Profil Yosep Parera, Pengacara Bergelar Doktor Terseret Kasus Suap MA

Purwokerto | Suara.com

Sabtu, 24 September 2022 | 12:02 WIB
Profil Yosep Parera, Pengacara Bergelar Doktor Terseret Kasus Suap MA
penasehat hukum Yosep Parera

PURWOKERTO.SUARA.COM, SEMARANG- Pengacara Th. Yosep Parera ikut terseret kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Nama Yosep Parera tidak asing di dunia advokat. Ia pengacara cukup terkenal di Jawa Tengah,  khususnya di Kota Semarang.  

Dikutip dari suarajawatengah.id, karir pendidikannya cukup moncer. Yosep meraih gelar sarjana di Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, kemudian melanjutkan S2 di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.  Ia menyabet gelar Doktor atau S3 di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

Yosep Parera menekuni profesi Advokat/Pengacara sejak tahun 2000. Yosep juga akademisi, yakni Dosen Hukum Bisnis di STIE Widya Manggala Semarang. Dia sering menjadi host acara Klinik Hukum di stasiun televisi dan radio lokal.

Yosep merupakan Pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) DPC Peradi Semarang, juga Pendiri Rumah Pancasila dan Klinik Hukum.

Yosep Parera jugab aktif di media sosial. Ia biasa memberikan pandangannya mengenai hukum di Indonesia melalui Rumah Pancasila yang ia dirikan.

Yosep Parera juga dikenal sering memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat umum melalui klinik hukumnya. 

Perjalanan kasus 

Pengacara Th. Yosep Parera ikut terseret kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Ia ditetapkan tersangka bersama 9 orang lainnya dalam kasus tersebut. Sementara ia bersama lima tersangka  telah ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022.

Selain Yosep, tersangka lain yang ikut ditahan adalah Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), PNS MA Albasri (AB) serta  Eko Suparno (ES) selaku pengacara.

Kasus itu bermula dari laporan pidana dan gugatan perdata terkait  aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam ID di Pengadilan Negeri Semarang yang diajukan HT dan IDKS  diwakili melalui kuasa hukumnya, yakni YP dan ES.

Saat proses persidangan di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, HT dan ES belum puas dengan keputusan pada dua lingkup pengadilan tersebut. Sehingga mereka melanjutkan upaya hukum berikutnya di tingkat kasasi pada MA.

KPK menduga YP dan ES bertemu dan komunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan MA yang dinilai mampu menghubungkan ke majelis hakim untuk  mengkondisikan putusan sesuai keinginan YP dan ES.

"Adapun pegawai yang bersedia dan bersepakat dengan YP dan ES, yaitu DY dengan adanya pemberian sejumlah uang," ungkap Firli dikutip dari ANTARA Kamis (23/9/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Heboh Hujan Es Sampai Bikin Atap Rumah Warga Palir Ngaliyan Bocor

Heboh Hujan Es Sampai Bikin Atap Rumah Warga Palir Ngaliyan Bocor

| Sabtu, 24 September 2022 | 11:34 WIB

Bukan Presiden Jokowi yang Copot Bintang Dua di Pundak Ferdy Sambo, Begini Mekanisme Pemecatanya

Bukan Presiden Jokowi yang Copot Bintang Dua di Pundak Ferdy Sambo, Begini Mekanisme Pemecatanya

| Sabtu, 24 September 2022 | 10:49 WIB

Berwisata ke Benteng Pendem Cilacap, Berani?

Berwisata ke Benteng Pendem Cilacap, Berani?

| Sabtu, 24 September 2022 | 09:27 WIB

Terkini

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

Ramai Disorot, Proyek Gedung MUI Sukabumi Rp3 Miliar Disebut Lambat, Ini Penjelasan di Baliknya

Ramai Disorot, Proyek Gedung MUI Sukabumi Rp3 Miliar Disebut Lambat, Ini Penjelasan di Baliknya

Jabar | Kamis, 09 April 2026 | 21:01 WIB

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB

Annette Edoarda Tegang Selama Syuting Film Horor Songko di Tomohon

Annette Edoarda Tegang Selama Syuting Film Horor Songko di Tomohon

Entertainment | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB

Bangga Bawa Irak Lolos ke Piala Dunia, Frans Putros Langsung Fokus Hadapi Bali United

Bangga Bawa Irak Lolos ke Piala Dunia, Frans Putros Langsung Fokus Hadapi Bali United

Bola | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB

3 Zodiak yang Hidupnya Akan Lebih Mudah Setelah 9 April 2026

3 Zodiak yang Hidupnya Akan Lebih Mudah Setelah 9 April 2026

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 20:45 WIB

Nissa Sabyan Diduga Sudah Melahirkan Gara-Gara Video Orangtua Pangku Bayi, Ini Fakta Sebenarnya

Nissa Sabyan Diduga Sudah Melahirkan Gara-Gara Video Orangtua Pangku Bayi, Ini Fakta Sebenarnya

Entertainment | Kamis, 09 April 2026 | 20:40 WIB

Hazelight Umumkan Rekor Penjualan: Split Fiction Laku 7 Juta Kopi, It Takes Two 30 Juta

Hazelight Umumkan Rekor Penjualan: Split Fiction Laku 7 Juta Kopi, It Takes Two 30 Juta

Tekno | Kamis, 09 April 2026 | 20:38 WIB

Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu

Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu

News | Kamis, 09 April 2026 | 20:37 WIB

Dibangunkan untuk Salat Subuh, Santri 15 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Pondok

Dibangunkan untuk Salat Subuh, Santri 15 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Pondok

Jabar | Kamis, 09 April 2026 | 20:37 WIB