Bentuk Penghargaan Karya Musisi, TVRI Jadi Televisi Pertama yang Bayar Royalti Sesuai Tarif Menteri

Ferry Noviandi

Sabtu, 02 September 2023 | 18:56 WIB
Bentuk Penghargaan Karya Musisi, TVRI Jadi Televisi Pertama yang Bayar Royalti Sesuai Tarif Menteri
TVRI menjalin kerja sama dengan LMKN terkait pembayaran royalti musik dan lagu. [dokumentasi pribadi]

Suara.com - Belakangan riuh pemberitaan tentang sejumlah pencipta lagu atau komposer dalam menuntut hak royalti mereka. Hal ini rupanya disadari TVRI dan lembaga penyiaran milik pemerintah ini telah berkomitmen untuk membayar royalti untuk lagu dan atau musik yang digunakan sesuai tarif menteri.

TVRI berkomitmen untuk membayarkan royalti kepada seluruh pelaku musik, baik pencipta, pelaku pertunjukkan (penyanyi dan musisi), dan produser melalui LMKN untuk periode 1 Januari hingga 31 Desember 2023. Tarif yang dibayarkan sesuai peraturan dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016 tentang Pengesahan Tarif Royalti.

Iman Brotoseno selaku Direktur Utama TVRI menyampaikan bahwa pembayaran royalti bukan hanya sekadar penghargaan finansial, tetapi juga bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap kreativitas dan kontribusi mereka terhadap kebudayaan dan masyarakat. Ini adalah bentuk dukungan yang memastikan para seniman dapat melanjutkan pekerjaan luar biasa mereka.

"Hari ini, kita berkumpul dalam momen yang sangat penting untuk dunia seni dan budaya. Penandatanganan perjanjian lisensi lagu dan/atau musik antara TVRI dan LMKN adalah langkah yang menegaskan komitmen LPP TVRI terhadap penghargaan atas karya seni dan kontribusi luar biasa para seniman indonesia," kata Iman Brotoseno, dalam keterangan yang diterima Suara.com .

Komitmen TVRI pun disambut baik oleh LMKN dan berharap tindakan ini bisa diikuti lembaga penyiaran lainnya. Karena ha ini menjadi angin segar bagi industri musik di Indonesia.

"TVRI dapat menjadi contoh yang sangat baik, khususnya bagi industri penyiaran pertelevisian Indonesia dalam melaksanakan kewajiban pembayaran royalti. Karena TVRI menjadi pelopor televisi pertama yang telah melakukan pembayaran royalti sesuai tarif menteri." ujar Dharma Oratmangun selaku Ketua LMKN.

LMKN merupakan lembaga bantu pemerintah non-APBN di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Lembaga ini terus aktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada publik khususnya kepada usaha layanan publik yang bersifat komersial.

Sesuai dengan PP Nomor 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik (PP 56), terdapat 14 sektor layanan publik (non-digital) bersifat komersial sebagai pengguna (user) yang wajib untuk membayar royalti atas penggunaan lagu dan/atau musik kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan/atau pemilik hak terkait melalui LMKN, yang di antaranya: seminar dan konferensi komersial; restoran, kafe, pub, bar, bistro, kelab malam, dan diskotek; konser musik; pesawat udara, bus, kereta api, dan kapal laut; pameran dan bazar; bioskoo; nada tunggu telepon; bank dan kantor; pertokoan; pusat rekreasi; lembaga penyiaran televisi; lembaga penyiaran radio; hotel dan fasilitas hotel; dan karaoke.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LMKN dan IRW LIRA Sepakat untuk Berantas Mafia Pemungut Royalti Musik

LMKN dan IRW LIRA Sepakat untuk Berantas Mafia Pemungut Royalti Musik

Entertainment | Rabu, 16 Agustus 2023 | 01:47 WIB

Cita Citata Ngaku Jadi Korban Masalah Royalti, Alami Kerugian Sampai Miliaran Rupiah

Cita Citata Ngaku Jadi Korban Masalah Royalti, Alami Kerugian Sampai Miliaran Rupiah

Entertainment | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 10:51 WIB

5 Polemik Musisi dengan Mantan Bandnya, Dari Posan Tobing hingga Once yang Berseteru dengan Band Dewa

5 Polemik Musisi dengan Mantan Bandnya, Dari Posan Tobing hingga Once yang Berseteru dengan Band Dewa

Entertainment | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 13:57 WIB

David Bayu Izinkan Lagunya Dinyanyikan Siapapun, Tapi Ada Aturannya

David Bayu Izinkan Lagunya Dinyanyikan Siapapun, Tapi Ada Aturannya

Entertainment | Kamis, 27 Juli 2023 | 13:11 WIB

Posan Tobing Remehkan Permainan Bass Chua Kotak, Cuma Modal Cewek Cantik

Posan Tobing Remehkan Permainan Bass Chua Kotak, Cuma Modal Cewek Cantik

Entertainment | Jum'at, 14 Juli 2023 | 06:30 WIB

Posan Tobing Ungkit Tantri Kotak yang Pernah Dibilang Mirip Pembantu, Netizen: Urusan Royalti Kok Jadi Hina Fisik?

Posan Tobing Ungkit Tantri Kotak yang Pernah Dibilang Mirip Pembantu, Netizen: Urusan Royalti Kok Jadi Hina Fisik?

Entertainment | Kamis, 13 Juli 2023 | 21:31 WIB

Terkini

FIA Rallycross World Cup 2026 Mendarat di Jakarta, Pebalap Indonesia Dapat Kesempatan Unjuk Gigi

FIA Rallycross World Cup 2026 Mendarat di Jakarta, Pebalap Indonesia Dapat Kesempatan Unjuk Gigi

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 21:51 WIB

Guru Diminta Cicipi MBG, Benarkah Bisa Mencegah Keracunan?

Guru Diminta Cicipi MBG, Benarkah Bisa Mencegah Keracunan?

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:45 WIB

Darurat ISPA di Kalimantan: 460 Ribu Kasus Terjadi, Pemerintah Jangan Cuma Bagi-bagi Masker!

Darurat ISPA di Kalimantan: 460 Ribu Kasus Terjadi, Pemerintah Jangan Cuma Bagi-bagi Masker!

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:43 WIB

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 21:25 WIB

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 21:17 WIB

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:16 WIB

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Video | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 21:01 WIB

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 21:00 WIB

×