Ironis, Oknum ASN yang Timbun BBM Besubsidi di Kudus Hanya Diberhentikan Sementara

Purwokerto

Senin, 19 September 2022 | 21:56 WIB
Ironis, Oknum ASN yang Timbun BBM Besubsidi di Kudus Hanya Diberhentikan Sementara
Solar bersubsidi yang diduga ditimbun di salah satu gudang di Desa Bae, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Antara)

PURWOKERTO.SUARA.COM – Dua pekan sudah masyarakat merasakan dampak kenaikan dari harga BBM yang ada di Indonesia. Perlahan namun pasti, berbagai tarif layanan mulai dari angkutan hingga kebutuhan pokok mengalami kenaikan. 

Nahasnya ditengah hiruk pikuk kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, ada oknum Aparat Sipil Negara (ASN) yang memanfaatkan untuk melakukan penimbunan BBM tersebut.

Terbaru, Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah telah memberhentikan sementara ASN yang diduga terlibat kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar karena sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Surat keputusan pemberhentian sementara sudah ditandatangani Bupati Kudus per tanggal 15 September 2022," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus, Putut Winarno di Kudus, Senin, (19/09/2022).

Meskipun diberhentikan sementara, lanjut Putut, yang bersangkutan tetap mendapatkan gaji sebesar 50 persen dari yang selama ini diterima.

Pemberhentian sementara tersebut, juga sesuai dengan Pasal 276 Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, bahwa PNS diberhentikan sementara apabila ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana.

Pemkab Kudus juga menyayangkan hal itu, karena sebelumnya para ASN sebelum dilantik sebagai pegawai juga menandatangani sumpah atau janji, salah satunya taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Selain itu juga ada sumpah setia akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti kepada bangsa dan negara.

Jika berdasarkan putusan pengadilan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat dua tahun dan berencana, maka diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS.

baca juga

Berdasarkan rilis Polda Jateng, pelaku berinisial AW (42) yang merupakan ASN di Kudus diduga menimbun minyak dari tersangka AR (28). Kemudian PT ASS membeli dan menjual kembali ke perusahaan.

Tersangka AW mengaku cuma menerima Bio Solar dari tersangka AR kemudian ditimbun dan setelah itu dibeli oleh PT ASS. Aksinya sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu dengan jumlah Solar mencapai 12 ton.

Para tersangka dapat dijerat Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Pasal 55 UU RI Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, sedangkan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

Gudang yang menjadi tempat penimbunan Bio Solar di Desa Bae, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Di lokasi tersebut, tampak masih dipasangi garis polisi. Di bagian belakang gudang terdapat 21 bak tandon untuk menampung BBM bersubsidi tersebut.* (ANIK AS)

Tragis, Oknum ASN yang Timbun BBM Besubsidi di Kudus Hanya Diberhentikan Sementara

PURWOKERTO.SUARA.COM – Dua pekan sudah masyarakat merasakan dampak kenaikan dari harga BBM yang ada di Indonesia. Perlahan namun pasti, berbagai tarif layanan mulai dari angkutan hingga kebutuhan pokok mengalami kenaikan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Hemat BBM untuk Mobil

Cara Hemat BBM untuk Mobil

Purwokerto | Minggu, 18 September 2022 | 14:13 WIB

BPH Migas Sebut Digitalisasi Penyaluran BBM Jadi Solusi Subsidi Tepat Sasaran

BPH Migas Sebut Digitalisasi Penyaluran BBM Jadi Solusi Subsidi Tepat Sasaran

Purwokerto | Selasa, 13 September 2022 | 20:41 WIB

Viral Pria Pelontos Terekam Lempar Api di SPBU Cirebon hingga Picu Kebakaran, Berjalan Santai Setelahnya

Viral Pria Pelontos Terekam Lempar Api di SPBU Cirebon hingga Picu Kebakaran, Berjalan Santai Setelahnya

Purwokerto | Kamis, 08 September 2022 | 19:41 WIB

Terkini

Jelang Inggris vs Argentina, Jude Bellingham Ribut dengan Thomas Tuchel?

Jelang Inggris vs Argentina, Jude Bellingham Ribut dengan Thomas Tuchel?

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 10:31 WIB

Tak Sekadar Tempat Tinggal, Ini Arti Rumah dalam Lagu 'Yuk, Pulang' Idgitaf

Tak Sekadar Tempat Tinggal, Ini Arti Rumah dalam Lagu 'Yuk, Pulang' Idgitaf

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 10:30 WIB

Dari Benci Menjadi Cinta, Kehangatan Romansa dalam In a Blue Moon

Dari Benci Menjadi Cinta, Kehangatan Romansa dalam In a Blue Moon

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 10:30 WIB

Berapa Lama Waktu MPLS? Panduan Durasi, Jadwal, dan Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Berapa Lama Waktu MPLS? Panduan Durasi, Jadwal, dan Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 10:29 WIB

Kata-kata Bomber Timnas Indonesia Ole Romeny Lanjutkan Karier di Fortuna Sittard

Kata-kata Bomber Timnas Indonesia Ole Romeny Lanjutkan Karier di Fortuna Sittard

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 10:24 WIB

Intip Bacaan RM BTS, Ada Fiksi Klasik sampai Self Improvement!

Intip Bacaan RM BTS, Ada Fiksi Klasik sampai Self Improvement!

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 10:20 WIB

Mitchell Baker dan Luke Vickery Dipastikan Absen di Piala AFF 2026, John Herdman Andalkan Ini

Mitchell Baker dan Luke Vickery Dipastikan Absen di Piala AFF 2026, John Herdman Andalkan Ini

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 10:16 WIB

Perbedaan Loose Powder vs Setting Powder, Kapan Harus Pakai Keduanya?

Perbedaan Loose Powder vs Setting Powder, Kapan Harus Pakai Keduanya?

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 10:15 WIB

Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur

Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:05 WIB

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Catat Transaksi Lebih dari Rp8 Triliun, Dikunjungi 6 Juta Orang

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Catat Transaksi Lebih dari Rp8 Triliun, Dikunjungi 6 Juta Orang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 10:04 WIB

×