Motif Penusukan Pria di Karawang Ternyata Karena Pelaku Dendam dan Cemburu

Purwasuka Suara.Com
Minggu, 20 November 2022 | 21:06 WIB
Motif Penusukan Pria di Karawang Ternyata Karena Pelaku Dendam dan Cemburu
Ilustrasi kasus penusukan pria di Karawang. (Istimewa)

PURWASUKA - Polisi mengungkap motif SJ pelaku penusukan E (49) tetangganya sendiri yang terjadi di Dusun Sindangkarya, Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang pada Sabtu (19/11/2022). 

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bustomy mengatakan, motif pelaku menusuk korban dengan sebilah pisau karena dendam dan juga cemburu.

Sambungnya, pelaku ini menyangka istrinya telah selingkuh dengan korban. Hingga kemudian pelaku nekat menghabisi nyawa korban.

“Hasil pemeriksaan, SJ melakukan penusukan terhadap korban karena dendam dan cemburu. Tersangka menduga istrinya selingkuh dengan korban,” ucapnya, Minggu (20/11/2022).

Dia menerangkan, nyawa korban tak terselamatkan karena kehabisan darah setelah di tusuk di bagian dadanya oleh pelaku. Berdasarkan autopsi, korban mengalami luka sebanyak enam tusukan.

Selain di dada, pelaku juga menusuk korban di bagian punggung dan kaki. Sehingga lukanya cukup fatal.

Kejadian ini bermula ketika korban sedang asyik mengobrol dengan warga lainnya yang ada di sekitar lokasi kejadian. Kemudian, pelaku datang dan langsung memukul korban.

Warga yang ada di lokasi sempat mencoba merelai pelaku dan korban. Namun pelaku tiba-tiba menusuk korban.

“Namun, kedua saksi tidak bisa menahan pelaku yang terus mengejar korban. Kemudian menusukkan pisau ke bagian dada sebanyak 3 kali dan punggung sebelah kanan 1 kali hingga korban kehilangan nyawanya,” ucap Arief mengutip dari Tvberita.co.id.

Baca Juga: Konsumsi Herbal Jenis Ini Lebih Tepat Kata Dokter Boyke Biar Keperkasaan Pria di Ranjang Tidak Rontok

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 1 buah senjata tajam pisau dengan gagang warna silver, 1 buah baju korban warna biru, 1 buah celana warna putih.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI