Polemik Gaji Fantastis Petinggi ACT, Terungkap 13,7 Persen Donasi untuk Operasional termasuk Fasilitas Pegawai

Purwokerto

Selasa, 05 Juli 2022 | 07:18 WIB
Polemik Gaji Fantastis Petinggi ACT, Terungkap 13,7 Persen Donasi untuk Operasional termasuk Fasilitas Pegawai
Polemik Gaji Fantastis Petinggi ACT, Terungkap 13,7 Persen Donasi untuk Operasional termasuk Fasilitas Pegawai

PURWOKERTO.SUARA.COM, Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diterpa isu tak sedap. Donasi dari para dermawan diduga dipakai untuk memberikan fasilitas lebih kepada pimpinan lembaga tersebut, baik gaji hingga kendaraan operasional mewah. 

Pada media sosial (medsos) Twitter, beredar tagar yang memplesetkan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi 'Aksi Cepat Tilep' disertai kritikan tajam dari publik.

Laporan majalah Tempo menyebut lembaga kemanusiaan ACT menggaji pimpinan dengan gaji fantastis. 

Dalam laporan Tempo disebut, Ahyudin yang menjabat Presiden ACT memperoleh gaji Rp250 juta setiap bulan, sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp 80 juta, dan direktur eksekutif Rp 50 juta.

Ahyudin saat menjabat sebagai President ACT juga disebut mendapat fasilitas kendaraan mewah di antaranya Toyota Alphard. 

Presiden ACT Ibnu Khajar mengaku tidak mengetahui persis darimana Tempo mendapat data gaji Rp 250 juta perbulan untuk presiden ACT. 

Sayang Ibnu juga tidak menyebut nominal pasti gaji presiden ACT yang sebenarnya menurut dia. 

Ia hanya menyebut, angka-angka gaji dalam laporan Tempo adalah rencana gaji di tahun 2021, namun urung dilaksanakan. Atau hanya terlaksana sekitar sebulan. 

"Itu bukan berlaku permanen. Menyesuaikan filantropi. Karena saat itu pandemi, filantropi belum bertumbuh. Struktur gaji menyesuaikan, " katanya

baca juga

Khajar mengatakan, sejak terjadi perubahan struktur kepemimpinan Januari 2022 lalu, pihaknya melakukan pembenahan manajemen lembaga. Termasuk pemberian fasilitas gaji dan kendaraan operasional untuk pimpinan.

Ia bahkan menyebut gaji pimpinan setelah terjadi pergantian pengurus sudah dipotong hingga 50-70 persen. 

"Sebenarnya sejak sebelum masyarakat diberikan berita ini, proses perbaikan sudah terjadi, " katanyaIa pun menjelaskan soal kepatutan pimpinan dan pegawai ACT menerima gaji dari dana umat. Menurutnya itu sah-sah saja. 

Dalam konteks zakat, ia mencontohkan, amil zakat diperbolehkan mengambil 1/8 atau 12,5 persen dari zakat yang dihimpun. 

Sementara pihaknya mengambil 13,7 persen. Memang lebih tinggi dari aturan lembaga zakat. Karena ia berdalih, yang dikelola pihaknya bukan spesifik zakat, melainkan filantropi umum. Dana itu dihimpun dari CSR  perusahaan, donasi masyarakat. infak maupun zakat. 

Selain itu, ia berdalih pihaknya harus membiayai program hingga tingkat cabang yang membutuhkan operasional, termasuk untuk distribusi bantuan ke masyarakat yang membutuhkan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hasil Piala AFF U-19, Timnas Indonesia Lumat Brunei 7-0

Hasil Piala AFF U-19, Timnas Indonesia Lumat Brunei 7-0

Purwokerto | Selasa, 05 Juli 2022 | 04:16 WIB

Kronologi Kericuhan di BabarsariYogyakarta, Buntut Kerusuhan di Tempat Karaoke

Kronologi Kericuhan di BabarsariYogyakarta, Buntut Kerusuhan di Tempat Karaoke

Purwokerto | Senin, 04 Juli 2022 | 21:17 WIB

Yang Ditunggu! Liga 1 Mulai Bergulir 23 Juli 2022

Yang Ditunggu! Liga 1 Mulai Bergulir 23 Juli 2022

Purwokerto | Senin, 04 Juli 2022 | 21:04 WIB

Terkini

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

×