Ditetapkan Tersangka Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Bangkalan Dicekal ke Luar Negeri

Purwokerto

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 20:01 WIB
Ditetapkan Tersangka Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Bangkalan Dicekal ke Luar Negeri
Antaranews.com

PURWOKERTO.SUARA.COM – Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron resmi dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab Abdul Latif ternyata sudah ditetapkan berstatus tersangka oleh KPK. 

Alexander Marwata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus dugaan suap korupsi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, sudah masuk tahap penyidikan.

“Ya pasti kalau sudah ada penyidikan sudah ada tersangkanya kan,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Dikutip Antara, Alex tidak merinci siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka selain Abdul Latif Amin Imron Bupati Bangkalan. Sebab umumnya, kalau ada pencekalan ini berarti penyelidikannya ditingkatkan oleh KPK. Berarti sudah naik ke penyidikan sehingga ada upaya paksa di sana, 

“Ini diantaranya dilakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh pihak kami,” ujar Alex.

Selain itu, ia belum menginformasikan lebih jauh soal kasus dugaan korupsi apa yang sedang disidik di Bangkalan tersebut.

“Sebetulnya tidak lelang jabatan, mungkin biasanya itu awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan setelah didalami mungkin ada kegiatan PBJ (pengadaan barang dan jasa), kan bisa jadi. Ada terkait perizinan. Kan umumnya seperti itu,” terang Alex.

KPK telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron bepergian ke luar negeri.

“Yang bersangkutan masuk daftar pencegahan atas usulan KPK, masa berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh.

Sebelumnya, Tim Penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mulai Senin (24/10/2022) dan dilanjutkan pada Selasa (25/10/2022).

Selama dua hari itu, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di sepuluh lokasi, yakni di ruang Kerja Bupati Bangkalan, ruang kerja Wakil Bupati, ruang kerja Sekda, rumah dinas Bupati dan rumah pribadi Bupati Bangkalan.

Selanjutnya ruang kerja Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Pemkab Bangkalan dan rumah pribadi Kepala Disdag Pemkab Bangkalan. Pada hari kedua, penggeledahan dilakukan di Kantor DPRD Bangkalan, Dinas PUPR Pemkab Bangkalan, dan Kantor BKDPSDA Pemkab Bangkalan.*(ANIK AS)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gebrakan Johanis Tanak Pimpinan Baru KPK, Perampok Uang Rakyat Bisa Bebas Asal Bayar Denda

Gebrakan Johanis Tanak Pimpinan Baru KPK, Perampok Uang Rakyat Bisa Bebas Asal Bayar Denda

Purwokerto | Jum'at, 30 September 2022 | 14:46 WIB

Siapa Johanes Tanak, Ini dia Profil Pimpinan Baru KPK

Siapa Johanes Tanak, Ini dia Profil Pimpinan Baru KPK

Purwokerto | Kamis, 29 September 2022 | 20:46 WIB

Febridiansyah dan Rasamala Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Rekan Semasa di KPK Kaget dan Kecewa

Febridiansyah dan Rasamala Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Rekan Semasa di KPK Kaget dan Kecewa

Purwokerto | Rabu, 28 September 2022 | 21:49 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB

Piala Dunia 2026: Gilberto Mora, Wonderkid yang Siap Meledak di Laga Meksiko Vs Afrika Selatan

Piala Dunia 2026: Gilberto Mora, Wonderkid yang Siap Meledak di Laga Meksiko Vs Afrika Selatan

Bola | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:40 WIB

4 Tone Up Cream Rice Water, Solusi Instan untuk Dapatkan Wajah Cerah Merata

4 Tone Up Cream Rice Water, Solusi Instan untuk Dapatkan Wajah Cerah Merata

Your Say | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:40 WIB

Rosemary Oil untuk Apa? Ini Manfaat Bagi Rambut dan Cara Pakainya

Rosemary Oil untuk Apa? Ini Manfaat Bagi Rambut dan Cara Pakainya

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:40 WIB

Ajak Anak Jadi Generasi Bijak Plastik Sejak Dini, Mulai dari Kebiasaan Pilah Sampah

Ajak Anak Jadi Generasi Bijak Plastik Sejak Dini, Mulai dari Kebiasaan Pilah Sampah

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:37 WIB

Ironi Rupiah Rp18.000: Turis Malaysia Borong Barang, Warga Lokal Menjerit

Ironi Rupiah Rp18.000: Turis Malaysia Borong Barang, Warga Lokal Menjerit

Your Say | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:35 WIB

Spesifikasi, Harga, dan Pilihan Warna Suzuki S-Presso Girl Edition: Mobil Kompak untuk Wanita Karier

Spesifikasi, Harga, dan Pilihan Warna Suzuki S-Presso Girl Edition: Mobil Kompak untuk Wanita Karier

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:35 WIB

Mencari Ruang Jeda di Tengah Ketidakpastian Global: Mengapa Sanctuary Jadi Tren Liburan Masa Depan?

Mencari Ruang Jeda di Tengah Ketidakpastian Global: Mengapa Sanctuary Jadi Tren Liburan Masa Depan?

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:31 WIB

Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional

Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:30 WIB