KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Renovasi Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Kerugian Negara Rp 31 Miliar

Purwokerto Suara.Com
Kamis, 21 Juli 2022 | 20:01 WIB
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Renovasi Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Kerugian Negara Rp 31 Miliar
Komisioner KPK, Alexander Marwata (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa proyek renovasi stadion Mandala Krida Yogyakartai, Kamis ini (KPK)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa proyek renovasi stadion Mandala Krida Yogyakarta, Kamis 21 Juli 2022.

Sebanyak tiga orang tersangka ini antara lain PNS berinisial EW yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidkan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.

"Dia sekaligus sebagai PPK, pejabat pembuat komitmen," kata Alexander Marwata pada konferensi pers di gedung KPK, Kamis 21 Juli 2022.

Tersangka kedua ialah SGH, direktur utama PT AG. Sedangkan tersangka ketiga yaitu HS, dirut PT BNN dan Ditur PT DMI.

Dari tiga tersangka ini dua di antaranya, yaitu EW dan SGH, telah ditahan di Rutan KPK. Mereka ditahan selama 20 hari sejak hari ini.

Sementara tersangka HS tidak memenuhi panggilan KPK sehingga, belum menjalani penahanan seperti dua tersangka lainnya.

"Kami mengimbau agar HS memenuhi panggilan kedua KPK," ujar Alex.

Alex menjelaskan, jika pada panggilan kedua HS tetap tidak hadir, maka KPK akan melakukan pemanggilan paksa sesuai ketentuan dalam KUHP.

Perkara ini bermula pada tahun 2012. Ketika itu Dindikpora Yogyakarta mengusulkan renovasi stadion. 

Baca Juga: Perkembangan Teknologi ,Tantangan Sertifat Tanah Berbasis Elektronik Blockhain

"Anggaran masuk dala BPO program peningkatan sarana dan prasarana olahraga," ucapnya.

Pada proyek ini, EW secara sepihak menunjuk PT AG sebagai pihak ketiga. SGH sebagai Dirut PT AG menyusun rencana anggaran proyek renovasi stadion Manggala Krida.

Dalam rencana anggaran ini, SGH mengusulkan dana Rp 135 miliar selama jangka waktu 5 tahun. EW menyetujui rencana anggaran ini tanpa kajian.

"Diduga dana ini ada yang di-mark up," tuturnya.

Pada tahun 2016, anggaran yang dikucurkan untuk proyek ini sebesar Rp 41,8 miliar. Pada 2017 sebesar Rp 45,4 miliar.

"Item penggunaan untuk pemasangan atap stadion yang ditentukan sepihak oleh EW," ucapnya 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI