Ditagih Utang, Warga Kejobong Purbalingga Keplak Pegawai Koperasi

Purwokerto | Suara.com

Jum'at, 21 Juli 2023 | 16:21 WIB
Ditagih Utang, Warga Kejobong Purbalingga Keplak Pegawai Koperasi
Polisi mengawal tersangka penganiayaan saat konferensi pers, Jumat 21 Juli 2023. (Dokumentasi Polres Purbalingga)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Pria asal Sokanegara, Kecamatan Kejobong Purbalingga mengamuk saat didatangi petugas penagih utang dsri koperasi. Pria ini kemudian ditangkap anggota Polsek Kejobong.

Setelah menerima laporan, anggota Polsek Kejobong Polres Purbalingga meringkus pelaku penganiayaan terhadap pegawai koperasi. 

Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto mengatakan Polsek Kejobong mengungkap kasus penganiayaan dan mengamankan tersangka berinisial JS (50) warga Desa Sokanegara, Kecamatan Kejobing Kabupaten Purbalingga.

Tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Nadiva Dwi Sabrina (20) karyawan koperasi warga Desa Langgar, Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga. Peristiwa terjadi pada 24 Maret 2023 sekira jam 09.30 WIB.

"Pelaku memukul korban dengan tangan kanan posisi telapak tangan terbuka mengenai helm yang dipakai korban serta pipi sebelah kiri hingga mengalami luka lebam dan tidak dapat melakukan aktivitas pekerjaan sampai beberapa hari," ungkap Wakapolres didampingi Kapolsek Kejobong Iptu Supriyanto dan Plt Kasihumas Iptu Imam Saefudin.

Kejadian bermula saat korban beserta satu rekannya yang merupakan karyawan koperasi di wilayah Kecamatan Kejobong pergi ke rumah nasabah. Keduanya akan menarik setoran mingguan kepada istri tersangka.

Saat sampai di lokasi, rumah tampak sepi sehingga kemudian korban mengetuk pintu. Tersangka yang membukakan pintu justru marah kepada korban. Setelah terjadi cekcok, kemudian tersangka melakukan pemukulan.

"Menurut tersangka ia mengaku kesal dan terganggu, karena saat korban bertamu dia sedang tidur. Setelah memukul, tersangka juga sempat mengancam akan menghajar keduanya," jelas Wakapolres.

Setelah dilakukan pemukulan korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Kejobong. Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pada Selasa, 18 Juli 2023 sekira jam 16.00 WIB di rumahnya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya satu buah helm warna hitam merk Classic Bay dengan keadaan kaca terlepas, satu buah daftar absensi koperasi dan hasil visum et repertum.

Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya lima tahun.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Naikan Pajak dan Retribusi, Purbalingga Optimistis Pendapatan Daerah 2024 Bertambah

Naikan Pajak dan Retribusi, Purbalingga Optimistis Pendapatan Daerah 2024 Bertambah

| Rabu, 19 Juli 2023 | 08:41 WIB

Desa di Pinggir Purbalingga Ini Jadi Sentra Kerajinan Bambu Spesialis Keranjang Parsel, Permintaan Membeludak dari Luar Kota

Desa di Pinggir Purbalingga Ini Jadi Sentra Kerajinan Bambu Spesialis Keranjang Parsel, Permintaan Membeludak dari Luar Kota

| Rabu, 19 Juli 2023 | 08:20 WIB

Berjarak 4,2 KM dari Alun-alun Purbalingga, Desa Ini Akan Dijadikan Sentra Kerajinan Anyaman Bambu Purbalingga

Berjarak 4,2 KM dari Alun-alun Purbalingga, Desa Ini Akan Dijadikan Sentra Kerajinan Anyaman Bambu Purbalingga

| Selasa, 18 Juli 2023 | 17:44 WIB

Jamaah Haji Purbalingga Keluhkan Menu Makanan Berisi Nasi dan Tempe, "Ini Apa Nggak Malu ya?"

Jamaah Haji Purbalingga Keluhkan Menu Makanan Berisi Nasi dan Tempe, "Ini Apa Nggak Malu ya?"

| Selasa, 18 Juli 2023 | 14:23 WIB

Kondisi Terkini Jemaah Haji Purbalingga, Bersiap Ke Madinah

Kondisi Terkini Jemaah Haji Purbalingga, Bersiap Ke Madinah

| Senin, 17 Juli 2023 | 20:18 WIB

Terkini

Pep Guardiola Minta Manchester City Tak Cepat Puas Usai Raih Dua Gelar Domestik

Pep Guardiola Minta Manchester City Tak Cepat Puas Usai Raih Dua Gelar Domestik

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 13:24 WIB

Horor Jelang Piala Dunia 2026, 10 Orang Tewas Ditembak Brutal di Meksiko

Horor Jelang Piala Dunia 2026, 10 Orang Tewas Ditembak Brutal di Meksiko

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 13:24 WIB

Paradoks Demokrasi: Mengapa Pemimpin Militer Berisiko bagi Indonesia?

Paradoks Demokrasi: Mengapa Pemimpin Militer Berisiko bagi Indonesia?

Your Say | Senin, 18 Mei 2026 | 13:21 WIB

The Screwtape Letters: Saat Iblis Mengajari Cara Menyesatkan Manusia

The Screwtape Letters: Saat Iblis Mengajari Cara Menyesatkan Manusia

Your Say | Senin, 18 Mei 2026 | 13:20 WIB

Gegara Upah Guru Meksiko Mengamuk Ancam Akan Ganggu Piala Dunia 2026

Gegara Upah Guru Meksiko Mengamuk Ancam Akan Ganggu Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 13:17 WIB

BRK Syariah Buka Lowongan Komisaris Utama, Komisaris Independen hingga Direksi

BRK Syariah Buka Lowongan Komisaris Utama, Komisaris Independen hingga Direksi

Riau | Senin, 18 Mei 2026 | 13:17 WIB

Veda Ega Pratama Bertahan di Lima Besar Klasemen Moto3 2026 Usai Seri Catalunya

Veda Ega Pratama Bertahan di Lima Besar Klasemen Moto3 2026 Usai Seri Catalunya

Sport | Senin, 18 Mei 2026 | 13:17 WIB

Mario Suryo Aji Turun ke Posisi 24 Klasemen Moto2 2026 Usai Absen di Catalunya

Mario Suryo Aji Turun ke Posisi 24 Klasemen Moto2 2026 Usai Absen di Catalunya

Sport | Senin, 18 Mei 2026 | 13:14 WIB

Jakarta Bhayangkara Presisi Ukir Sejarah, Juara AVC Men's Champions League 2026

Jakarta Bhayangkara Presisi Ukir Sejarah, Juara AVC Men's Champions League 2026

Sport | Senin, 18 Mei 2026 | 13:09 WIB

Kopi Premium di NOB BSD Kini Cuma Rp20 Ribu, BRI Bocorin Cara Dapatnya

Kopi Premium di NOB BSD Kini Cuma Rp20 Ribu, BRI Bocorin Cara Dapatnya

Bri | Senin, 18 Mei 2026 | 13:06 WIB