CBI Luncurkan Produk Baru untuk Informasi Kontak Nasabah yang Komprehensif

Rully Fauzi

Kamis, 11 Juli 2024 | 15:20 WIB
CBI Luncurkan Produk Baru untuk Informasi Kontak Nasabah yang Komprehensif
Ilustrasi kredit. (Shutterstock)

Suara.com - CBI (Credit Bureau Indonesia) dengan bangga mengumumkan peluncuran produk terbaru mereka, Skip Tracing Report. Produk ini dirancang untuk menyediakan laporan informasi kontak historis dan terkini dari individu.

Skip Tracing Report kini telah menjadi bagian dari pilihan produk CBI yang tersedia untuk mendukung kebutuhan bisnis perusahaan dan industri jasa keuangan.

Skip Tracing Report dari CBI menyediakan informasi data historis dan terkini pelanggan, seperti alamat, nomor ponsel, email, dan tempat kerja yang berasal dari database CBI.

Perusahaan dapat memanfaatkan produk Skip Tracing Report dalam berbagai kasus bisnis seperti untuk meningkatkan contact rate cross sell-upsell, pengecekan data pada saat proses analisa kredit, pemantauan portofolio nasabah, serta manajemen Account Receivable.

Akses ke layanan informasi ini membantu perusahaan dalam meningkatkan efisiensi dan optimalisasi strategi bisnis mereka.

"Layanan Skip Tracing merupakan inisiatif yang kami sediakan dalam  memberikan solusi yang berfokus pada output berupa informasi kontak nasabah. Hal ini lebih efektif bagi perusahaan-perusahaan member CBI yang membutuhkan informasi kontak yang actionable dengan akses online 24/7 yang dapat diandalkan dari CBI " ujar Anton K Adiwibowo, Direktur Bisnis & Layanan CBI.

Melalui layanan ini, perusahaan dapat meningkatkan ketersediaan informasi kontak nasabah, sehingga memungkinkan pengecekan pelanggan yang lebih komprehensif.

"Kemitraan dengan CBI tidak hanya tentang mengakses informasi perkreditan yang akurat, tetapi juga tentang memperkuat kemampuan perusahaan dalam mengelola risiko kredit, meningkatkan efisiensi operasional, dan memberikan layanan dengan akses online 24/7 yang dapat diandalkan," tambah Anton.

"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi dan inovasi produk terdepan serta memberikan nilai tambah yang signifikan bagi perusahaan-perusahaan yang telah menjadi member CBI, dalam upaya mereka untuk terus bertumbuh dengan sehat dalam melayani pelanggan."

baca juga

CBI adalah salah satu biro kredit swasta pertama di Indonesia yang didirikan pada tahun 2014,  berlisensi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) atas nama PT Kredit Biro Indonesia Jaya.

Sejak berevolusi menjadi CBI pada Juli 2022, perusahaan ini terus memberikan inovasi produk dan layanan untuk mendukung inklusi keuangan yang berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.

CBI menyediakan layanan informasi perkreditan dan data bernilai tambah yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan-perusahaan yang telah menjadi anggotanya, dalam  membantu pengambilan keputusan strategis dan penilaian risiko kredit nasabah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aturan POJK 36/2025 Resmi Berlaku, Ini Dampaknya ke Konsumen

Aturan POJK 36/2025 Resmi Berlaku, Ini Dampaknya ke Konsumen

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 07:55 WIB

Minat Investor Anjlok 52 Persen, Surat Utang RI Mulai Tak Laku?

Minat Investor Anjlok 52 Persen, Surat Utang RI Mulai Tak Laku?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 12:27 WIB

OJK Setujui Penggabungan Empat BPR untuk Perkuat Struktur Industri Keuangan Daerah

OJK Setujui Penggabungan Empat BPR untuk Perkuat Struktur Industri Keuangan Daerah

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 09:41 WIB

Generasi Sandwich Perlu Atur Keuangan, Jangan Sampai Tabungan Habis Saat Sakit

Generasi Sandwich Perlu Atur Keuangan, Jangan Sampai Tabungan Habis Saat Sakit

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 21:30 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Wacana Pajak Pembalut Tuai Kecaman, Dianggap Abaikan Hak Dasar Wanita

Wacana Pajak Pembalut Tuai Kecaman, Dianggap Abaikan Hak Dasar Wanita

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Pemerintah Rela Tak Pungut Pajak Rp632 Triliun pada 2027, Siapa yang Diuntungkan?

Pemerintah Rela Tak Pungut Pajak Rp632 Triliun pada 2027, Siapa yang Diuntungkan?

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Laba SIG Meroket 363%, Industri Semen Masih Dibayangi Overcapacity

Laba SIG Meroket 363%, Industri Semen Masih Dibayangi Overcapacity

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:10 WIB

Inovasi Magis Agency Hadirkan Komik Polistory: Solusi Kreatif Bikin Asuransi Lebih Mudah Dipahami

Inovasi Magis Agency Hadirkan Komik Polistory: Solusi Kreatif Bikin Asuransi Lebih Mudah Dipahami

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Di depan Pengusaha, Suahasil Akui Pemerintah Perketat Restitusi Pajak

Di depan Pengusaha, Suahasil Akui Pemerintah Perketat Restitusi Pajak

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:53 WIB

Terkini

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

News | Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB

×