Polemik Gaji Fantastis Petinggi ACT, Terungkap 13,7 Persen Donasi untuk Operasional termasuk Fasilitas Pegawai

Purwokerto

Selasa, 05 Juli 2022 | 07:18 WIB
Polemik Gaji Fantastis Petinggi ACT, Terungkap 13,7 Persen Donasi untuk Operasional termasuk Fasilitas Pegawai
Polemik Gaji Fantastis Petinggi ACT, Terungkap 13,7 Persen Donasi untuk Operasional termasuk Fasilitas Pegawai

PURWOKERTO.SUARA.COM, Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diterpa isu tak sedap. Donasi dari para dermawan diduga dipakai untuk memberikan fasilitas lebih kepada pimpinan lembaga tersebut, baik gaji hingga kendaraan operasional mewah. 

Pada media sosial (medsos) Twitter, beredar tagar yang memplesetkan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi 'Aksi Cepat Tilep' disertai kritikan tajam dari publik.

Laporan majalah Tempo menyebut lembaga kemanusiaan ACT menggaji pimpinan dengan gaji fantastis. 

Dalam laporan Tempo disebut, Ahyudin yang menjabat Presiden ACT memperoleh gaji Rp250 juta setiap bulan, sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp 80 juta, dan direktur eksekutif Rp 50 juta.

Ahyudin saat menjabat sebagai President ACT juga disebut mendapat fasilitas kendaraan mewah di antaranya Toyota Alphard. 

Presiden ACT Ibnu Khajar mengaku tidak mengetahui persis darimana Tempo mendapat data gaji Rp 250 juta perbulan untuk presiden ACT. 

Sayang Ibnu juga tidak menyebut nominal pasti gaji presiden ACT yang sebenarnya menurut dia. 

Ia hanya menyebut, angka-angka gaji dalam laporan Tempo adalah rencana gaji di tahun 2021, namun urung dilaksanakan. Atau hanya terlaksana sekitar sebulan. 

"Itu bukan berlaku permanen. Menyesuaikan filantropi. Karena saat itu pandemi, filantropi belum bertumbuh. Struktur gaji menyesuaikan, " katanya

baca juga

Khajar mengatakan, sejak terjadi perubahan struktur kepemimpinan Januari 2022 lalu, pihaknya melakukan pembenahan manajemen lembaga. Termasuk pemberian fasilitas gaji dan kendaraan operasional untuk pimpinan.

Ia bahkan menyebut gaji pimpinan setelah terjadi pergantian pengurus sudah dipotong hingga 50-70 persen. 

"Sebenarnya sejak sebelum masyarakat diberikan berita ini, proses perbaikan sudah terjadi, " katanyaIa pun menjelaskan soal kepatutan pimpinan dan pegawai ACT menerima gaji dari dana umat. Menurutnya itu sah-sah saja. 

Dalam konteks zakat, ia mencontohkan, amil zakat diperbolehkan mengambil 1/8 atau 12,5 persen dari zakat yang dihimpun. 

Sementara pihaknya mengambil 13,7 persen. Memang lebih tinggi dari aturan lembaga zakat. Karena ia berdalih, yang dikelola pihaknya bukan spesifik zakat, melainkan filantropi umum. Dana itu dihimpun dari CSR  perusahaan, donasi masyarakat. infak maupun zakat. 

Selain itu, ia berdalih pihaknya harus membiayai program hingga tingkat cabang yang membutuhkan operasional, termasuk untuk distribusi bantuan ke masyarakat yang membutuhkan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hasil Piala AFF U-19, Timnas Indonesia Lumat Brunei 7-0

Hasil Piala AFF U-19, Timnas Indonesia Lumat Brunei 7-0

Purwokerto | Selasa, 05 Juli 2022 | 04:16 WIB

Kronologi Kericuhan di BabarsariYogyakarta, Buntut Kerusuhan di Tempat Karaoke

Kronologi Kericuhan di BabarsariYogyakarta, Buntut Kerusuhan di Tempat Karaoke

Purwokerto | Senin, 04 Juli 2022 | 21:17 WIB

Yang Ditunggu! Liga 1 Mulai Bergulir 23 Juli 2022

Yang Ditunggu! Liga 1 Mulai Bergulir 23 Juli 2022

Purwokerto | Senin, 04 Juli 2022 | 21:04 WIB

Terkini

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Cara Melacak HP Hilang dengan Email atau Gmail

Cara Melacak HP Hilang dengan Email atau Gmail

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:35 WIB

Cara Melacak HP Hilang dengan Email atau Gmail

Cara Melacak HP Hilang dengan Email atau Gmail

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:35 WIB

Cup Plastik di Meja Anda: Boleh Ditinggal atau Harus Dibuang Sendiri?

Cup Plastik di Meja Anda: Boleh Ditinggal atau Harus Dibuang Sendiri?

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:28 WIB

Strategi Motul Dekati Konsumen Melalui Jaringan Bengkel Modern B-Quik

Strategi Motul Dekati Konsumen Melalui Jaringan Bengkel Modern B-Quik

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:27 WIB

Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan

Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan

Sumut | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:23 WIB

3 Sepatu Diadora Tanpa Tali, Desain Stylish dan Nyaman untuk Aktivitas Sehari-hari

3 Sepatu Diadora Tanpa Tali, Desain Stylish dan Nyaman untuk Aktivitas Sehari-hari

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:20 WIB

Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar

Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:19 WIB

Isyaratkan Kode Jempol, Purbaya dan Nanik Beri Sinyal Penataan Ulang Anggaran MBG

Isyaratkan Kode Jempol, Purbaya dan Nanik Beri Sinyal Penataan Ulang Anggaran MBG

Video | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:18 WIB

Suzuki Ignis Kena Recall, Apa Bagian yang Rusak?

Suzuki Ignis Kena Recall, Apa Bagian yang Rusak?

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:15 WIB

×