Agar Makin Cakap Digital, Digelar Training of Trainers Literasi Digital

Ririn Indriani Suara.Com
Senin, 19 Desember 2022 | 12:50 WIB
Agar Makin Cakap Digital, Digelar Training of Trainers Literasi Digital
Untuk menyiapkan para aparatur sipil Negara (ASN) Kemenag dengan pemahaman Literasi Digital untuk menjadi Trainer literasi digital di lingkungan pemerintahan pada 2023, Kemenkominfo menggelar kegiatan Literasi Digital sektor pemerintahan, beberapa waktu lalu.

Apa yang dipaparkan Cahyo diamini oleh Hadiyanto. Ia mengatakan meski media sosial sangat bermanfaat untuk masyarakat, tetapi juga memiliki dampak yang fatal jika tidak digunakan secara bijak dan beretika.

“Media sosial bermanfaat untuk melakukan komunikasi, edukasi, rekreasi, promosi, dan lain-lain, tapi juga dapat untuk menyebar konten negatif seperti hoaks, ujaran kebencian, fitnah, provokasi, menghasut, dan lain-lain. Hal ini sangat berbahaya yang berpotensi memicu kebencian, kemarahan, yang menyebabkan disintegrasi bangsa,” tegasnya.

Di sesi Keamanan Digital Sektor Pemerintahan, Andri Johandri, ICT Specialist Gedhe Foundation memberikan edukasi mengenai pentingnya keamanan digital untuk seluruh masyarakat, terutama dalam kegiatan ini, untuk ASN.

“Seiring dengan kecanggihan zaman yang memberikan kemudahan pada kita sebagai pengguna, ada aspek berbahaya di balik kemudahan, yaitu terdapat celah untuk para pelaku kejahatan bertindak. Banyaknya modus baru yang digunakan untuk menjebak para korban yang terlena dengan kemudahan dan tidak mengetahui bahaya dibalik kemudahan yang diberikan,” tegasnya.

Dalam sesi yang sama, Hari Singgihnoegroho menjelaskan mengenai pentingnya membaca terms and condition di setiap aplikasi yang kita unduh demi keamanan data.

“Perlu dibiasakan membaca perjanjian hukum terlebih dahulu sebelum setuju, sebelum memasang fasilitas yang akan digunakan, yang umumnya persetujuan memberi hak akses penggunaan data pribadi kepada pihak lain,” ujar Hari.

Sesi yang membahas UU ITE dan PDP yang dibawakan oleh Teddy Sukardi mengupas tuntas mengenai UU ITE, termasuk kontroversi UU ITE yang disebut pasal karet atau multitafsir.

“UU ITE sering kali disebut sebagai peraturan yang multitafsir atau disebut juga pasal karet, justru memang karena teknologi terus berkembang maka UU ITE akan tetap menjadi peraturan yang memiliki banyak makna untuk mengikuti perkembangan teknologi tersebut dan kondisi yang berbeda-beda serta memang harus dinamis karena mencakup banyak hal dan memang hubungan antar manusia itu sangat beragam,” tegas Teddy.

Materi terakhir di kegiatan ini adalah Keterampilan dan Keselamatan Digital Sektor Pemerintahan yang dibawakan oleh M. Iqbal.

Baca Juga: Luncurkan Modul Literasi Digital, CfDS UGM dan Tokopedia Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Pribadi di Marketplace

Ia menjelaskan bagaimana menggunakan teknologi sesuai dengan kebutuhan dan diiringi oleh kognitif mengenai literasi digital.

“Untuk menilai kebutuhan dan mengidentifikasi, mengevaluasi, memilih dan menggunakan alat digital dan kemungkinan tanggapan teknologi untuk menyelesaikannya. Untuk menyesuaikan dan menyesuaikan lingkungan digital dengan kebutuhan pribadi.“

Kegiatan Literasi Digital segmen Pemerintahan merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kemenkominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga 2024.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI