KPK Dalami Uang Setoran PNS di Pemkot Cimahi

Purwasuka

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 07:24 WIB
KPK Dalami Uang Setoran PNS di Pemkot Cimahi
Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami adanya uang setoran dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemkot Cimahi untuk mantan Wali Kota Ajay Muhammad Priatna.

Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto, uang tersebut diduga digunakan Ajay untuk menyuap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.    

"Untuk uang yang diberikan AMP, diduga antara lain berasal dari penerimaan gratifikasi yang diberikan oleh beberapa ASN di Pemkot Cimahi dan masih terus akan dilakukan pendalaman," kata Karyoto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/8).

Hasil penyelidikan sementara, kata Karyoto, Robin diduga meminta uang sejumlah Rp1,5 miliar kepada Ajay. Namun Ajay hanya menyanggupi sebesar Rp500 juta.

"Stepanus Robin Pattuju diduga sempat meminta uang Rp1,5 miliar namun AMP [Ajay Muhammad Priatna] menyanggupi akan memberikan uang hanya Rp500 juta," jelas Karyoto.

Usai mendapat informasi keberadaan tim KPK yang sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Ajay diduga berinisiatif untuk mengondisikan agar KPK tidak melakukan pengumpulan bahan keterangan dan informasi di wilayahnya.

Ajay pun mencari referensi kenalan orang yang disinyalir mempunyai pengaruh di KPK melalui warga binaan di Lapas Sukamiskin, yakni Radian Ashar dan Saiful Bahri. Nama penyidik KPK bernama Stepanus Robin Pattuju alias Roni pun direkomendasikan kepada Ajay.

Karyoto menjelaskan Ajay melakukan pertemuan dengan Robin yang saat itu mengaku bernama Roni di salah satu hotel di Kota Bandung sekitar Oktober 2020.

Robin diduga menawarkan bantuan pada Ajay berupa iming-iming agar pengumpulan bahan keterangan dan informasi di Kota Cimahi oleh tim KPK tidak berlanjut. Sedangkan Ajay meminta agar tidak menjadi target operasi KPK.

baca juga

Seperti diketahui, lembaga antirasuah telah menahan mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka terkait kasus suap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Ajay ditahan untuk 20 hari pertama hingga 6 September 2022. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Tersangka Lagi, Ini Kasus yang Menjerat Ajay M Priatna

Jadi Tersangka Lagi, Ini Kasus yang Menjerat Ajay M Priatna

Purwasuka | Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:41 WIB

Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Cimahi Definitif, Ngatiyana Dapat Pesan Ini Dari Gubernur

Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Cimahi Definitif, Ngatiyana Dapat Pesan Ini Dari Gubernur

Purwasuka | Rabu, 17 Agustus 2022 | 11:21 WIB

Tiga Pelaku Penipuan Modus M-Banking Palsu Ditangkap Polisi

Tiga Pelaku Penipuan Modus M-Banking Palsu Ditangkap Polisi

Purwasuka | Senin, 15 Agustus 2022 | 18:56 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Sindir Pakar: Ribuan Triliun Menguap Diam, MBG Malah Dikritik

Presiden Prabowo Sindir Pakar: Ribuan Triliun Menguap Diam, MBG Malah Dikritik

Video | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:55 WIB

Prihatin Nasib Korban, Dude Harlino Inisiatif Kembalikan Honor Rp5,25 M dari PT DSI ke Bareskrim

Prihatin Nasib Korban, Dude Harlino Inisiatif Kembalikan Honor Rp5,25 M dari PT DSI ke Bareskrim

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:48 WIB

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:46 WIB

Melihat Wajah Asli Jakarta Lewat Buku Tiada Ojek di Paris Karya Seno Gumira Ajidarma

Melihat Wajah Asli Jakarta Lewat Buku Tiada Ojek di Paris Karya Seno Gumira Ajidarma

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:45 WIB

#KaburAjaDulu Ramai Lagi: Pelarian atau Strategi Mencari Masa Depan Aman?

#KaburAjaDulu Ramai Lagi: Pelarian atau Strategi Mencari Masa Depan Aman?

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:45 WIB

Purbaya Bocorkan Skema Efisiensi Anggaran BGN, Orang Kaya Bisa Tolak MBG

Purbaya Bocorkan Skema Efisiensi Anggaran BGN, Orang Kaya Bisa Tolak MBG

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:43 WIB

Tak Semua Rokok Elektrik, Ini Jenis Vape yang Pemerintah Larang

Tak Semua Rokok Elektrik, Ini Jenis Vape yang Pemerintah Larang

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:41 WIB

Cikarang Makin Dilirik Investor, Hunian Sekaligus Ruang Usaha Menjamur

Cikarang Makin Dilirik Investor, Hunian Sekaligus Ruang Usaha Menjamur

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:33 WIB

MK Wajibkan Operator Seluler Sediakan Layanan agar Sisa Kuota Tetap Aktif

MK Wajibkan Operator Seluler Sediakan Layanan agar Sisa Kuota Tetap Aktif

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:31 WIB

4 Night Cream dengan Bakuchiol untuk Kulit Tetap Awet Muda di Usia 40-an

4 Night Cream dengan Bakuchiol untuk Kulit Tetap Awet Muda di Usia 40-an

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:30 WIB

×