Sepasang Kekasih dari Karawang-Bekasi Kompak Curi Motor untuk Beli Sabu

Purwokerto

Senin, 31 Oktober 2022 | 19:28 WIB
Sepasang Kekasih dari Karawang-Bekasi Kompak Curi Motor untuk Beli Sabu
Sepasang kekasih diamankan petugas kepolisian karena mencuri belasan sepeda motor di Mapolresta Banyumas, Senin (31/10/2022). (Suara.com/Anang Firmansyah)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Sepasang kekasih asal Jawa Barat kompak mencuri sepeda motor di Pasar Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Minggu 24 Oktober 2022. Keduanya yaitu seorang laki-laki berinisial RDS asal Bekasi dan seorang perempuan berinisial SN (23) asal Karawang, Jawa Barat.

Polisi telah menangkap SN. Sementara RDS kini masih buronan. Sepasang kekasih tersebut sudah melakukan sedikitnya 35 lokasi pencurian yang tersebar di wilayah Jabar dan Jateng.

"Tersangka sudah melakukan aksinya di 15 lokasi di Banyumas. 20 lokasi lainnya di luar Banyumas, ada di Bandung, Semarang, dan lainnya," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi saat ungkap kasus di Mapolresta Banyumas, Senin 31 Oktober 2022.

Berdasarkan pengakuan tersangka SN, motor hasil curian dijual kepada penadah di daerah Karawang. Uang hasil pencurian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli sabu-sabu.

"Uang dipakai untuk makan kita berdua terus keperluan kontrakan. Terus dia juga beli sabu buat konsumsi dia sendiri. Saya tidak ikut-ikut makai," katanya.

SN mengaku mulai menjalani hubungan dengan kekasihnya pada bulan Maret tahun ini. Dalam kurun waktu tujuh bulan, mereka sudah mencuri puluhan motor.

"Saya ikut terus (aksi pencurian). Tidak pernah menolak karena sama-sama butuh. Saya paling untuk belanja di Alfamart habis 300 ribuan," tuturnya.

Mereka biasanya beraksi di pasar tradisional dan tempat-tempat umum lainnya. Dalam melancarkan aksinya, mereka membagi tugas agar tidak ketahuan pemilik sepeda motor.

"Kalau yang perempuan tugasnya mengawasi, sedangkan laki-laki yang mengambil sepeda motor dengan kunci leter T," ujarnya.

baca juga

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti dua sepeda motor hasil curian. Sedangkan sisanya sudah habis dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam kurungan penjara minimal 5 tahun. (Anang Firmansyah)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BMKG Prediksikan Cuaca ekstrem di Jawa Tengah hingga 27 Oktober

BMKG Prediksikan Cuaca ekstrem di Jawa Tengah hingga 27 Oktober

Purwokerto | Selasa, 25 Oktober 2022 | 21:21 WIB

Detik-detik Gadis di Bawah Umur di Banyumas Lepas dari Cengkraman Pemerkosa

Detik-detik Gadis di Bawah Umur di Banyumas Lepas dari Cengkraman Pemerkosa

Purwokerto | Senin, 24 Oktober 2022 | 19:38 WIB

Tips Cegah Gagal Ginjal Akut dari Ahli Epidemiologi Unsoed Purwokerto

Tips Cegah Gagal Ginjal Akut dari Ahli Epidemiologi Unsoed Purwokerto

Purwokerto | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 22:13 WIB

IDAI Jateng Sebut Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Ditemukan di Banyumas

IDAI Jateng Sebut Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Ditemukan di Banyumas

Purwokerto | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 22:04 WIB

Terkini

Piala AFF 2026 di Mata John Herdman: Lebih dari Sekadar Gengsi Asia Tenggara

Piala AFF 2026 di Mata John Herdman: Lebih dari Sekadar Gengsi Asia Tenggara

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 18:40 WIB

3 Moisturizer Jepang Terbaik untuk Lawan Penuaan Dini, Bikin Kulit Kencang dan Glowing!

3 Moisturizer Jepang Terbaik untuk Lawan Penuaan Dini, Bikin Kulit Kencang dan Glowing!

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 18:39 WIB

Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup

Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:36 WIB

Targetkan 1.500 Pelari, Ajang GRID Cardio Rush Bakal Hijaukan Kaki Gunung Gede Pangrango

Targetkan 1.500 Pelari, Ajang GRID Cardio Rush Bakal Hijaukan Kaki Gunung Gede Pangrango

Banten | Senin, 13 Juli 2026 | 18:36 WIB

Lewat Program TJSL, BRI Regional Yogyakarta Salurkan Ratusan Paket Sembako ke Gereja

Lewat Program TJSL, BRI Regional Yogyakarta Salurkan Ratusan Paket Sembako ke Gereja

Bri | Senin, 13 Juli 2026 | 18:35 WIB

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:32 WIB

Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan

Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:27 WIB

RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus

RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:27 WIB

Hujan Tidak Mengganggu Kerjamu, Hujan Justru Mengajakmu untuk Berhenti Sejenak

Hujan Tidak Mengganggu Kerjamu, Hujan Justru Mengajakmu untuk Berhenti Sejenak

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 18:26 WIB

Kawal Ketat MPLS 5 Hari, Wali Kota Bandung Farhan Jamin Bebas dari Aksi Kekerasan

Kawal Ketat MPLS 5 Hari, Wali Kota Bandung Farhan Jamin Bebas dari Aksi Kekerasan

Jabar | Senin, 13 Juli 2026 | 18:24 WIB

×