Tahapan Diversi AG, Pacar Mario Dandy Berakhir Deadlock : Begini 7 Tahapannya pada Kasus Pidana Anak di Indonesia

Purwokerto

Kamis, 30 Maret 2023 | 14:50 WIB
Tahapan Diversi AG, Pacar Mario Dandy Berakhir Deadlock : Begini 7 Tahapannya pada Kasus Pidana Anak di Indonesia
Mellisa Anggraini, Kuasa hukum Cristalino David Ozora saat mendatangi Polda Metro Jaya. ((Foto. PMJ News))

SUARA.PURWOKERTO.COM –  Kasus hukum yang melibatkan AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20) terusan menjadi perhatian atas penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).

Diakui setelah pada Jumat 24 Maret 2023 lalu berkas  sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari Kejaksaan Negeri Jaksel tahapannya terus berlanjut.

Dikutip dari PJM News AG (15) pasca dilimpahkan ke Kejaksaan ke PN Jaksel sebagai individu yang terlibat dalam kasus penganiayaan berat saat ini bakal menjalani proses hukum.

Jika melihat nomenklatur hukum di Indonesia, AG akan melalui tahapan musyawarah diversi yang rencananya akan dilaksanakan pada Rabu, 29 Maret 2023.

Untuk diketahui Diversi merupakan sebuah program alternatif dalam penyelesaian perkara pidana anak di Indonesia yang bertujuan untuk menghindarkan anak dari proses peradilan pidana.

Tujuan utama program diversi adalah memberikan perlindungan kepada anak dari pengalaman negatif dalam proses peradilan pidana, serta memberikan kesempatan kepada anak untuk memperbaiki diri.

Tahapan diversi pada kasus pidana anak di Indonesia terdiri dari beberapa langkah, yang dilakukan oleh penyidik.

1. Identifikasi Kasus

Tahapan pertama adalah identifikasi kasus pidana anak yang dapat diselesaikan melalui program diversi yang dilakukan.

baca juga

Kasus yang dapat diselesaikan melalui program diversi adalah kasus-kasus pidana yang bersifat ringan dan tidak mengakibatkan kerugian besar baik pada korban maupun pada masyarakat.

2. Pemeriksaan Awal

Setelah kasus pidana anak yang dapat diselesaikan melalui program diversi diidentifikasi, dilakukan pemeriksaan awal oleh petugas.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menentukan apakah anak tersebut memenuhi syarat untuk mengikuti program diversi atau tidak.

3. Penyelidikan

Setelah anak dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti program diversi, dilakukan penyelidikan oleh petugas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pacar Mario Dandy, AG Jalani Diversi dalam Kasus Penganiayaan David. Apa Itu Diversi

Pacar Mario Dandy, AG Jalani Diversi dalam Kasus Penganiayaan David. Apa Itu Diversi

Purwokerto | Rabu, 29 Maret 2023 | 11:51 WIB

Ayah David Sebut Kondisi Anaknya Terus Membaik : Upaya Pengobatan Maksimal Bakal Terus Dilakukan

Ayah David Sebut Kondisi Anaknya Terus Membaik : Upaya Pengobatan Maksimal Bakal Terus Dilakukan

Purwokerto | Kamis, 23 Maret 2023 | 20:39 WIB

Ramai-ramai Pendekatan Restorative Justice Kasus Mario Dandy : Apa Saja Persyaratannya ?

Ramai-ramai Pendekatan Restorative Justice Kasus Mario Dandy : Apa Saja Persyaratannya ?

Purwokerto | Rabu, 22 Maret 2023 | 16:07 WIB

Mengenal Istilah P21 dalam Kasus Hukum Mario Dandy

Mengenal Istilah P21 dalam Kasus Hukum Mario Dandy

Purwokerto | Selasa, 21 Maret 2023 | 19:59 WIB

Terkini

Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah

Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:38 WIB

Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI

Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:38 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Ini Ungkap Sulit Saingi Indomaret, Pendapatan Kalah dari Warung Madura

Manajer Kopdes Merah Putih Ini Ungkap Sulit Saingi Indomaret, Pendapatan Kalah dari Warung Madura

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 14:37 WIB

Film Anime GROTESQQQUE Rilis Trailer dan Visual Utama, Tayang November 2026

Film Anime GROTESQQQUE Rilis Trailer dan Visual Utama, Tayang November 2026

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 14:36 WIB

Daftar Saham 'Paling Untung' saat IHSG Menguat Pada Sesi I Hari Ini

Daftar Saham 'Paling Untung' saat IHSG Menguat Pada Sesi I Hari Ini

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 14:35 WIB

Jebakan YOLO: Saat Hidup Hanya Sekali Berujung Utang yang Menghantui

Jebakan YOLO: Saat Hidup Hanya Sekali Berujung Utang yang Menghantui

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 14:35 WIB

Rayakan 10 Tahun Goblin, Yook Sung Jae Ungkap Harapan untuk Season 2

Rayakan 10 Tahun Goblin, Yook Sung Jae Ungkap Harapan untuk Season 2

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 14:35 WIB

Piala Dunia 2026: Ada 2 Alasan Mengapa Saya Tak Heran Argentina Bisa Lolos ke Babak Semifinal

Piala Dunia 2026: Ada 2 Alasan Mengapa Saya Tak Heran Argentina Bisa Lolos ke Babak Semifinal

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 14:30 WIB

Rivalitas Inggris vs Argentina: Sejarah, Gengsi hingga Hand of God

Rivalitas Inggris vs Argentina: Sejarah, Gengsi hingga Hand of God

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 14:30 WIB

Jokowi Berharap Sidang Roy Suryo dan dr Tifa Masuk Tahap Pembuktian, Siap Hadir dan Bawa Ijazah Asli

Jokowi Berharap Sidang Roy Suryo dan dr Tifa Masuk Tahap Pembuktian, Siap Hadir dan Bawa Ijazah Asli

Surakarta | Senin, 13 Juli 2026 | 14:29 WIB

×