Apa Boleh Polisi Gunakan Gas Air Mata Untuk Bubarkan Demo May Day? Begini Aturannya

Purwasuka

Senin, 01 Mei 2023 | 13:07 WIB
Apa Boleh Polisi Gunakan Gas Air Mata Untuk Bubarkan Demo May Day? Begini Aturannya
Ilustrasi penggunaan Gas Air Mata. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

PURWASUKA - Aturan penggunaan gas air mata di Indonesia menarik kita ulas. Pasalnya, polisi biasanya akan menggunakan itu saat pengamanan akhis demo tak terkecuari saat hari Buruh atau May Day 2023.

Meski demikian, pihak Polisi berusahan tidak akan menggunakan gas air mata untuk pengamanan aksi demo di Hari Buruh atau May Day 2023 kali ini.

“Penggunaan gas air mata adalah menunggu perintah dari saya,” ujar Karyoto di Monas, Senin (1/5/2023).

Karyoto menjelaskan bahwa penggunaan gas air mata nanti akan dinilai kelayakannya bersama dengan perwira Polda Metro.

“Saya dan beberapa perwira polda nanti akan menilai apakah layak digunakan gas air mata atau tidak,” ucapnya.

Selain itu, Karyoto juga memerintahkan anggotanya untuk tidak bertindak perorangan dan tergabung dalam pasukan.

“Jangan sembrono, jangan terjadi ikatan per orangan, kalau tidak kita akan dalam bentuk pasukan harus ikatan pasukan,” kata Karyoto.

Namun, apa kalian tahun aturan penggunaan Gas Air mata di Indonesia?

Dilansir dari banyak sumber, penggunaan gas air mata tidak dilarang di Indonesia. Biasanya, ini dilakukan untuk megontrol massa di Indonesia.

baca juga

Namun, pihak yang boleh menggunakan gas air mata hanyalah Polisi.

Aturan penggunaan gas air mata diatur oleh Kepolisian yang tertulis dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Dikutip dari Hukum Online, dalam pasal tersebut dijelaskan tentang tahapan penggunaan kekuatan Kepolisian, yaitu:

Tahap 1: kekuatan yang memiliki dampak deterrent/pencegahan
Tahap 2: perintah lisan
Tahap 3: kendali tangan kosong lunak
Tahap 4: kendali tangan kosong keras
Tahap 5: kendali senjata tumpul, senjata kimia antara lain gas air mata, semprotan cabe atau alat lain sesuai standar Polri
Tahap 6 : kendali dengan menggunakan senjata api atau alat lain yang menghentikan tindakan atau perilaku pelaku kejahatan atau tersangka yang dapat menyebabkan luka parah atau kematian anggota Polri atau anggota masyarakat.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengamanan Aksi May Day 2023, Kapolda Metro Jaya: Penggunaan Gas Air Mata Tunggu Arahan Saya

Pengamanan Aksi May Day 2023, Kapolda Metro Jaya: Penggunaan Gas Air Mata Tunggu Arahan Saya

Purwasuka | Senin, 01 Mei 2023 | 12:51 WIB

Hari Buruh 1 Mei: Makna dan Pesan Penting bagi Perjuangan Hak-hak Pekerja

Hari Buruh 1 Mei: Makna dan Pesan Penting bagi Perjuangan Hak-hak Pekerja

Your Say | Senin, 01 Mei 2023 | 12:32 WIB

Dekati Kawasan Istana saat Aksi May Day, Massa Buruh Tumpah Ruah di Patung Kuda

Dekati Kawasan Istana saat Aksi May Day, Massa Buruh Tumpah Ruah di Patung Kuda

News | Senin, 01 Mei 2023 | 12:20 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×