- Polri menyita barang bukti emas dan uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah hasil penggeledahan di berbagai lokasi.
- Penyitaan dilakukan terkait tiga kasus korupsi, termasuk pengadaan batu bara PT PLN yang memicu pemadaman listrik Sumatera.
- Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan gabungan pada 10 Juli 2026 di Jakarta serta sekitarnya.
Suara.com - Polri mengungkap barang bukti fantastis dari penggeledahan dalam tiga kasus dugaan korupsi sekaligus, salah satunya terkait pengadaan batu bara PT PLN yang diduga berhubungan dengan peristiwa blackout di Sumatera.
Barang bukti tersebut dipamerkan dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).
Selain kasus pengadaan batu bara PT PLN, penggeledahan juga dilakukan terkait dugaan korupsi di PT Asabri dan dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI).
Di atas meja barang bukti tampak deretan emas batangan berkilau berdampingan dengan gepokan uang tunai dalam berbagai mata uang, mulai dari rupiah, dolar Amerika Serikat, hingga dolar Singapura.
Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, di antaranya kantor PT CBS di Pasar Kemis, Tangerang, ruko milik Nurman Herin di Cipete, apartemen di kawasan Pacific Place, hingga sebuah rumah di Sentul, Bogor.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri diketahui menangani perkara ini melalui skema joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan skema penanganan tiga perkara tersebut.
![Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita barang bukti saat penggeledahan dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026) dini hari. [Suara.com/istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/09/63123-penggeledahan-rumah-mewah-di-sentul-city.jpg)
"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," kata Totok, Rabu (8/7/2026).
Dari hasil penggeledahan di rumah mewah di Sentul, polisi menyita emas batangan seberat 74 kilogram beserta uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan rupiah.
Total nilai barang bukti dari lokasi Sentul saja, setelah dikonversi ke rupiah, mencapai Rp476 miliar.
Sementara itu, dari lokasi de'Clan Cipete, polisi turut menyita dokumen, telepon seluler, serta uang tunai dalam tiga mata uang berbeda dengan total nilai setelah dikonversi mencapai Rp60 miliar.
Selain itu, penggeledahan di sebuah money changer di kawasan Cipete juga menghasilkan barang bukti berupa mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar setelah dikonversi ke rupiah.
Kasus ini menyita perhatian publik lantaran salah satu perkara yang diusut diduga berkaitan dengan pengadaan batu bara PT PLN yang disebut sempat memicu pemadaman listrik massal di wilayah Sumatera.