Kuasa Hukum Sebut Kemungkinan Alasan Ferdy Sambo Ajukan Banding Pemecatan: Bukan Dana Pensiunan, Tapi Terkait Seragam?

Ruth Meliana Dwi Indriani, Fita Nofiana

Senin, 29 Agustus 2022 | 12:39 WIB
Kuasa Hukum Sebut Kemungkinan Alasan Ferdy Sambo Ajukan Banding Pemecatan: Bukan Dana Pensiunan, Tapi Terkait Seragam?
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pada sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, Irjen Ferdi Sambo diputuskan untuk diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH).

Ferdy Sambo diberhentikan dengan tidak hormat karena terbukti tidak profesional dalam penanganan olah TKP, di antaranya merusak dan menghilangkan barang bukti.

Selain itu, Sambo juga merekayasa skenario seolah-olah tidak terjadi pembunuhan berencana, tetapi tembak-menembak.

Atas keputusan yang diterimanya, Ferdy Sambo menyatakan akan mengajukan banding.

Martin Lucas Simanjuntak (Youtube/Tvone)
Martin Lukas Simanjuntak (Youtube/Tvone)

Langkah yang diambil oleh Ferdy Sambo sontak mengundang berbagai respons, salah satunya dari salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.

"Ya gini lo konsekuensi dari PTDH itu berarti Pak FS tidak akan bisa menggunakan lagi embel-embel seperti Irjen, kalau masalah kompensasi seperti pensiun itu tidak berarti lah buat Pak FS," ujar Martin di acara TvOne yang tayang di Youtube pada Minggu (28/8/2022).

"Yang lebih berarti buat Pak FS adalah saat ini agar yang bersangkutan jika diberhentikan secara hormat masih bisa menyandang purnawirawan," tambahnya.

Kemungkinan kedua, Martin menyebutkan bahwa jika proses banding belum selesai maka ada kemungkinan Ferdy Sambo akan melaksanakan sidang dengan masih memakai seragam Polri.

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik profesi sebagai tersangka dalam peristiwa pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. (YouTube/Polri TV Radio)
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik profesi sebagai tersangka dalam peristiwa pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. (YouTube/Polri TV Radio)

Jika masih menggunakan seragam Polri dengan Bintang Dua, maka menruut Martin Ferdy Sambo bisa memengaruhi psiko-hirarki dan psiko-psikologi kondisi sekitar.

baca juga

"Memang dalam hal ini lembaga kehakiman terpisah, tapi ketika datang pakai seragam itu mencerminkan institusi apalagi bintang dua, itu menurut hemat saya," ujar Martin.

Lebih lanjut, Martin menyebutkan ada kemungkinan juga Ferdy sambo mengetes atasannya apakah benar tega menjatuhkan PTDH padanya.

"Dan mungkin saja Pak FS punya bargaining juga yang kita enggak tahu," tambahnya lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ulang Tahun ke-39, Luna Maya Dapat Kado Spesial dari Sosok Laki-laki Tampan Ini, Ariel Noah?

Ulang Tahun ke-39, Luna Maya Dapat Kado Spesial dari Sosok Laki-laki Tampan Ini, Ariel Noah?

Blitz | Senin, 29 Agustus 2022 | 12:19 WIB

Viral Penampilan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tak Ber-makeup di Jagat Maya, Warganet Langsung Nyinyir

Viral Penampilan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tak Ber-makeup di Jagat Maya, Warganet Langsung Nyinyir

Sumedang | Senin, 29 Agustus 2022 | 12:15 WIB

Viral Video Fuji dan Thariq Diduga Dugem Bersama di Club Malam Bali Tuai Pembelaan Netizen: Masalahnya Dimana?

Viral Video Fuji dan Thariq Diduga Dugem Bersama di Club Malam Bali Tuai Pembelaan Netizen: Masalahnya Dimana?

Kalbar | Senin, 29 Agustus 2022 | 12:09 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×