PURWOKERTO.SUARA.COM, CIREBON-Cirebon memiliki banyak peninggalan sejarah. Di antaranya adalah Gedung Bunder yang telah ditetapksn sebagai Cagar Budaya sehingga patut dilestarikan. Mengutip dari portal resmi Kemdikbud, Gedung Bunder berdiri sekitar tahun 1920-an di atas lahan yang dahulu disebut Kebon Praja.
Gedung Bunder menghadap ke arah timur. Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, Gedung Bunder berfungsi sebagai pos jaga. Pada masa kemerdekaan, gedung bunder beralih fungsi di tangan Komando Rayon Militer (KOREM), Sunan Gunung Jati Cirebon. Korem memanfaatkan Gedung Bunder untuk Kantor Radio den Telegraf. Kemudian di tahun 1980 fungsinya berubah menjadi rumah tinggal. Tahun 1990 KOREM menyerahkan penguasaan gedung kepada pemerintah Daerah Kota Cirebon.
Gedung Bunder berbentuk segi delapan. Semula pada tujuh dinding terdapat jendela dengan
berjalusi. Dengan demikian, gedung ini memiliki 14 jendela. Sekarang jendela pada lima sisi dinding telah ditutup dengan tembok dan diplester. Jendela yang tersisa adalah dua di sisi utara dan dua lainnya pada sisi selatan yang semuanya dicat hijau. Atapnya berbentuk kerucut dengan puncak lancip.
Untuk masuk ke pintu terdapat tangga naik di sebelah utara dan selatan, sebagai pipi tangganya ada di sebelah timur dan di bawahnya terdapat pintu lantai bawah. Sebagai pengamannya dipasang teralis.