Pelaku Industri Periklanan Sepakat Menolak Pasal Tembakau di RPP Kesehatan

Iman Firmansyah | Suara.com

Senin, 27 November 2023 | 13:00 WIB
Pelaku Industri Periklanan Sepakat Menolak Pasal Tembakau di RPP Kesehatan
ilustrasi iklan TV [shutterstock]

Suara.com - Pasal-pasal tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan menimbulkan banyak polemik di industri periklanan dan media kreatif.

Salah satunya, terkait larangan iklan dan promosi produk tembakau di ruang publik yang dinilai akan menjadi titik awal kehancuran media luar ruang.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Media Luar-griya Indonesia (AMLI), Fabianus Bernadi mengatakan pihaknya telah melakukan survei ke seluruh anggota serta para pelaku industri media luar ruang di Indonesia. Survei tersebut dilakukan sebagai respon atas kehadiran pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan tersebut.

“Dengan adanya RRP Kesehatan ini, kita coba survei ke teman-teman yang ada di seluruh Indonesia dan ada 57 perusahaan. Kita lihat di sana ada 44% atau hampir mendekati separuhnya, penghasilannya itu rata-rata dari (iklan) industri rokok,” ungkap Fabi pada Diskusi Media ‘Dampak Berbagai Larangan Iklan, Promosi, dan Sponsorship Produk Tembakau Pada RPP Kesehatan Terhadap Industri Kreatif’ yang digelar Dewan Periklanan Indonesia (DPI) baru-baru ini.

Ia melanjutkan, hal yang semakin membuat pihaknya resah adalah investasi dari para pelaku industri produk tembakau tersebut bukan hanya sekedar konten, tetapi juga investasi untuk pembangunan infrastruktur dengan nilai yang tidak kecil. Salah satu pertimbangan utamanya juga di sisi keberadaan lapangan kerja.

“Ada investasi. Kapitalisasinya cukup besar. Kalau perusahaan punya titik (infrastruktur fisik) dan tidak ada iklannya, beban cost (biaya) itu cukup besar. Belum lagi karyawan. Bisa-bisa nanti kena PHK,” jelasnya khawatir.

Febi melanjutkan pelaku usaha media luar ruang yang akan sangat terdampak dengan adanya rencana peraturan tersebut adalah para pelaku media luar ruang dengan skala menengah ke bawah. “Untuk kelas perusahaan menengah ke bawah terdampak cukup besar. Ada yang sampai 70% sumber pendapatannya itu dari produk tembakau dan itu jumlahnya mencapai 22% dari total pemain media luar ruang,” jelasnya.

Ia juga menegaskan angka tersebut sangat signifikan untuk keberlangsungan industri. Selain itu, jika aturan pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan disahkan, maka juga akan berdampak besar untuk mematikan industri tersebut. ”Sangat signifikan sekali. Dengan ada RPP (Kesehatan) ini akan banyak yang terdampak karena ada multiplier effect-nya juga,” yakinnya.

Fabi meminta situasi ini menjadi perhatian serius dari pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai leading sector penyusunan RPP Kesehatan. Apalagi, bentuk investasi dari para pegiat bisnis media luar ruang juga semakin beragam seiring inovasi platform yang berlaku.

”Toh dari aturan yang sudah ada, yaitu PP 109 tahun 2012, segala pembatasan yang ada telah dipatuhi seluruhnya dan itu saja sudah memperkecil ruang gerak kita,” ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Indonesia (DPI), Janoe Ariyanto, mengatakan selain larangan iklan dan promosi produk tembakau, pasal tembakau di RPP Kesehatan juga ada yang melarang publikasi CSR yang dilakukan perusahaan produk tembakau.

”Melarang (publikasi) CSR misalnya, itu bukan hal yang mudah. Karena di sana juga menyangkut ribuan orang yang mendedikasikan hidupnya di industri kreatif,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IIMS 2024 Hadir di Area yang Lebih Luas, Dukung Perkembangan Industri Otomotif Tanah Air

IIMS 2024 Hadir di Area yang Lebih Luas, Dukung Perkembangan Industri Otomotif Tanah Air

Otomotif | Senin, 27 November 2023 | 15:25 WIB

Iklan Rokok Mau Dilarang di TV, Pengusaha Menjerit

Iklan Rokok Mau Dilarang di TV, Pengusaha Menjerit

Bisnis | Senin, 27 November 2023 | 12:14 WIB

Buat Pengembangan Kawasan Industri, KITB Raih Kucuran Dana Rp 786 Miliar dari Danamon

Buat Pengembangan Kawasan Industri, KITB Raih Kucuran Dana Rp 786 Miliar dari Danamon

Bisnis | Kamis, 23 November 2023 | 16:24 WIB

Industri Otomotif Jadi Andalan Pertumbuhan Perekonomian Indonesia, GIIAS 2023 Bandung Dibuka

Industri Otomotif Jadi Andalan Pertumbuhan Perekonomian Indonesia, GIIAS 2023 Bandung Dibuka

Otomotif | Rabu, 22 November 2023 | 17:05 WIB

Perusahaan China Bakal Ramai-ramai Investasi di Kawasan Industri Terpadu Batang

Perusahaan China Bakal Ramai-ramai Investasi di Kawasan Industri Terpadu Batang

Bisnis | Selasa, 21 November 2023 | 16:27 WIB

China Investasi Rp 23,18 Triliun Buat Kembangkan Kawasan Industri Terpadu Batang

China Investasi Rp 23,18 Triliun Buat Kembangkan Kawasan Industri Terpadu Batang

Bisnis | Selasa, 21 November 2023 | 14:41 WIB

Terkini

Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional

Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional

Press Release | Senin, 19 Agustus 2024 | 07:00 WIB

Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On

Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On

Press Release | Senin, 19 Agustus 2024 | 02:47 WIB

Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'

Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'

Press Release | Minggu, 18 Agustus 2024 | 21:30 WIB

Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan

Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 18:05 WIB

Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta

Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 17:20 WIB

Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna

Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 15:10 WIB

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 10:05 WIB

Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park

Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 09:11 WIB

Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia

Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 07:50 WIB

Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence

Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence

Press Release | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 19:05 WIB