PURWOKERTO.SUARA.COM Bagi tenaga honorer yang belum melakukan pendaftaran pada pendataan Non ASN 2022 harus segera mendaftar. Pendataan Non ASN 2022 akan hanya dibuka hingga 30 September 2022 melalui link pendataan-nonasn.bkn.go.id.
Bagi yang memenuhi syarat dan telah melengkapi dokumen haran segera mendaftarkan diri ke situs tersebut.
Berikut ini cara pendataan non ASN 2022 di pendataan-nonasn.bkn.go.id.
Jika ingin mendaftar terlebih dahulu adalah membuat akun Pendataan Tenaga Non ASN terlebih dahulu. Caranya sebagai berikut :
1. Buka laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/
2. Pilih menu Buat Akun
3. Akan muncul halaman Langkah 1: Pengecekan Identitas
4. Isi data yang harus diisi sesuai dengan tampilan halaman tersebut (NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nomor Handphone Aktif, Alamat Email Aktif, Captcha yang tertera)
5. Klik Lanjutkan
- Doa Saat Harapan Belum Terwujud
Baca Juga
6. Jika sudah didaftarkan oleh instansi terkait, maka bisa melanjutkan ke ‘Langkah 2: Lengkapi Data’
7. Unggah file scan berwarna KTP atau surat keterangan kependudukan asli dengan format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 kb, file pas foto berwarna dengan latar belakang biru dengan format serupa dengan ukuran serupa
8. Tulis kode captcha yang tertera, kemudian klik ‘Lanjutkan’
9. Cek ulang data yang telah diisikan pada Langkah 1 dan Langkah 2
10. Jika sudah sesuai, klik ‘Proses Pembuatan Akun’, jika ingin melakukan perbaikan klik ‘Kembali’
11. Akan muncul notifikasi kesesuaian data, jika yakin klik ‘Ya’ dan jika belum yakin klik ‘Tidak’