Sepasang Kekasih dari Karawang-Bekasi Kompak Curi Motor untuk Beli Sabu

Purwokerto | Suara.com

Senin, 31 Oktober 2022 | 19:28 WIB
Sepasang Kekasih dari Karawang-Bekasi Kompak Curi Motor untuk Beli Sabu
Sepasang kekasih diamankan petugas kepolisian karena mencuri belasan sepeda motor di Mapolresta Banyumas, Senin (31/10/2022). (Suara.com/Anang Firmansyah)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Sepasang kekasih asal Jawa Barat kompak mencuri sepeda motor di Pasar Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Minggu 24 Oktober 2022. Keduanya yaitu seorang laki-laki berinisial RDS asal Bekasi dan seorang perempuan berinisial SN (23) asal Karawang, Jawa Barat.

Polisi telah menangkap SN. Sementara RDS kini masih buronan. Sepasang kekasih tersebut sudah melakukan sedikitnya 35 lokasi pencurian yang tersebar di wilayah Jabar dan Jateng.

"Tersangka sudah melakukan aksinya di 15 lokasi di Banyumas. 20 lokasi lainnya di luar Banyumas, ada di Bandung, Semarang, dan lainnya," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi saat ungkap kasus di Mapolresta Banyumas, Senin 31 Oktober 2022.

Berdasarkan pengakuan tersangka SN, motor hasil curian dijual kepada penadah di daerah Karawang. Uang hasil pencurian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli sabu-sabu.

"Uang dipakai untuk makan kita berdua terus keperluan kontrakan. Terus dia juga beli sabu buat konsumsi dia sendiri. Saya tidak ikut-ikut makai," katanya.

SN mengaku mulai menjalani hubungan dengan kekasihnya pada bulan Maret tahun ini. Dalam kurun waktu tujuh bulan, mereka sudah mencuri puluhan motor.

"Saya ikut terus (aksi pencurian). Tidak pernah menolak karena sama-sama butuh. Saya paling untuk belanja di Alfamart habis 300 ribuan," tuturnya.

Mereka biasanya beraksi di pasar tradisional dan tempat-tempat umum lainnya. Dalam melancarkan aksinya, mereka membagi tugas agar tidak ketahuan pemilik sepeda motor.

"Kalau yang perempuan tugasnya mengawasi, sedangkan laki-laki yang mengambil sepeda motor dengan kunci leter T," ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti dua sepeda motor hasil curian. Sedangkan sisanya sudah habis dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam kurungan penjara minimal 5 tahun. (Anang Firmansyah)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BMKG Prediksikan Cuaca ekstrem di Jawa Tengah hingga 27 Oktober

BMKG Prediksikan Cuaca ekstrem di Jawa Tengah hingga 27 Oktober

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 21:21 WIB

Detik-detik Gadis di Bawah Umur di Banyumas Lepas dari Cengkraman Pemerkosa

Detik-detik Gadis di Bawah Umur di Banyumas Lepas dari Cengkraman Pemerkosa

| Senin, 24 Oktober 2022 | 19:38 WIB

Tips Cegah Gagal Ginjal Akut dari Ahli Epidemiologi Unsoed Purwokerto

Tips Cegah Gagal Ginjal Akut dari Ahli Epidemiologi Unsoed Purwokerto

| Jum'at, 21 Oktober 2022 | 22:13 WIB

IDAI Jateng Sebut Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Ditemukan di Banyumas

IDAI Jateng Sebut Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Ditemukan di Banyumas

| Jum'at, 21 Oktober 2022 | 22:04 WIB

Terkini

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:33 WIB

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB