PURWASUKA - Sebanyak tujuh orang diperiksa terkait kasus pencabutan stiker atau label bertuliskan gereja pada tenda pengungsian di lokasi gempa bumi Kabupaten Cianjur.
Hal ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo. Di menerangkan, hingga saat ini ketujuh orang tersebut masih berstatus terperiksa.
Sambungnya, belum ada penetapan atas peristiwa pencabutan stiker atau labek tenda pengungsian.
"Tersangkanya belum, nanti akan diinfokan kalau hasil pendalaman dan pengembangannya sudah selesai," ujar Ibrahim melansir dari Antara, Rabu (30/11/2022).
Sejauh ini, dia mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus itu. Selain itu, pihaknya juga tengah menyelidiki motif sejumlah orang tersebut yang mencabut label bertuliskan gereja di tenda pengungsian.
"Karena harus diperdalam. Mau dicek nih, giatnya apa, siapa yang memotivasi, segala macam itu kan harus jelas juga, inikan masih diurai," katanya.
Sebelumnya, beredar video berdurasi 18 detik yang memperlihatkan sejumlah orang mencopot label tenda "Tim Aksi Kasih Gereja Reformed Injil Indonesia" yang menempel di atap tenda pengungsian berwarna biru.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermwawan menjelaskan aksi tersebut dilakukan oknum anggota organisasi masyarakat (ormas). Meski begitu, menurutnya bantuan sosial tersebut tetap diterima oleh masyarakat yang mengungsi.
Tim gabungan pencarian dan penyelamatan gempa bumi Cianjur, Jawa Barat, melaporkan jumlah pengungsi korban gempa bumi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, per Selasa (29/11) sore mencapai 108.720 jiwa, dengan rincian pengungsi laki-laki 52,987 jiwa ,dan pengungsi perempuan 55,733 jiwa.
Baca Juga: Awas! Terlalu Lama Duduk Bisa Menimbulkan Kelelahan hingga Cedera