2 Tahun Kasus Persetubuhan Anak di Sragen tak Tuntas hingga Ortu Mencari Keadilan, Ini Alasan Polres

Purwokerto | Suara.com

Sabtu, 21 Mei 2022 | 22:35 WIB
2 Tahun Kasus Persetubuhan Anak di Sragen tak Tuntas hingga Ortu Mencari Keadilan, Ini Alasan Polres
2 Tahun Kasus Persetubuhan Anak di Sragen tak Tuntas hingga Ortu Mencari Keadilan, Ini Alasan Polres

SUARAPURWOKERTO.ID, SRAGEN- Orang tua korban persetubuhan anak di bawah umur di Sragen mencari keadilan. Bagaimana tidak, sudah dua tahun sejak kasus itu dilaporkan, Desember 2020 lalu, sampai sekarang penanganan kasus itu belum menunjukkan titik terang.

Kepolisian Resor Sragen menjelaskan duduk perkara penanganan kasus persetubuhan anak di Sragen yang sebenarnya masih berjalan sampai saat ini.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama  mengatakan, penanganan perkara ini masih terus berjalan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak agar penanganan perkara segera dituntaskan. 

"Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen sudah melakukan berbagai upaya agar penyidikan kasus ini bisa berkembang dan lanjut hingga P21," kata AKBP Piter.

Kejadian otu dilaporkan terjadi  sebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Sukodono, Sragen. Terjadi dugaan persetubuhan antara dua perempuan yaitu WD (anak D yang saat itu berusia 9 tahun 11 bulan) dan T dengan tiga orang pria.

Upaya agar pengembangan kasus tersebut bisa optimal, terus dilakukan pihak kepolisian. Terakhir, Polda Jateng telah menurunkan tim pengawas penyidikan pada 12 Mei 2022.

Piter mengungkap sejumlah kendala yang dialami penyidik dalam menangani kasus ini, di antaranya minimnya alat bukti dan saksi kunci dari perkara tersebut.Dikatakannya, jarak kejadian hingga perkara tersebut dilaporkan kepada Polres Sragen hampir satu bulan lamanya. 

"Perkara ini terjadi 10 Nopember 2020, kemudian baru dilaporkan pada awal desember 2020 oleh orang tua korban. Sehingga dalam kurun waktu yang sudah sebulan tersebut, kesulitan bagi penyidik mendapatkan bukti otentik dari kejadian tindak pidana ini," jelasnya.

Kendala itu tidak menjadikan pihak kepolisian putus asa dan menyerah. Justru pihaknya akan terus melakukan upaya demi terungkapkan kasus ini dengan cara mencari perspektif lain atau mendapatkan alat bukti lain yang belum didapatkan.

Upaya untuk memperoleh titik terang terhadap kasus ini, lanjut dia,  adalah memeriksa sejumlah 16 saksi. Namun hasil pemeriksaan pada belasan saksi tersebut yang memiliki nilai pembuktian yang mengarah kepada pelaku masih sangat minim.

Sementara korban hanya menyebut satu nama saja dari tempat kejadian perkara pertama. Sedangkan nama nama lain pada tempat kejadian perkara tersebut, korban tidak mengenal.

Untuk menambah bukti bukti baru dalam perkara ini, pihak Kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait serta berupaya mengumpulkan bukti bukti digital maupun konvensional.

“Polres Sragen juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dengan melakukan visum et repertum dengan Direktur RSUD Sragen nomor : B/ 31 / XII / 2020 / Reskrim tanggal 18 Desember 2020 untuk korban W. Kemudian mengajukan surat Permintaan Pemeriksaan Kejiwaan kepada Direktur Rumah Sakit Jiwa 
Surakarta pada tanggal  5 April  2021 untuk pemeriksaan anak korban W  dan pemeriksaan serupa kepada saksi T alias P  kepada Direktur Rumah Sakit Jiwa Surakarta di tanggal 24 Januari 2022," terang Piter.

Terkait perkembangan penyidikan, ia mempersilakan pihak keluarga maupun penasehat hukum untuk berkoordinasi langsung dengan Satreskrim.

"Sebetulnya untuk perkembangan penyidikan, satreskrim akan mengirimkan SP2HP. Namun bila ingin berkonsultasi langsung, Polres Sragen siap setiap saat," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Mahasiswa Penyandera Polisi Saat May Day Semarang Ditangkap, Dijerat Pasal Merampas Kemerdekaan

Dua Mahasiswa Penyandera Polisi Saat May Day Semarang Ditangkap, Dijerat Pasal Merampas Kemerdekaan

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 16:12 WIB

Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!

Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!

News | Kamis, 10 April 2025 | 22:12 WIB

Kapolri Ingin Band Punk Sukatani Duta Polri, DPR: Itu Menandakan...

Kapolri Ingin Band Punk Sukatani Duta Polri, DPR: Itu Menandakan...

News | Senin, 24 Februari 2025 | 07:47 WIB

Buntut Intimidasi Band Punk Sukatani, Begini Nasib 4 Anggota Siber Polda Jateng

Buntut Intimidasi Band Punk Sukatani, Begini Nasib 4 Anggota Siber Polda Jateng

News | Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:25 WIB

Masih Ditahan usai Ditangkap Demo Ricuh di Semarang, Ini Alasan Polda Jateng Panggil Ortu Puluhan Pelajar

Masih Ditahan usai Ditangkap Demo Ricuh di Semarang, Ini Alasan Polda Jateng Panggil Ortu Puluhan Pelajar

News | Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:02 WIB

Satu Terduga Teroris Ditangkap di Solo, Diduga Hendak Berangkat ke Jakarta

Satu Terduga Teroris Ditangkap di Solo, Diduga Hendak Berangkat ke Jakarta

News | Kamis, 01 Agustus 2024 | 11:29 WIB

Ini Dia Tampang Penjual Video Porno Anak Kebumen, Punya Ratusan Pelanggan

Ini Dia Tampang Penjual Video Porno Anak Kebumen, Punya Ratusan Pelanggan

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 13:53 WIB

Terbongkar Peran Keji 3 Tersangka Pembunuhan Bos Rental Mobil di Pati, Dari Injak hingga Melindas Korban

Terbongkar Peran Keji 3 Tersangka Pembunuhan Bos Rental Mobil di Pati, Dari Injak hingga Melindas Korban

News | Senin, 10 Juni 2024 | 17:47 WIB

Heboh Helikopter Mendarat di Tol untuk Evakuasi Korban Kecelakaan Rosalia Indah, Padahal Buat Ini

Heboh Helikopter Mendarat di Tol untuk Evakuasi Korban Kecelakaan Rosalia Indah, Padahal Buat Ini

News | Kamis, 11 April 2024 | 23:43 WIB

Dor! Anggota Polisi di Semarang Tewas Bunuh Diri, Tembak Leher Pakai Pistol, Ini Kronologinya

Dor! Anggota Polisi di Semarang Tewas Bunuh Diri, Tembak Leher Pakai Pistol, Ini Kronologinya

News | Kamis, 04 April 2024 | 16:28 WIB

Terkini

7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027

7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027

Jabar | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sepakan Indah Martin Zubimendi Masuk Kandidat Gol Terbaik Liga Inggris Musim Ini

Sepakan Indah Martin Zubimendi Masuk Kandidat Gol Terbaik Liga Inggris Musim Ini

Bola | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:40 WIB

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:38 WIB

PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?

PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:37 WIB

Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian

Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian

Jabar | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:33 WIB

Ogah Balik ke Real Madrid, Jacobo Ramon Ungkap Alasan Bertahan di Como

Ogah Balik ke Real Madrid, Jacobo Ramon Ungkap Alasan Bertahan di Como

Bola | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:31 WIB

Giring Ganesha Bertemu Personel Nidji, Seruan untuk Reuni Menyeruak

Giring Ganesha Bertemu Personel Nidji, Seruan untuk Reuni Menyeruak

Entertainment | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:30 WIB

Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen

Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen

Kaltim | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:12 WIB

Menkeu Purbaya Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Calon Pembeli Dipaksa Sabar Sebulan

Menkeu Purbaya Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Calon Pembeli Dipaksa Sabar Sebulan

Otomotif | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:05 WIB

Heboh Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Pesta Narkoba, 13 Orang Positif Narkotika

Heboh Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Pesta Narkoba, 13 Orang Positif Narkotika

Riau | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:00 WIB