purwokerto

Ismail Bolong Tersangka Kasus Tambang Ilegal, Polri Ungkap Perannya

Purwokerto Suara.Com
Jum'at, 09 Desember 2022 | 07:59 WIB
Ismail Bolong Tersangka Kasus Tambang Ilegal, Polri Ungkap Perannya
Ismail Bolong

PURWOKERTO.SUARA.COM, Polri akhirnya menetapkan Ismail Bolong dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Dua tersangka itu yakni Budi alias BP dan Rinto alias RP.

Dalam kasus tambang ilegal tersebut, Polri mengungkap Ismail Bolong berperan mengatur kegiatan tambang ilegal di Kalimantan Timur. 

Ia sendiri berposisi sebagai Komisaris dari PT Energindo Mitra Pratama (PT EMP) yang tidak memiliki izin usaha penambangan. 

Ia juga diduga mengatur lokasi penyimpanan batu bara hasil penambangan yang termasuk PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) PT Santan Batubara.

 
"IB (Ismail Bolong) berperan mengatur rangkaian kegiatan penambangan ilegal pada lingkungan PKP2B perusahaan lain," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Nurul Azizah, dikutip dari suara.com

Untuk tersangka lain, Budi alias BP berperan sebagai penambang batu bara tanpa izin. Adapun Rinto alias RP disebut sebagai direktur PT Energindo Mitra Pratama (PT EMP) yang erperan mengatur operasional batu bara dari kegiatan penambangan, pengangkutan dan penguatan untuk dijual dengan atas nama PT EMP. 


Ketiga tersangka dikenakan Pasal 158 dan 161 UU Nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan Mineral dan Batu bara. Mereka  terancam penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar. 

Berawal Video Viral

Sebelumnya, Ismail Bolong mengaku  bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin. Kegiatan tambang ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Marak Modus Penipuan Lewat Kurir Paket, 5 Tips Menghindarinya

Ismail Bolong mengklaim telah menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. 

Namun anehnya, Ismail Bolong menarik pengakuannya dengan membuat pengakuan baru. 

Ia mengklarifikasi, ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang pada Komjen Agus Andrianto. 

Namun pengakuan Ismail Bolong di awal kembali diperkuat dengan beredarnya informasi laporan hasil penyelidikan Propam Polri. 

Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan juga membenarkan adanya laporan hasil penyelidikan internal Porpam terkait dugaan keterlibatan Kabareskrim di kasus tambang ilegal.

Namun Kabareskrim Komjen Agus Andrianto belakangan membantah tegas tuduhan itu. Ia malah mempertanyakan alasan Sambo dan Hendra melepaskan laporan itu jika memang ditemukan faktanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI