9 Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru Ngaji di Cilacap

Purwokerto | Suara.com

Rabu, 19 Oktober 2022 | 20:02 WIB
9 Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru Ngaji di Cilacap
Caption : Pelaku pencabulan terhadap 9 anak di bawah umur yang berprofesi sebagai guru ngaji diamankan petugas kepolisian Polresta Cilacap. (Dokumentasi Polresta Cilacap)

PURWOKERTO.SUARA.COM, CILACAP - Sebanyak sembilan anak menjadi korban pelecehan seksual seorang guru ngaji di Kabupaten Cilacap berinisial M (41). Kasus ini mengejutkan karena pelaku melakukan pencabulan saat korban mengaji.

Kasus ini terkuak setelah seorang penyintas, anak perempuan, pulang dalam keadaan menangis. Orang tua penyintas lantas bertanya kenapa anaknya menangis. Anak itu menceritakan yang ia alami kepada orangtuanya.

"Jadi salah satu korban pulang ke rumah dalam keadaan menangis. Dia menceritakan kepada keluarganya bahwa pelaku telah mencabuli korban saat sedang mengaji," kata Wakapolresta Cilacap, Kompol Suryo Wibowo SIK kepada wartawan, Rabu (18/10/2022).

Orang tua penyintas melaporkan kejadian ini ke polisi. Setelah mengumpulkan keterangan dan bukti, polisi memeriksa M. Dari keterangan M, total ada sembilan anak yang menjadi korban kekerasan seksual dalam periode waktu Januari hingga Oktober 2022. 

Sembilan orang penyintas berusia 8-12 tahun dan berjenis kelamin perempuan. Pelaku mengaku melakukan pencabulan untuk memenuhi hasrat seksualnya. Dari pengakuannya, ia sudah lama menduda.

Untuk memuluskan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan memberikan sejumlah uang.

"Pelaku mengiming-imingi dengan memberikan uang jajan sebesar Rp 10 ribu dengan metode mengaji setiap santriwati dipanggil satu-persatu ke depan, supaya korban mau dan mudah dicabuli," ucapnya.

Menurut Kompol Suryo, tersangka sudah menjalani profesi sebagai guru ngaji sejak tahun 2019 di sebuah TPQ di Kecamatan Maos.

Kondisi korban saat ini mengalami trauma baik secara fisik maupun psikis. Atas kejadian tersebut, keluarga korban langsung melaporkan ke Polresta Cilacap guna di proses sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.

Dari kejadian tersebut, petugas kepolisian mengamankan barang bukti sejumlah pakaian pelaku dan korban yang dikenakan waktu kejadian pencabulan.

Pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2006 Tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Republik Indonesia No 23 tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

"Pelaku terancam hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 300 juta," tutupnya. (Anang Firmansyah)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Bener Meriah Ditangkap

Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Bener Meriah Ditangkap

Sumbar | Rabu, 19 Oktober 2022 | 18:38 WIB

Pengacara Keluarga : Kemungkinan Ibu Putri Sendiri yang Lecehkan Brigadir Yosua

Pengacara Keluarga : Kemungkinan Ibu Putri Sendiri yang Lecehkan Brigadir Yosua

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 09:49 WIB

Perbaikan Rel Amblas Selesai, Kereta Api yang Melintas di Cilacap Bisa Lebih Cepat

Perbaikan Rel Amblas Selesai, Kereta Api yang Melintas di Cilacap Bisa Lebih Cepat

| Senin, 10 Oktober 2022 | 09:10 WIB

Korban Hilang Terseret Banjir Kebumen Ditemukan Meninggal Dunia

Korban Hilang Terseret Banjir Kebumen Ditemukan Meninggal Dunia

| Minggu, 09 Oktober 2022 | 22:52 WIB

Jalur Kereta Api di Cilacap Ambles Diperbaiki, Perjalanan Mulai Normal

Jalur Kereta Api di Cilacap Ambles Diperbaiki, Perjalanan Mulai Normal

| Minggu, 09 Oktober 2022 | 22:41 WIB

Terkini

Heboh Begal Pocong, Sosiolog UGM Ingatkan Publik Jaga Nalar: Ini Cipta Kondisi Ala Orba

Heboh Begal Pocong, Sosiolog UGM Ingatkan Publik Jaga Nalar: Ini Cipta Kondisi Ala Orba

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:28 WIB

Luar Biasa! 109 Hewan Kurban dari Presiden Prabowo Sasar 34 Ribu Warga Bogor

Luar Biasa! 109 Hewan Kurban dari Presiden Prabowo Sasar 34 Ribu Warga Bogor

Bogor | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:28 WIB

Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026

Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:27 WIB

Bakal Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris, Ini Agenda Kunjungan Prabowo di Prancis

Bakal Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris, Ini Agenda Kunjungan Prabowo di Prancis

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26 WIB

Sampah dan Dosa Kecil yang Dianggap Biasa

Sampah dan Dosa Kecil yang Dianggap Biasa

Your Say | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:25 WIB

Pelemahan Rupiah Bisa Picu PHK Massal, Menaker Buka Suara

Pelemahan Rupiah Bisa Picu PHK Massal, Menaker Buka Suara

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:23 WIB

Masuk Sandbox OJK, Amanode Siap Dorong Akses Likuiditas Berbasis Aset Kripto

Masuk Sandbox OJK, Amanode Siap Dorong Akses Likuiditas Berbasis Aset Kripto

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:21 WIB

Harga iPhone Terbaru Akhir Mei 2026 Naik: Seri Pro Makin Mahal, iPhone 16e Malah Turun

Harga iPhone Terbaru Akhir Mei 2026 Naik: Seri Pro Makin Mahal, iPhone 16e Malah Turun

Tekno | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:20 WIB

68 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Jakarta, Bagaimana Pemprov DKI Pastikan Dagingnya Aman?

68 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Jakarta, Bagaimana Pemprov DKI Pastikan Dagingnya Aman?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:15 WIB

Ulasan Novel "Raya", Ketika Malam Lebaran Berubah Menjadi Tragedi Berdarah

Ulasan Novel "Raya", Ketika Malam Lebaran Berubah Menjadi Tragedi Berdarah

Your Say | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:15 WIB