Pengawasannya Dialihkan ke OJK, Bagaimana Nasib Investasi Kripto ke Depannya?

Iman Firmansyah

Selasa, 12 September 2023 | 11:50 WIB
Pengawasannya Dialihkan ke OJK, Bagaimana Nasib Investasi Kripto ke Depannya?
Ilustrasi kripto (unsplash)

Suara.com - Di era transformasi digital yang pesat, di mana lanskap keuangan terus berubah, Pemerintah Indonesia terus berbenah untuk menyempurnakan kebijakan demi menjaga aset investasi dari masyarakatnya, terutama dalam hal aset kripto.

Menjadi bagian dari industri yang terus bertumbuh ini, Bittime sebagai salah satu exchange aset kripto selalu menjadi pendukung setia berbagai inisiatif pemerintah Indonesia.

Direktur Utama PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime) Ronny Prasetya menjelaskan bahwa pihaknya yakin bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia terkait aset kripto bertujuan untuk memperkuat ekosistem kripto yang ada di Indonesia.

Di mana salah satu keputusan besar yang patut dicatat adalah penunjukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas resmi untuk mengawasi aset kripto di Indonesia, yang akan mulai berlaku pada tahun 2025.

“Bittime meyakini bahwa regulasi yang terstruktur dengan baik dapat melindungi investor dan ekosistem keuangan secara keseluruhan,” ujar Ronny. Langkah untuk memberikan kepercayaan kepada OJK dalam mengawasi aset kripto mencerminkan komitmen pemerintah Indonesia untuk investasi kripto yang bertanggung jawab dan aman, sambil membuka era baru inovasi keuangan.

Regulasi dan penunjukan OJK sebagai lembaga pengawas aset kripto merupakan langkah konkrit pemerintah dalam menunjukan keseriusannya dalam mengatur aset yang terbilang cukup volatil ini. Di mana dengan penunjukan ini, diharapkan OJK melalui kebijakan dan sistemnya nantinya akan dapat membantu memberikan perlindungan investor yang lebih baik.

Karena keterlibatan OJK akan memberikan jaminan bagi investor bahwa investasi mereka tunduk pada pengawasan regulasi, mengurangi risiko skema penipuan dan scam yang pernah mencemarkan industri ini. Selain itu, diharapkan hal ini juga dapat menambah keyakinan pasar terhadap aset kripto. Di mana investor institusional maupun retail akan mendapatkan manfaat dari lingkungan yang diatur dengan baik, yang akan meningkatkan kepercayaan dalam pasar kripto, dan berpotensi mendorong partisipasi yang lebih besar dan perkembangan yang lebih lanjut.

Sehingga ekosistem aset kripto Indonesia dapat semakin bertumbuh menuju ke arah yang lebih baik. Kemudian, dengan adanya OJK sebagai pengawas aset kripto di Indonesia juga diharapkan dapat melindungi pasar aset kripto Indonesia dari volatilitas yang berlebihan. Karena dengan pengawasan OJK, pasar kripto mungkin menjadi lebih stabil, sebab regulator dapat mengambil tindakan untuk mengatasi volatilitas ekstrem yang sering terjadi dalam aset kripto.

Setelah dibentuknya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk mengawasi aset kripto, dan kemudian ditunjuknya OJK sebagai pengawas aset kripto, dapat dilihat bahwa Pemerintah Indonesia menginginkan adanya perlindungan hukum terhadap para investor aset kripto.

baca juga

Karena dengan kebijakan ini kedepannya akan dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih jelas bagi pelaku kripto yang terkena masalah hukum dalam transaksi kripto mereka. Kemudian, hal ini juga dapat meningkatan kepercayaan masyarakat dalam berinvestasi. Sebab dengan regulasi yang lebih ketat, investor baru mungkin merasa lebih percaya diri untuk memasuki pasar aset kripto, yang dapat menghasilkan pertumbuhan potensial bagi seluruh ekosistem.

“Dari awal pembentukan hingga saat ini, Bittime selalu berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah, Bappebti, OJK, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan perkembangan yang seimbang dan berkelanjutan dalam ekosistem aset kripto Indonesia. Kami yakin bahwa regulasi yang bijaksana akan memperkuat posisi Indonesia dalam pasar aset kripto global,” pungkas Ronny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Syarat Bagi Pemda yang Mau Terbitkan Surat Utang Seperti Obligasi

Ini Syarat Bagi Pemda yang Mau Terbitkan Surat Utang Seperti Obligasi

Bisnis | Selasa, 12 September 2023 | 12:14 WIB

Naik Helikopter Super Puma, Jokowi Tinjau Proyek Senilai Rp60 T di Cilegon

Naik Helikopter Super Puma, Jokowi Tinjau Proyek Senilai Rp60 T di Cilegon

Bisnis | Selasa, 12 September 2023 | 12:09 WIB

Sebelum Investasi Emas Perhiasan, Sebaiknya Perhatikan 3 Hal Berikut

Sebelum Investasi Emas Perhiasan, Sebaiknya Perhatikan 3 Hal Berikut

Your Say | Senin, 11 September 2023 | 20:05 WIB

Pengamat Sebut Indonesia Paket Lengkap Buat Investor

Pengamat Sebut Indonesia Paket Lengkap Buat Investor

Bisnis | Senin, 11 September 2023 | 17:01 WIB

Data OJK: 42 Persen Korban Pinjol Ilegal Berprofesi Sebagai Guru

Data OJK: 42 Persen Korban Pinjol Ilegal Berprofesi Sebagai Guru

Sulsel | Senin, 11 September 2023 | 15:43 WIB

Jokowi dan Presiden Korsel Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Ekosistem Industri Kendaraan Listrik

Jokowi dan Presiden Korsel Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Ekosistem Industri Kendaraan Listrik

News | Jum'at, 08 September 2023 | 15:44 WIB

Terkini

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 23:07 WIB

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 22:52 WIB

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Bri | Senin, 20 Juli 2026 | 22:40 WIB

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 22:24 WIB

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

News | Senin, 20 Juli 2026 | 22:15 WIB

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 21:37 WIB

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Health | Senin, 20 Juli 2026 | 21:27 WIB

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 21:16 WIB

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:15 WIB

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:13 WIB

×