Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus

Muhamad Yasir, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:35 WIB
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
Barang bukti 74 kilogram emas batangan, tumpukan uang rupiah, dolar Amerika Serikat, hingga dolar Singapura dipamerkan jelang konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026) malam.
baca 10 detik
  • Kortastipidkor Polri menyita barang bukti bernilai fantastis dari tiga kasus korupsi di berbagai lokasi.
  • Barang bukti berupa 74 kilogram emas serta uang tunai berbagai mata uang ditemukan di rumah Jampidsus, Febrie Adriansyah, Sentul.
  • Penyidikan gabungan menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, PT Asabri, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Suara.com - Kortastipidkor Polri memamerkan barang bukti bernilai fantastis hasil penggeledahan dalam tiga perkara dugaan korupsi.

Mulai dari 74 kilogram emas batangan, tumpukan uang rupiah, dolar Amerika Serikat, hingga dolar Singapura dipamerkan di hadapan publik sebagai hasil penyidikan gabungan yang tengah berlangsung.

Barang bukti tersebut ditampilkan jelang konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026) malam.

Tiga perkara yang sedang ditangani meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang diduga berkaitan dengan peristiwa blackout di Sumatera, dugaan korupsi PT Asabri periode 2020-2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI).

Di meja barang bukti, deretan emas batangan tampak disusun berdampingan dengan gepokan uang tunai dalam berbagai mata uang, mulai dari rupiah, dolar Amerika Serikat hingga dolar Singapura.

Barang bukti emas dan tumpukan dolar. [Suara.com/Adiyoga]
Barang bukti emas dan tumpukan dolar. [Suara.com/Adiyoga]

Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, antara lain kantor PT CBS di Pasar Kamis, Sukamantri, Tangerang, ruko milik Nurman Herin di Cipete, apartemen di kawasan Pacific Place, hingga sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto sebelumnya menjelaskan, seluruh perkara ditangani melalui skema joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dari rumah di kawasan Sentul, penyidik menyita emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan rupiah. Setelah dikonversi, total nilai barang bukti dari lokasi tersebut diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Sementara itu, dari Cafe de'CLAN di Cipete, polisi menyita dokumen, telepon genggam, serta uang tunai dalam tiga mata uang dengan nilai konversi sekitar Rp60 miliar.

baca juga

Adapun penggeledahan di sebuah money changer di kawasan Cipete menghasilkan puluhan barang bukti mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar.

Rumah mewah di kawasan elit Sentul City dipasang garis polisi oleh petugas polisi Kamis (9/7/2026) dini hari [Andi Ahmad S/Suara.com]
Rumah mewah milik Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan elit Sentul City dipasang garis polisi oleh petugas polisi Kamis (9/7/2026) dini hari [Andi Ahmad S/Suara.com]

Rumah Sentul Diakui Milik Jampidsus

Salah satu lokasi penggeledahan yang menjadi sorotan adalah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, telah mengakui rumah tersebut merupakan milik pribadinya yang telah dimiliki sejak lama.

Namun, Febrie belum bersedia menjelaskan siapa pemilik 74 kilogram emas dan uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah yang ditemukan di rumah tersebut.

Ia hanya menyatakan seluruh barang yang disita memiliki pemilik dan berkaitan dengan sejumlah aktivitas yang akan dijelaskan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Penggeledahan rumah di Sentul merupakan bagian dari pengembangan penyidikan gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang kini telah meluas ke 13 lokasi.

Selain emas dan uang tunai, penyidik juga menyita sebuah bingkai berisi foto keluarga yang hingga kini masih didalami keterkaitannya dengan perkara tersebut.

Seluruh barang bukti itu masih ditelusuri penyidik untuk mengungkap dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, perkara PT Asabri, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:53 WIB

Di Balik Penggeledahan yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah: Anomali dan Tanda Tanya Penyidikan

Di Balik Penggeledahan yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah: Anomali dan Tanda Tanya Penyidikan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:09 WIB

Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?

Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:03 WIB

Terkini

Ketegangan Gas dengan Singapura, Indonesia Disebut Buktikan Nyali dan Kedaulatan Energi

Ketegangan Gas dengan Singapura, Indonesia Disebut Buktikan Nyali dan Kedaulatan Energi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:53 WIB

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:43 WIB

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Kenang Ani Yudhoyono Lewat Novel, SBY: Saya Sudah Move On

Kenang Ani Yudhoyono Lewat Novel, SBY: Saya Sudah Move On

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Energi Liar Deus Slidetober 2026 Ditutup Aksi Memukau The Panturas

Energi Liar Deus Slidetober 2026 Ditutup Aksi Memukau The Panturas

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:15 WIB

5 Tanda Kasir Anda Butuh Alat Notifikasi Suara Pembayaran

5 Tanda Kasir Anda Butuh Alat Notifikasi Suara Pembayaran

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Pulihkan Kerugian Korban, Panja DPR Masukkan Kejahatan Investasi Bodong ke RUU Perampasan Aset

Pulihkan Kerugian Korban, Panja DPR Masukkan Kejahatan Investasi Bodong ke RUU Perampasan Aset

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:01 WIB

×