PUWASUKA - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kerap menjadi salah satu solusi ketika kita ingin membeli rumah atau properti sejenisnya. Namun, apa kalian tahu ada KPR Syariah?.
KPR Syariah pada dasarnya adalah pembiayaan rumah yang sesuai dengan syariat Islam. Salah satu hal yang membedakannya dengan KPR rumah konvensional adalah bebas bunga.
Selain itu, jangka waktu cicilan (tenor) yang diberlakukan biasanya lebih pendek dibanding KPR konvensional.
Apa kalian tertarik untuk mengajukan umum KPR Syariah? Jika iya, ketahui syaratnya ini:
Syarat Umum KPR Syariah
Tidak jauh berbeda dengan syarat KPR Konvensional, beberapa syarat umum KPR Syariah yang harus dipenuhi adalah:
- WNI
- Usia minimal 21 dan maksimal 60 tahun
- Memiliki penghasilan tetap
- Sudah bekerja setidaknya selama 2 tahun
- Melengkapi dokumen seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, rekening tabungan, slip gaji dan lain-lain.
Jika sudah memenuhi syarat di atas, kamu bisa melakukan perbandingan produk KPR Syariah melalui Rumah123. Pilihlah beberapa produk yang sesuai kebutuhan dan kemampuan kamu.
Selain bisa memilih produk KPR Syariah, beberapa agen properti lain juga dengan lebih mudah dan aman.***