Diduga Dalangi Pembunuhan Istri, Kapolda Jateng Minta Kopda M Menyerahkan Diri

Purwokerto

Selasa, 26 Juli 2022 | 14:50 WIB
Diduga Dalangi Pembunuhan Istri, Kapolda Jateng Minta Kopda M Menyerahkan Diri
Konpers ungkap kasus penembakan istri anggota TNI Polrestabes Semarang (Antara)

PURWOKERTO.SUARA.COM, SEMARANG-Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengimbau suami RW, korban penembakan orang tak dikenal di Jalan Cemara III Banyumanik Semarang, Kopda M segera menyerahkan diri ke polisi. 

Kopda M diduga adalah dalang di balik peristiwa penembakan terhadap istrinya sendiri. Aksi penembakan dilakukan oleh empat orang diduga pembunuh bayaran. 

"Saya imbau suami korban yang masih dalam pencarian kita untuk segera menyerahkan diri. Sebelum kita tim lakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan, " katanya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap lima pelaku penambakan istri anggota TNI, RW di waktu yang berbeda. 

Dari kelima tersangka, empat di antaranya adalah pelaku penembakan, serta satu lainnya penyedia senjata api diduga rakitan. 

Polda Jateng mengungkap kronologi sebagaimana berikut, 

Senin, sekitar pukul 08.00 Wib, para pelaku melakukan pematangan rencana mereka di tempat kejadian perkara (TKP). 

Kemudian, sekitar pukul 11.38 Wib, mereka beraksi untuk menarget korban. Dua pelaku membuntuti korban saat pulang menjemput putrinya dari sekolah. 

"Tembakan dilakukan oleh pelaku (Babi) dua kali, " kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi

baca juga

Tembakan pertama tembus hingga proyektilnya tertinggal di TKP.  Setelah tembakan pertama, pelaku sempat kembu ke posko berjarak sekitar 200 meter dari TKP. 

Karena belum mematikan, pelaku mendapat instruksi dari suami korban korban untuk menembak untuk kedua kalinya. 

Pelaku bahkan tak segan menembak korban di hadapan putrinya yang masih kecil dari jarak dekat.  "Tembakan kedua bersarang di perut, " katanya.

RW lantas dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Ternyata, dari hasil pemeriksaan saksi, saat menunggui istrinya di rumah sakit, suami RW sempat berkomunikasi dengan eksekutor via telepon. 

Di situ ada obrolan soal pemberian kompensasi usai eksekutor selesai menjalankan tugasnya. 

Ia mengatakan, setelah itu, Kopda M memberikan kompensasi Rp 120 juta kepada eksekutor di minimarket tak jauh dari rumah sakit. 

Oleh eksekutor, uang itu dibagi bersama para pelaku lainnya. Oleh para pelaku, uang haram itu sudah dibelanjakan untuk berbagai keperluan. 

"Ada yang (untuk) dibeli motor, emas, bisa kita sita, " katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Peran Empat Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI di Banyumanik Semarang, Ada Eksekutor hingga Pengawas

Ini Peran Empat Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI di Banyumanik Semarang, Ada Eksekutor hingga Pengawas

Purwokerto | Selasa, 26 Juli 2022 | 10:22 WIB

Kronologi Lengkap Istri Anggota TNI Ditembak OTK di Semarang, Pembunuh Bayaran Dapat Upah Rp 120 Juta

Kronologi Lengkap Istri Anggota TNI Ditembak OTK di Semarang, Pembunuh Bayaran Dapat Upah Rp 120 Juta

Purwokerto | Selasa, 26 Juli 2022 | 10:07 WIB

Diusung Bakal Capres 2024, Segini Harta Kekayaan Jenderal TNI Andika Perkasa

Diusung Bakal Capres 2024, Segini Harta Kekayaan Jenderal TNI Andika Perkasa

Purwokerto | Senin, 25 Juli 2022 | 08:43 WIB

Terkini

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 22:04 WIB

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 22:00 WIB

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Sport | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 21:44 WIB

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:39 WIB

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Video | Senin, 27 Juli 2026 | 21:25 WIB

Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron

Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:16 WIB

×