincare tapi Wajah Masih Kusam? Ini Penyebab dan Solusinya

Kenapa Sudah Pakai Skincare tapi Wajah Masih Kusam? Ini Penyebab dan Solusinya

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 07:54 WIB

Mendekam di Lapas Madiun, Oknum Polisi Polres Batu Resmi Dipecat Usai Terjerat Kasus Penipuan

Mendekam di Lapas Madiun, Oknum Polisi Polres Batu Resmi Dipecat Usai Terjerat Kasus Penipuan

Malang | Jum'at, 06 November 2026 | 07:54 WIB

Utang Pinjol Masyarakat Indonesia Tembus Rp106,48 Triliun, Rasio Gagal Bayar Makin Tinggi

Utang Pinjol Masyarakat Indonesia Tembus Rp106,48 Triliun, Rasio Gagal Bayar Makin Tinggi

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 07:48 WIB

Sektor Pertanian Masih Jadi Penyelamat Lampung: Serap 2,14 Juta Tenaga Kerja

Sektor Pertanian Masih Jadi Penyelamat Lampung: Serap 2,14 Juta Tenaga Kerja

Lampung | Jum'at, 06 November 2026 | 07:47 WIB

Polda Riau Ungkap Bisnis Pupuk Palsu Puluhan Ton, Petani Sawit Jadi Korban

Polda Riau Ungkap Bisnis Pupuk Palsu Puluhan Ton, Petani Sawit Jadi Korban

Riau | Jum'at, 06 November 2026 | 07:36 WIB

Cara Mengetahui Aplikasi yang Paling Banyak Menguras Baterai HP Android

Cara Mengetahui Aplikasi yang Paling Banyak Menguras Baterai HP Android

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 07:36 WIB

PLTMH Tangsi Jaya Dikelola Warga, Trend Asia Kritik Kebijakan Energi yang Sentralistik

PLTMH Tangsi Jaya Dikelola Warga, Trend Asia Kritik Kebijakan Energi yang Sentralistik

News | Jum'at, 06 November 2026 | 07:35 WIB

×