PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Lelaki satu ini bisa dibilang cerdik. Warga Kemutug Kidul, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas Jawa Tengah ini mengelabui seorang perempuan dengan memacarinya lalu menguras pelan-pelan isi dompetnya.
Lelaki itu berinisial YP (37). Ia menghubungi korban berinisial SNW (40) melalui whatsapp dengan mengaku sebagai aparat yang bernama Yunendra.
Pelan namun pasti, Yunendra mampu meyakinkan hati SNW hingga hubungan asmara itu terjalin. Meski demikian, mereka tak juga bertemu.
Tiap kali diminta ketemu, Yunendra mengaku dinas keluar pulau. Namun komunikasi mereka tetap intens.
Yunendra kemudian merekomendasikan YP, temannya yang sejatinya adalah dirinya sendiri agar diterima bekerja. SNW pun menerima YP tanpa basa-basi.
Yunendra kemudian mulai meminta pulsa yang jumlah totalnya mencapai jutaan. Ia juga sempat minta dibelikan jam tangan pada momen ulangtahunya.
Jam tangan itu diminta dititipkan ke YP agar dikirimkan. Namun Korban curiga ketika diminta memberikan uang gantu pulsa ke YP sebesar Rp 200 ribu.
Korban kemudian mendatangi kantor tempat dinas Yunendra. Di situ, korban memang menemukan aparat bernama Yunendra.
Namun, Yunendra yang sebenarnya ini mengaku tak punya nomor telepon seperti yang digunakan YP. Setelah ditelpon, suaranya memang berbeda dengan Yunendra yang sebenarnya.
Baca Juga: Mau Anies Umumkan Cawapres Lebih Cepat, Partai Demokrat Ogah Deklarasi Dilakukan Last Minute
Dari sini, korban melaporkan YP dengan tuduhan penipuan. Pada Rabu (5/7/2023), Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi dalam kurun waktu sekitar bulan Maret 2020 sampai dengan hari Sabtu tanggal 01 Juli 2023.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto, menceritakan kronologi kasus ini.
"Pada sekitar bulan Maret tahun 2020 tersangka YP warga Kecamatan Baturraden ini menghubungi korban melalui whatsapp mengaku bernama Yunendra dan mengajak kenalan. Yunendra ini mengaku sebagai aparat," terangnya.
"Tersangka ini dengan mengaku Yunendra merekomendasikan diri sendiri untuk dipekerjakan kepada korban," jelasnya.
Setelah itu tersangka yang mengaku sebagai Yunendra ini meminta korban membelikan handphone untuk YP karena kasihan, maka korban membelikan satu unit handphone Samsung A03 dan diserahkan kepada YP.
"Selain itu suatu ketika Yunendra mengaku sedang berulang tahun dan meminta untuk dibelikan jam tangan dan agar dititipkan kepada YP. Yunendra juga sering meminta pulsa kepada korban dengan total sebesar Rp. 900 ribu dan Yunendra pernah meminta korban untuk membayar pulsa yang sebelumnya dibelikan oleh YP sehingga korban disuruh mentransfer uang pembelian pulsa sebesar Rp. 200 ribu ke rekening atas nama YP," imbuhnya.