Kupas Tuntas Program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK

Purwasuka

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 09:44 WIB
Kupas Tuntas Program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK
Program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

PURWAKARTA - Program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digagas KPK bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah bisa melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.

Monitoring Center for Prevention merupakan pelaksanaan dari tugas KPK sebagaimana amanah UU terkait fungsi koordinasi dan monitoring atas upaya-upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Upaya pencegahan korupsi dari Monitoring Center for Prevention (MCP) berfokus pada perbaikan kelola pemerintahan daerah yang meliputi delapan area intervensi yang meliputi delapan area intervensi, yaitu sebagai berikut;

1. Perencanaan dan Penganggaran APBD

Sektor perencanaan dan penganggaran APBD menjadi salah satu fokus dalam pencegahan korupsi terintegrasi mengingat terkait dengan keuangan daerah karena beberapa titik rawan dalam kegiatan pengelolaan keuangan daerah.

2. Pengadaan Barang dan Jasa

Sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ) merupakan sektor strategis dan juga terkait dengan keuangan daerah. Dari hasil identifikasi sektor pengadaan barang dan jasa di daerah, diketahui terdapat titik rawan antara lain pada: kelembagaan ULP yang tidak independen, pokja ULP tidak permanen, pelaksanaan PBJ yang tidak transparan; benturan kepentingan dalam pelaksanaan PBJ, dan lainnya.

3. Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Perizinan menjadi salah satu fokus karena merupakan sektor yang terkait dengan pelayanan publik. Melalui perbaikan sektor perizinan diharapkan masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

4. Penguatan Kapasitas APIP

Pengawasan menjadi aspek krusial dalam implementasi program pemberantasan korupsi terintegrasi. Pendampingan, monitoring, dan evaluasi merupakan tugas penting yang dilakukan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

5. Manajemen ASN

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda merupakan sumber kekuatan utama dalam pengelolaan pemerintah daerah yang transparan, akuntabel, dan terhindar dari praktik korupsi. Dari sisi pengelolaan ASN pemda, KPK menemukan masih terdapat beberapa kendala antara lain masih adanya praktik korupsi terkait jual-beli jabatan, maupun penempatan ASN tidak sesuai kebutuhan ataupun kompetensi.

6. Optimalisasi Pajak Daerah

Pengawasan terhadap keuangan daerah tidak hanya pada aspek penggunaan keuangan daerah saja, tetapi juga dari sisi penerimaannya. Penerimaan daerah yang tinggi diharapkan dapat mendukung kemandirian keuangan pemerintah daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Suap Pajak, Hakim Vonis Dua Konsultan Pajak PT GMP 2,5 Tahun dan 3,5 Tahun Penjara

Kasus Suap Pajak, Hakim Vonis Dua Konsultan Pajak PT GMP 2,5 Tahun dan 3,5 Tahun Penjara

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 20:12 WIB

Kasus Suap Restitusi Pajak Tol Solo-Kertosono, Tim Pemeriksa Pajak Terima Rp895 Juta di Tepi Jalan Kawasan Blok M

Kasus Suap Restitusi Pajak Tol Solo-Kertosono, Tim Pemeriksa Pajak Terima Rp895 Juta di Tepi Jalan Kawasan Blok M

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 19:02 WIB

KPK Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Suap Restitusi Pajak Proyek Tol Soker Jatim

KPK Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Suap Restitusi Pajak Proyek Tol Soker Jatim

Deli | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 18:31 WIB

Terkini

Berburu Cuan Daerah, SF Hariyanto Minta Pemkot Pekanbaru Incar Galian C

Berburu Cuan Daerah, SF Hariyanto Minta Pemkot Pekanbaru Incar Galian C

Riau | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:58 WIB

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim (SIMP), Kejaksaan Agung Periksa Maybank

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim (SIMP), Kejaksaan Agung Periksa Maybank

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:58 WIB

'Perang Senyap' Terhadap Rupiah, Operasi Destabilisasi Ekonomi di Balik Narasi '1998 Redux'

'Perang Senyap' Terhadap Rupiah, Operasi Destabilisasi Ekonomi di Balik Narasi '1998 Redux'

Opini | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:56 WIB

Cicil Emas BSI Makin Diminati, Meningkat Lebih dari 97,90% Setahun

Cicil Emas BSI Makin Diminati, Meningkat Lebih dari 97,90% Setahun

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:56 WIB

Pertamax Tembus Rp16 Ribu, JS Khairen Sindir Balik Cuitan Lawas Partai Gerindra

Pertamax Tembus Rp16 Ribu, JS Khairen Sindir Balik Cuitan Lawas Partai Gerindra

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:55 WIB

Ole Romeny Jadi Predator Ganas Timnas Indonesia, Cetak 6 Gol dari 10 Pertandingan

Ole Romeny Jadi Predator Ganas Timnas Indonesia, Cetak 6 Gol dari 10 Pertandingan

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:51 WIB

Disebut Pejuang Sejati, Elkan Baggott Bikin Pelatih Mozambik Angkat Topi!

Disebut Pejuang Sejati, Elkan Baggott Bikin Pelatih Mozambik Angkat Topi!

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:50 WIB

Update Cedera Neymar, CBF Keluarkan Hasil Pemeriksaan MRI Terbaru Jelang Kickoff Piala Dunia 2026

Update Cedera Neymar, CBF Keluarkan Hasil Pemeriksaan MRI Terbaru Jelang Kickoff Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:49 WIB

Pertamax Naik Tajam, DPR Prediksi Inflasi Nasional Ikut Terdorong

Pertamax Naik Tajam, DPR Prediksi Inflasi Nasional Ikut Terdorong

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:49 WIB

Singgung Lagu Mas Bahlil Ganteng, Mufti PDIP Kritik Kenaikan BBM: Kapan Pemerintah Memahami Rakyat?

Singgung Lagu Mas Bahlil Ganteng, Mufti PDIP Kritik Kenaikan BBM: Kapan Pemerintah Memahami Rakyat?

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:46 WIB