Bedak Bayi Johnson Berhenti Dijual, Disebut Ada Kandungan Penyebab Kanker

Purwasuka

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 22:39 WIB
Bedak Bayi Johnson Berhenti Dijual, Disebut Ada Kandungan Penyebab Kanker
Bedak bayi Johnson.

JAKARTA – Johnson & Johnson (J&J) memutuskan untuk menghentikan penjualan salah satu produknya berupa bedak bayi. Secara global, keputusan ini akan berlaku mulai tahun 2023.

Kabarnya, Johnson & Johnson akan merubah produk bedaknya berbasis corn starch. "Sebagai bagian dari penilaian portofolio di seluruh dunia, kami telah membuat keputusan komersial untuk beralih ke portofolio bedak bayi berbasis corn starch," ucap J&J seperti dikutip dari Reuters.

Seperti diketahui, sejak tahun 2020 lalu, perusahaan dengan produknya yang terkenal dengan nama bedak bayi Johnson ini menghadapi sekitar 38 ribu tuntutan hukum dari konsumen dan para penyintas mereka.

Sebagian besar dari laporan itu menyebutkan bahwa produk bedak bayi Johnson menyebabkan kanker karena kontaminasi asbes, karsinogen yang diketahui. Dengan alasan tersebut kemudian bedak bayi Johnson memutuskan menghentikan penjualan.

Namun demikian, pihak J&J membantah tuduhan tersebut. Menurut mereka, pengujian ilmiah dan persetujuan peraturan selama beberapa dekade telah menunjukkan bahwa produk bedaknya aman dan bebas asbes.

Pada Kamis (11/8/2022), pihak J&J mengulangi pernyataan saat mengumumkan penghentian produk dan bedak bayi johnson berhenti jual.

Menanggapi bukti kontaminasi asbes yang disajikan dalam laporan media, di ruang pengadilan dan di Capitol Hill, J&J telah berulang kali mengatakan produk bedaknya aman, dan tidak menyebabkan kanker.

Menanggapi kasus tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan beberapa penjelasan mengenai produk bedak bayi dari Johnson & Johnson yang diduga menyebabkan kanker. Berikut ulasannya.

1. Bahwa nama produk yang tercantum dalam pemberitaan tersebut adalah Johnson's Baby Powder Cornstarch with Aloe & Vitamin E dan Johnson's Baby Powder Calming Lavender & Chamomile.

baca juga

2. Berdasarkan penelusuran database kosmetik yang ada di BPOM, terdapat sembilan produk bedak bayi PT Johnson & Johnson dari 75 produk yang ada. Namun, kedua produk di atas tidak terdapat dalam database notifikasi kosmetik.

3. Komposisi produk bedak bayi Johnson & Johnson yang ternotifikasi di BPOM umumnya mengandung talc dengan kadar 98% - 99,84%, sehingga aman untuk digunakan.

4. Sesuai peraturan Kepala BPOM RI Nomor 18 tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika, talc boleh digunakan pada kosmetik jenis serbuk untuk anak-anak. Tidak ada pembatasan kadar maksimum penggunaan maupun persyaratan lainnya. Namun, harus mencantumkan peringatan "Jauhkan serbuk dari mulut dan hidung anak-anak".

5. Masyarakat tidak perlu khawatir karena produk bedak bayi Johnson & Johnson yang ternotifikasi di BPOM tidak mengandung bahan yang dilarang yang dapat memicu kanker.

Dengan penjelasan dari BPOM ini diharapkan masyarakat tidak perlu resah lagi terhadap pemberitaan di media. Bedak bayi dari Johnson & Johnson aman digunakan oleh masyarakat Indonesia. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BPOM Kendari Uji Sampel Jajanan Anak Sekolah di Kabupaten Kolaka

BPOM Kendari Uji Sampel Jajanan Anak Sekolah di Kabupaten Kolaka

Sulsel | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 06:05 WIB

Kejari Badung Musnahkan BB 155 Perkara Senilai Rp 2,1 Miliar Lebih, Sabu-Sabu Terbanyak

Kejari Badung Musnahkan BB 155 Perkara Senilai Rp 2,1 Miliar Lebih, Sabu-Sabu Terbanyak

Denpasar | Kamis, 11 Agustus 2022 | 15:54 WIB

Sudah Diizinkan BPOM, Tapi Kok Vaksin Booster Usia 16-18 Tahun Belum Dilakukan Kemenkes?

Sudah Diizinkan BPOM, Tapi Kok Vaksin Booster Usia 16-18 Tahun Belum Dilakukan Kemenkes?

Video | Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:00 WIB

Terkini

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

×