Punya Kekayaan Rp 29,9 Miliar, Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap karena Narkoba

Purwokerto

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 15:18 WIB
Punya Kekayaan Rp 29,9 Miliar, Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap karena Narkoba
Irjen Teddy Minahasa

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Kapolda Sumatera Barat  yang baru ditunjuk menjadi Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap karena kasus narkoba. 

Kabar penangkapan Teddy pertama kali diungkap  Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Dia menyebut Teddy ditangkap terkait kasus narkoba. 

"Diduga benar. Kalau nggak salah narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi, dikutip dari suara.com, Jumat (14/10/2022).

Namun Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono memberikan jawaban ketika dikonfirmasi oleh suara.com. 

Padahal, Teddy baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta setelah tragedi Kanjuruhan. Dia sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Kekayaan Melimpah

Setelah ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur, profil  Irjen Teddy Minahasa memang menjadi sorotan. Selain prestasi yang mentereng, kekayaannya pun berlimpah.

Berdasarkan LHKPN 2021, harta kekayaan Teddy Minahasa mencapai Rp 29.974.417.203 atau Rp 29,9 miliar.

Harta kekayaan tersebut salah satunya berasal dari 53 tanah di berbagai daerah meliputi Pasuruan di Pesawaran, Malang, Pandeglang. Total tanah dan bangunan yang dimilikinya mencapai 25.813.200.000 atau Rp 25,8 miliar.

Selain dari propery Sumber kekayaan pria kelahiran Minahasa itu tercatat memiliki empat unit kendaraan bermotor dan mobil mewah.

Pemilik nama lengkap Teddy Minahasa Putra ini memiliki Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp 740 juta dan Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp 75 juta. Serta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp 600 juta

Jenderal polisi berusia 51 tahun ini punya Harley Davidson Solo tahun 2014 senilai Rp 650 juta. Teddy pun menjadi Ketua Komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) periode 2021-2026.

Teddy juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 500 juta, surat berharga Rp 62,5 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 1.523.717.203. Dalam LHKPN itu, Teddy melaporkan tidak memiliki utang sepeserpun.

Prestasi Teddy Minahasa

Karier kepolisiannya Irjen Teddy Minahasa dimulai setelah lulus dari Akademi Kepolisian tahun 1993. Awal karirnya, Teddy bertugas di bidang lalu lintas.

Pada 2008, ia menjabat sebagai Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah. Kariernya kain menanjak saat dipilih Jusuf Kalla (2014) kala menjadi Wakil Presiden, untuk menjadi ajudannya.

Jusuf Kalla sendiri yang memilih dan mempercayaakan tugas itu pada Irjen Teddy Minahasa, saat itu masih berpangkat Kombes Pol untuk menjadi ajudannya. Pada saat yang sama, Listyo Sigit Prabowo dipercaya menjadi ajudan Presiden Jokowi.

Atas prestasinya, Teddy Minahasa mendapatkan penghargaan salah satunya adalah mendapatkan penghargaan Seroja Wibawa Nugraha. Penghargaan lulusan terbaik ini didapat dari Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXI-TA 2017 oleh Lemhanas RI.

Irjen Teddy Minahasa juga menerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya. Penghargaan yang diberikan atas jasanya memajukan dan mengembangkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Beberapa kasus besar pun pernah di tangani pria kelahiran 23 November 1970 ini.

Dikutip dari Suara.com, Teddy Minahasa memiliki peran dalam pengungkapan kasus jaringan judi online 303. Kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Mabes Polri sekaligus tersangka kasus polisi tembak polisi, Ferdy Sambo.

Kasus jaringan judi online itu berhasil diungkap oleh Irjen Teddy dengan total 124 kasus dan jumlah tersangka yang terlibat sebanyak 226 orang.

Riwayat Jabatan Irjen Teddy Minahasa

Berikut riwayat jabatan Teddy Minahasa:

· Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah (2008)

· Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya

· Kapolres Malang Kota (2011)

· Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri (2013)

· Kaden C Ropaminal Divpropam Polri (2013)

· Ajudan Wapres RI (2014)

· Staf Ahli Wakil Presiden RI (2017)

· Karopaminal Divpropam Polri (2017)

· Kapolda Banten (2018)

· Wakapolda Lampung (2018)

· Sahlijemen Kapolri (2019)

· Kapolda Sumatra Barat (2021)

· Kapolda Jawa Timur (2022)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisah Bambang Tri Mulyono, Penulis Buku Jokowi Undercover yang Ditangkap Polisi Setelah Gugat Ijazah Palsu Presiden

Kisah Bambang Tri Mulyono, Penulis Buku Jokowi Undercover yang Ditangkap Polisi Setelah Gugat Ijazah Palsu Presiden

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 09:34 WIB

Buat Perjanjian, Lesti Kejora dan Rizky Billar Berdamai setelah Laporan Dicabut

Buat Perjanjian, Lesti Kejora dan Rizky Billar Berdamai setelah Laporan Dicabut

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 07:49 WIB

Meski Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Tak Otomatis Bebas

Meski Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Tak Otomatis Bebas

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 07:44 WIB

Terkini

Jelang Lawan Mozambik, Justin Hubner Masih Jalani Latihan Terpisah

Jelang Lawan Mozambik, Justin Hubner Masih Jalani Latihan Terpisah

Bola | Senin, 08 Juni 2026 | 21:00 WIB

Denny Sumargo Kaget Lihat Perkembangan Anak, Bisa Diajak Komunikasi Dua Arah Meski Belum Dua Tahun

Denny Sumargo Kaget Lihat Perkembangan Anak, Bisa Diajak Komunikasi Dua Arah Meski Belum Dua Tahun

Entertainment | Senin, 08 Juni 2026 | 21:00 WIB

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

Posko Pengaduan SPMB 2026 di Batam Resmi Dibuka

Posko Pengaduan SPMB 2026 di Batam Resmi Dibuka

Batam | Senin, 08 Juni 2026 | 20:44 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB