Simak, Hari Ini JPU Sampaikan Tanggapan atas Eksepsi Ferdy Sambo Dkk

Purwokerto | Suara.com

Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:33 WIB
Simak, Hari Ini JPU Sampaikan Tanggapan atas Eksepsi Ferdy Sambo Dkk
Pasukan pengamanana sidang Ferdy Sambo berjaga di sekitar PN Jaksel, beberapa hari lalu. ((Foto. Antaranews))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Tahapan persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo terus berlanjut. Hari ini pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali melaksanakan sidang pidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabat atau Brigadir J dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberataan (eksepsi) terdakwa.

“Agenda sidang hari ini tanggapan JPU atas eksepsi dari penasehat hukum terdakwa,” kata DjuyamtoHumas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Antara saat dikonfirmasi hari ini.

Djuyamto menyebutkan, sidang mendengar tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB. Sidang dilaksanakan di ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di Jalan Ampera Raya.

Selain sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo, PN Jakarta Selatan juga menggagendakan sidang pembacaan eksepsi dari penasehat hukum terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf pada hari dan jam yang sama, pukul 09.30 WIB.

Sidang dilakukan paralel mengingat majelis hakim yang memimpin sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sama dengan sidang Ricky Rizal serta Kuat Ma’ruf.

“Persidangan tentu berurutan karena majelisnya sama,” kata Djuyamto.

Sebagaimana diketahui, sidang perdana Ferdy Sambo digelar Senin (17/10/2022) dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh JPU. Setelah dakwaan dibacakan terdakwa melalui penasehat hukumnya menyampaikan nota keberatan atas dakwaan jaksa.

Sarmauli Simangunsong kuasa hukum Ferdy Sambo mengatakan bahwa JPU menyusun surat dakwaan No.Reg.Perkara: PDM-242/JKTSL/10/2022 tanggal 5 Oktober 2022 dengan tidak cermat dan menyimpang dari hasil penyidikan.

Sarmauli mengatakan bahwa dalam surat dakwaan tidak menguraikan peristiwa di Magelang, serta terdapat beberapa uraian yang dinilainya hanya bersandar pada keterangan satu saksi dan tanpa mempertimbangkan keterangan saksi lainnya.

Selain itu, ia juga mengatakan penuntut umum tidak cermat dalam menguraikan perihal apa yang melatarbelakangi keributan antara Brigadir J dan Kuat Ma’ruf pada 7 Juli 2022. Ia menilai surat dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum hanya berdasarkan asumsi serta membuat kesimpulan sendiri.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum Sambo dan Putri memohon kepada majelis hakim untuk menerima seluruh nota keberatan dari penasehat hukum terdakwa.

Tim kuasa hukum Sambo dan Putri juga memohon kepada majelis hakim untuk memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghentikan pemeriksaan perkara Nomor 797/Pid.B/PN JKT. SEL dan membebaskan terdakwa dari tahanan.

Kemudian, memulihkan nama baik, harkat, dan martabat terdakwa dengan segala akibat hukumnya, serta membebankan biaya perkara kepada negara.

“Atau setidak-tidaknya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya,” katanya.

Terpisah, Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengatakan keberatan dan penolakan atas surat dakwaan penuntut umum adalah hak terdakwa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukan Jimat, Ferdy Sambo Ungkap Sejatinya Buku Hitam yang Selalu Dia Bawa

Bukan Jimat, Ferdy Sambo Ungkap Sejatinya Buku Hitam yang Selalu Dia Bawa

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:34 WIB

Fakta Persidangan, Bharada E tak Pernah Terima Uang Rp 1 Miliar dari Ferdy Sambo

Fakta Persidangan, Bharada E tak Pernah Terima Uang Rp 1 Miliar dari Ferdy Sambo

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 18:37 WIB

Tangis Penyesalan Bharada E, Saya Anggota tak Mampu Menolak Perintah Jenderal

Tangis Penyesalan Bharada E, Saya Anggota tak Mampu Menolak Perintah Jenderal

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:53 WIB

Pengacara Keluarga : Kemungkinan Ibu Putri Sendiri yang Lecehkan Brigadir Yosua

Pengacara Keluarga : Kemungkinan Ibu Putri Sendiri yang Lecehkan Brigadir Yosua

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 09:49 WIB

Terkini

Punya Potensi, 4 Pemain Super League dan Abroad Ini Layak Diberi Kesempatan oleh John Herdman

Punya Potensi, 4 Pemain Super League dan Abroad Ini Layak Diberi Kesempatan oleh John Herdman

Bola | Senin, 06 April 2026 | 13:18 WIB

Layar Bukan Segalanya: Ketika "Ketemu Langsung" Lebih Ampuh dari Seribu Emoji

Layar Bukan Segalanya: Ketika "Ketemu Langsung" Lebih Ampuh dari Seribu Emoji

Your Say | Senin, 06 April 2026 | 13:17 WIB

Kenapa Maarten Paes Bisa Lolos dari Skandal Paspor Gate di Belanda?

Kenapa Maarten Paes Bisa Lolos dari Skandal Paspor Gate di Belanda?

Bola | Senin, 06 April 2026 | 13:15 WIB

Fenomena El Nino Picu Kemarau Panjang di Sejumlah Wilayah Riau

Fenomena El Nino Picu Kemarau Panjang di Sejumlah Wilayah Riau

Riau | Senin, 06 April 2026 | 13:08 WIB

Mauricio Souza Protes Kartu Merah Jordi Amat saat Persija Tumbang Dramatis

Mauricio Souza Protes Kartu Merah Jordi Amat saat Persija Tumbang Dramatis

Bola | Senin, 06 April 2026 | 13:07 WIB

Ruben Onsu dan Betrand Peto Bakal Pindah ke Belanda

Ruben Onsu dan Betrand Peto Bakal Pindah ke Belanda

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 13:07 WIB

Amunisi Lini Serang Pulih, AC Milan Siap Tempur di Markas Napoli

Amunisi Lini Serang Pulih, AC Milan Siap Tempur di Markas Napoli

Bola | Senin, 06 April 2026 | 13:06 WIB

Persib Bandung Unggul 9 Poin, Bojan Hodak Was-was: Gelar Belum di Tangan

Persib Bandung Unggul 9 Poin, Bojan Hodak Was-was: Gelar Belum di Tangan

Bola | Senin, 06 April 2026 | 13:05 WIB

Respons Ketegangan di Selat Hormuz, Jepang Aktifkan Saluran Darurat ke Iran

Respons Ketegangan di Selat Hormuz, Jepang Aktifkan Saluran Darurat ke Iran

News | Senin, 06 April 2026 | 13:03 WIB

Performa  Maksimal! iPad Pro M5 Jadi Tablet Tipis untuk Dukung Produktivitas yang Tak Tertandingi

Performa Maksimal! iPad Pro M5 Jadi Tablet Tipis untuk Dukung Produktivitas yang Tak Tertandingi

Your Say | Senin, 06 April 2026 | 13:03 WIB