Kemenhub, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR Terbitkan SKB untuk Atur Lalu Lintas Libur Nataru

Irwan Febri Suara.Com
Kamis, 07 Desember 2023 | 14:52 WIB
Kemenhub, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR Terbitkan SKB untuk Atur Lalu Lintas Libur Nataru
Ilustrasi arus mudik dan arus balik angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Seluruh atau sebagian kendaraaan angkutan barang menuju Sumatera dapat melalui Pelabuhan Ciwandan, sesuai kondisi kepadatan di Pelabuhan," tutup Hendro. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI