Visa Transit Elektronik dari Pemerintah Arab Saudi Apakah Bisa untuk Berhaji ? Begini Penjelasan Kemenag RI

Purwokerto | Suara.com

Minggu, 05 Februari 2023 | 14:08 WIB
Visa Transit Elektronik dari Pemerintah Arab Saudi Apakah Bisa untuk Berhaji ? Begini Penjelasan Kemenag RI
Ilustrasi Ibadah Haji di Tanah Suci. ((Foto. Pexels.com - Zawawi Rahim))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Baru-baru ini pemerintah Arab Saudi menerbitkan layanan baru yaitu penerbitan visa transit elektronik untuk traveler. Visa itersebut jika melihat fungsinya bisa digunakan untuk berbagai tujuan di Arab Saudi, termasuk umrah dan ziarah ke Madinah.

Tapi, visa jenis itu terntara tidak bisa digunakan untuk kegiatan ibadah haji. Sebab pemegang visa transit bisa tinggal di Arab Saudi selama empat hari dan durasi visa tiga bulan. Visa itu gratis dan dikeluarkan secara instan bersamaan tiket penerbangan maskapai Saudi Arabian Airlines dan Flynas.

Hilman Latief Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI membenarkan adanya layanan baru tersebut. Menurutnya, layanan baru itu diterbitkan sebagai bagian dari strategi Saudi mencapai visi 2030.

“Saya melihat layanan itu cukup memudahkan orang-orang yang akan bepergian ke berbagai negara dan transit di Jeddah,” kata Hilman dikutip laman resmi Kemenag. Minggu, (05/02/2023).

Dengan begitu, lanjut Hilman, jemaah punya pilihan untuk tinggal empat hari terlebih dahulu. Aturan tersebut nantinya bisa dimanfaatkan untuk umrah dan ziarah Madinah.

Menurutnya kebijakan itu memungkinkan karena sarana prasarana transportasi antara Jeddah, Makkah, dan Madinah sudah memadai. Ada kereta cepat sehingga praktis dan efisien.

Terkait penggunaan visa tersebut untuk haji, Hilman menegaskan visa transit tidak bisa digunakan untuk berhaji. Penyelenggaraan ibadah haji diatur Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Pada pasal 18 dijelaskan visa haji Indonesia terdiri atas visa haji kuota Indonesia dan visa haji mujamalah undangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Untuk haji, secara regulasi, kita hanya mengenal dua jenis visa, yaitu visa kuota haji dan visa mujamalah,” ujarnya.

Tahun ini, sudah disepakati visa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah. Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus.

“Mereka akan berangkat dengan visa kuota haji Indonesia. Visa ini tentunya diterbitkan Saudi berdasarkan jumlah kuota suatu negara,” jelas Hilman.

Tentang Visa Mujamalah, dia mengatakan itu berlaku bagi penerima undangan dari Pemerintah Arab Saudi. Sebab setiap tahun Pemerintah Arab Saudi menerbitkan undangan Visa Haji Mujamalah kepada sejumlah pihak di berbagai negara pengirim jemaah, termasuk ada juga Warga Negara Indonesia yang mendapatkannya.

“Regulasi mengatur bahwa keberangkatan jemaah dengan visa mujamalah wajib melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), dan melaporkan kepada Menteri Agama,” jelasnya.

Regulasi itu, sejalan juga dengan ketentuan Arab Saudi. Otoritas setempat menetapkan layanan penyelenggaran ibadah haji hanya tersedia bagi pemegang visa haji, warga Saudi (KTP) dan ekspatriat yang tinggal di Saudi (kartu Iqama).

Sementara pemegang visa lainnya dilarang beribadah haji, misalnya Visa Kunjungan Saudi, Visa Turis, Visa Kunjungan Komersial, Visa Kunjungan Keluarga, Visa Kunjungan Pribadi, Visa Transit, Beberapa Kunjungan Visa, Visa Kunjungan Tunggal, Visa Kedatangan, Visa Umrah, dan Visa Sementara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hadir dalam RDP dengan DPR RI, Kepala BPKH Sebut Alasan Kenaikan Biaya Haji

Hadir dalam RDP dengan DPR RI, Kepala BPKH Sebut Alasan Kenaikan Biaya Haji

| Kamis, 26 Januari 2023 | 20:48 WIB

Masih dalam Tahap Pembahasan di DPR RI, Begini Respon Presiden Jokowi Tentang Kenaikan Biaya Haji

Masih dalam Tahap Pembahasan di DPR RI, Begini Respon Presiden Jokowi Tentang Kenaikan Biaya Haji

| Selasa, 24 Januari 2023 | 20:07 WIB

Kemenag Usulkan Biaya Haji Tahun 2023 Rp 69 Juta, Ini Rinciannya

Kemenag Usulkan Biaya Haji Tahun 2023 Rp 69 Juta, Ini Rinciannya

| Kamis, 19 Januari 2023 | 22:41 WIB

60 ribu CJH Lansia Bakal Berangkatan Haji Tahun Ini, Bagaimana Kesiapan Kemenag RI ?

60 ribu CJH Lansia Bakal Berangkatan Haji Tahun Ini, Bagaimana Kesiapan Kemenag RI ?

| Sabtu, 14 Januari 2023 | 22:59 WIB

Terkini

Alasan Perang Iran Bikin Harga BBM Tetap Mahal Meski Pasokan Minyak Dunia Melimpah

Alasan Perang Iran Bikin Harga BBM Tetap Mahal Meski Pasokan Minyak Dunia Melimpah

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:48 WIB

Ubah Sampah Makanan Jadi Aksi Iklim: Jejak Food Cycle Indonesia Tekan Emisi dari Limbah Pangan

Ubah Sampah Makanan Jadi Aksi Iklim: Jejak Food Cycle Indonesia Tekan Emisi dari Limbah Pangan

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:45 WIB

Viral  Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!

Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:44 WIB

Jaga Alam, Jaga Kehidupan: Festival Raksha Loka Dorong Aksi Kolektif Untuk Masa Depan Hijau

Jaga Alam, Jaga Kehidupan: Festival Raksha Loka Dorong Aksi Kolektif Untuk Masa Depan Hijau

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:39 WIB

Overworked tapi Underpaid: Realita Dunia Kerja yang Diam-diam Dinormalisasi

Overworked tapi Underpaid: Realita Dunia Kerja yang Diam-diam Dinormalisasi

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:35 WIB

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:33 WIB

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:28 WIB

5 Moisturizer yang Cocok untuk Usia 40-an, Jadikan Kulit Kenyal dan Halus

5 Moisturizer yang Cocok untuk Usia 40-an, Jadikan Kulit Kenyal dan Halus

Riau | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:27 WIB

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:23 WIB

6 Sunscreen dengan Kandungan Brightening yang Bantu Cerahkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan

6 Sunscreen dengan Kandungan Brightening yang Bantu Cerahkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:20 WIB