Ismail Bolong Tersangka Kasus Tambang Ilegal, Polri Ungkap Perannya

Purwokerto | Suara.com

Jum'at, 09 Desember 2022 | 07:59 WIB
Ismail Bolong Tersangka Kasus Tambang Ilegal, Polri Ungkap Perannya
Ismail Bolong

PURWOKERTO.SUARA.COM, Polri akhirnya menetapkan Ismail Bolong dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Dua tersangka itu yakni Budi alias BP dan Rinto alias RP.

Dalam kasus tambang ilegal tersebut, Polri mengungkap Ismail Bolong berperan mengatur kegiatan tambang ilegal di Kalimantan Timur. 

Ia sendiri berposisi sebagai Komisaris dari PT Energindo Mitra Pratama (PT EMP) yang tidak memiliki izin usaha penambangan. 

Ia juga diduga mengatur lokasi penyimpanan batu bara hasil penambangan yang termasuk PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) PT Santan Batubara.

 
"IB (Ismail Bolong) berperan mengatur rangkaian kegiatan penambangan ilegal pada lingkungan PKP2B perusahaan lain," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Nurul Azizah, dikutip dari suara.com

Untuk tersangka lain, Budi alias BP berperan sebagai penambang batu bara tanpa izin. Adapun Rinto alias RP disebut sebagai direktur PT Energindo Mitra Pratama (PT EMP) yang erperan mengatur operasional batu bara dari kegiatan penambangan, pengangkutan dan penguatan untuk dijual dengan atas nama PT EMP. 


Ketiga tersangka dikenakan Pasal 158 dan 161 UU Nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan Mineral dan Batu bara. Mereka  terancam penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar. 

Berawal Video Viral

Sebelumnya, Ismail Bolong mengaku  bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin. Kegiatan tambang ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Ismail Bolong mengklaim telah menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. 

Namun anehnya, Ismail Bolong menarik pengakuannya dengan membuat pengakuan baru. 

Ia mengklarifikasi, ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang pada Komjen Agus Andrianto. 

Namun pengakuan Ismail Bolong di awal kembali diperkuat dengan beredarnya informasi laporan hasil penyelidikan Propam Polri. 

Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan juga membenarkan adanya laporan hasil penyelidikan internal Porpam terkait dugaan keterlibatan Kabareskrim di kasus tambang ilegal.

Namun Kabareskrim Komjen Agus Andrianto belakangan membantah tegas tuduhan itu. Ia malah mempertanyakan alasan Sambo dan Hendra melepaskan laporan itu jika memang ditemukan faktanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pertengahan Desember, Film Avatar 2 Bakal Tayang di Bioskop Indonesia

Pertengahan Desember, Film Avatar 2 Bakal Tayang di Bioskop Indonesia

| Kamis, 08 Desember 2022 | 21:44 WIB

SK Gubernur Jatim Putuskan Mohni Sebagai Plt Bupati Bangkalan

SK Gubernur Jatim Putuskan Mohni Sebagai Plt Bupati Bangkalan

| Kamis, 08 Desember 2022 | 21:20 WIB

Tok tok! Segini UMK Kebumen yang Disetujui Gubernur

Tok tok! Segini UMK Kebumen yang Disetujui Gubernur

| Kamis, 08 Desember 2022 | 21:08 WIB

Terkini

Pengamat: Industri Baja RI Terancam Kehilangan Pelanggan

Pengamat: Industri Baja RI Terancam Kehilangan Pelanggan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:03 WIB

"Nak Keluar Sayang", Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

"Nak Keluar Sayang", Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:03 WIB

Sentuh 5.245 Desa, BRI Kembali Buka Pendaftaran Desa BRILiaN 2026

Sentuh 5.245 Desa, BRI Kembali Buka Pendaftaran Desa BRILiaN 2026

Bri | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:02 WIB

Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Qatar: Peluang Emas Patahkan Rekor Buruk 40 Tahun Terakhir

Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Qatar: Peluang Emas Patahkan Rekor Buruk 40 Tahun Terakhir

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:01 WIB

Road Trip Trans Kalimantan: 5 Barang Wajib agar Mobil Tak Tumbang di Tengah Hutan

Road Trip Trans Kalimantan: 5 Barang Wajib agar Mobil Tak Tumbang di Tengah Hutan

Kalbar | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:58 WIB

Enam Bulan Pascabencana, Warga Padang Pariaman Masih Sebrangi Sungai dengan Rakit

Enam Bulan Pascabencana, Warga Padang Pariaman Masih Sebrangi Sungai dengan Rakit

Foto | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:56 WIB

Setor Rp213 Triliun ke Negara, IHT Kini Tertekan Kebjakan Pemerintah

Setor Rp213 Triliun ke Negara, IHT Kini Tertekan Kebjakan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:55 WIB

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:55 WIB

Perasaan Ganjal Bunga Zainal hingga Badan Terasa Gatal Sebelum sang Ayah Meninggal

Perasaan Ganjal Bunga Zainal hingga Badan Terasa Gatal Sebelum sang Ayah Meninggal

Video | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:55 WIB

Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS

Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:53 WIB