Satgas Transformasi Sepakbola Indonesia Rumuskan Finalisasi Regulasi dan SOP Pertandingan

Purwasuka

Senin, 14 November 2022 | 14:19 WIB
Satgas Transformasi Sepakbola Indonesia Rumuskan Finalisasi Regulasi dan SOP Pertandingan
Satgas Transformasi Sepakbola Indonesia. (PSSI)

PURWASUKA - Satuan tugas (Satgas) Transformasi Sepakbola Indonesia telah merumuskan laporan awal terkait finalisasi regulasi dan Standard Operating Procedure (SOP) yang rencananya akan dilaporkan kepada Presiden RI. Laporan awal ini berisi rencana aksi yang sudah dan akan dilakukan oleh Kementerian/Lembaga yang terlibat dan menjadi bagian dalam satgas.

Sejak melakukan pertemuan perdana pada 21 Oktober 2022 lalu, satgas yang dipimpin oleh Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan diisi oleh Kementerian/Lembaga terkait yang ditunjuk pemerintah ini, terus bekerja dan melakukan sinkronisasi di berbagai lini.

Mulai dari sinkronisasi peraturan perundangan-undangan yang berlaku dengan standar peraturan olahraga, hingga penerbitan pedoman peraturan yang diterbitkan dari instansi terkait.

Adapun hal-hal yang telah disertakan dalam laporan awal satgas transformasi sepakbola Indonesia dijabarkan berdasarkan hasil rencana aksi yang dilakukan dari masing-masing Kementerian/Lembaga seperti dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) RI, Polisi RI (Polri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), PSSI dan PT.LIB.

“Sejak dibentuk dan melakukan beberapa kali rapat satgas, dari berbagai Kementerian/Lembaga sudah saling berkomunikasi satu sama lain dan bekerja sesuai dengan timeline yang sudah ditetapkan. Komunikasi dan koordinasi yang intens ini sudah merumuskan beberapa poin laporan awal yang kemudian akan kami laporkan kepada yang terhormat bapak Presiden Joko Widodo” ungkap Ketua Umum PSSI sekaligus ketua pelaksana satgas Transformasi Sepakbola Indonesia, Mochamad Iriawan.

Iriawan menambahkan, dalam laporan awal juga sudah disertakan beberapa poin penting terkait kelanjutan kajian infrastruktur stadion yang terus dilakukan oleh KemenPUPR.

Serta penerbitan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia terkait pengamanan mulai dari prakegiatan pengamanan hingga pasca kegiatan. Juga penyiapan draft kesiapsiagaan pelayanan medis darurat atau emergency medical plan.

“Rencana aksi yang sudah berjalan dan menjadi hasil dari dibentuknya satgas ini tidak akan berhenti sampai disini saja. Hasil yang akan dilaporkan kepada Presiden akan kemudian diawasi hingga tuntas dalam pelaksanaannya. PSSI tentunya akan meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga yang ada sehingga tidak terjadi miskomunikasi yang dapat merugikan pihak maupun penonton” tutup Iriawan.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Survei Indikator Politik Indonesia: 60,2 Persen Publik Sepakat Ketum PSSI dan Jajarannya Mundur

Survei Indikator Politik Indonesia: 60,2 Persen Publik Sepakat Ketum PSSI dan Jajarannya Mundur

Depok | Senin, 14 November 2022 | 12:39 WIB

Hore! Maaike Ira Resmi Jadi Wapres AFF 2022-2026

Hore! Maaike Ira Resmi Jadi Wapres AFF 2022-2026

Purwasuka | Senin, 14 November 2022 | 14:02 WIB

Reaksi Tak Terduga Najwa Shihab Diminta Gantikan Iwan Bule Jadi Ketum PSSI

Reaksi Tak Terduga Najwa Shihab Diminta Gantikan Iwan Bule Jadi Ketum PSSI

Bola | Senin, 14 November 2022 | 12:20 WIB

Terkini

Cari Rumah, Mobil, hingga Liburan? Semua Ada di BRI Consumer Expo 2026

Cari Rumah, Mobil, hingga Liburan? Semua Ada di BRI Consumer Expo 2026

Riau | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:46 WIB

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo KPR, KKB, dan Travel Fair dalam Satu Event

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo KPR, KKB, dan Travel Fair dalam Satu Event

Kaltim | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:43 WIB

Sejumlah Dapur MBG di Siak Berhenti Operasi, Korwil BGN: Dana Belum Masuk

Sejumlah Dapur MBG di Siak Berhenti Operasi, Korwil BGN: Dana Belum Masuk

Riau | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:43 WIB

Zulhas Bongkar Data MBG, 63,1 Juta Penerima Manfaat Bakal Diverifikasi Ulang

Zulhas Bongkar Data MBG, 63,1 Juta Penerima Manfaat Bakal Diverifikasi Ulang

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:43 WIB

Badal Haji Fiktif Terungkap! Simak Tips Cerdas Agar Tak Tertipu

Badal Haji Fiktif Terungkap! Simak Tips Cerdas Agar Tak Tertipu

Sulsel | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:40 WIB

Diterpa Isu Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad Tidak Akan Mundur dari Pemerintahan

Diterpa Isu Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad Tidak Akan Mundur dari Pemerintahan

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:39 WIB

Perusahaan yang Dipercaya Publik Punya Peluang Tumbuh Lebih Besar

Perusahaan yang Dipercaya Publik Punya Peluang Tumbuh Lebih Besar

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:38 WIB

Dunia di Ambang Batas: Mungkinkah Kita Hidup Berkelanjutan dengan 12 Miliar Orang?

Dunia di Ambang Batas: Mungkinkah Kita Hidup Berkelanjutan dengan 12 Miliar Orang?

Your Say | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:37 WIB

Cetak Sejarah, Matt Garbett Bangga Perkuat Selandia Baru di Piala Dunia 2026

Cetak Sejarah, Matt Garbett Bangga Perkuat Selandia Baru di Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:36 WIB

Dari OTT Muara Enim, KPK Sita Uang Rp 200 Juta, Mobil, dan Dokumen

Dari OTT Muara Enim, KPK Sita Uang Rp 200 Juta, Mobil, dan Dokumen

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:35 WIB