PURWOKERTO.SUARA.COM Kelangkaan minyak dibeberapa daerah membuat pemerintah melakukan perubahan aturan pembelian sembako subsidi terutama minyak. Aturan terbaru pembelian Minyakita diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait untuk menjamin ketersediaannya bagi setiap orang yang membutuhkan.
Regulasi batas pembelian Minyakita sebelumnya mengatur bahwa setiap orang bisa membeli 10 kilogram Minyakita per hari. Dalam keijakan terbaru terdapat perubahan yang terjadi cukup masif.
Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kasan Kemendag mengungkapkan kebijakan sebelumnya telah dicabut. Saat ini konsumen hanya diperbolehkan membeli 2 liter per hari per orang.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pembatasan tersebut dilakukan agar dapat mengontrol pasokan minyak Minyakita di pasar. Regulasi ini tentu mendapat sejumlah pro dan kontra dari masyarakat karena penurunan batasnya yang sangat besar.
Tiga Poin Lain yang Wajib Jadi Perhatian
Dalam kebijakan terbaru disebutkan beberapa poin yang wajib menjadi perhatian dari produsen, distributor, hingga pengecer. Semata, poin ini diterapkan agar menjamin keadilan untuk semua pihak.
· Poin pertama, terkait dengan harga jual dari minyak goreng rakyat. HET yang telah ditetapkan harus ditaati oleh setiap penjualan. Untuk minyak goreng kemasan HET-nya adalah Rp14.000 per liter, dan minyak curah seharga Rp15.500 per kilogram.
· Poin kedua, penjualan minyak goreng dilarang dijual dengan sistem bundling dengan produk lainnya. Jadi pada dasarnya, minyak goreng rakyat harus dijual sebagai produk tersendiri.
Baca Juga: Menolak Imej Pasukan Nasi Bungkus, Banser NU Pagentan Gotong Royong Bangun BLK Komunitas
· Poin ketiga, penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer pada konsumen paling banyak 10 kilogram per orang per hari untuk minyak goreng curah, dan 2 liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan Minyakita.
Tiga poin tersebut dikeluarkan untuk menunjang kebijakan terbaru yang dikeluarkan ini. Kebijakan lain juga dikeluarkan Kemendag, dengan menghentikan penjualan minyak goreng rakyat secara online.
Jadi dalam beberapa waktu ke depan, minyak goreng rakyat hanya dijual di pasar rakyat secara fisik, bukan secara online. Hal ini berlaku untuk minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan Minyakita. (iruma cezza)