Cekcok di Rumah Nasabah Pegawai Koperasi di Purbalingga Dianiaya saat Tagih Hutang Mingguan

Purwokerto | Suara.com

Jum'at, 21 Juli 2023 | 16:46 WIB
Cekcok di Rumah Nasabah Pegawai Koperasi di Purbalingga Dianiaya saat Tagih Hutang Mingguan
Kasus ini menimpa korban bernama Nadiva Dwi Sabrina (20) seorang pegawai koperasi kini tersangka berhasil ditangkap dengan pidana 5 tahun penjara.

PURWOKERTO.SUARA.COM- Peristiwa penganiayaan menimpa seorang pegawai koperasi saat melakukan tugasnya, justru malah kena pukul hingga tak bisa beraktivitas beberapa hari.

Kasus ini menimpa korban bernama Nadiva Dwi Sabrina (20) seorang pegawai koperasi warga Desa Langgar, Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga.

Sementara penganiayaan dilakukan oleh tersangka berinisial JS (50) warga Desa Sokanegara, Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga, pada 24 Maret 2023 sekira jam 09.30 WIB.

Berdasarkan laporan, peristiwa yang terjadi bermula saat korban bersama rekan kerjanya hendak menagih setoran mingguan dirumah nasabah istri tersangka. 

Namun, hal yang tidak diinginkan justru menimpa korban ketika sampai dirumah nasabah. Saat itu rumah nasabah terlihat tampak sepi sehingga korban seperti seorang mau bertamu mengetuk pintu. 

Akan tetapi tersangka yang membukakan pintu justru marah kepada korban hingga terjadi cekcok. Tersangka yang tak kuat menahan amarahnya tiba-tiba melakukan pemukulan.

Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto Polsek Kejobong mengatakan pelaku memukul korban dengan tangan kanan posisi telapak tangan terbuka mengenai helm yang dipakai korban serta pipi sebelah kiri hingga mengalami luka lebam dan tidak dapat melakukan aktivitas pekerjaan sampai beberapa hari

"Menurut tersangka ia mengaku kesal dan terganggu, karena saat korban bertamu dia sedang tidur. Setelah memukul, tersangka juga sempat mengancam akan menghajar keduanya," ungkap Wakapolres.

Setelah dilakukan pemukulan korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Kejobong. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Polisi dari Polsek Kejobong Polres Purbalingga berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap pegawai koperasi, pada Selasa, 18 Juli 2023 sekira jam 16.00 WIB di rumahnya.

"Akibat kejadian ini trsangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya lima tahun", jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Jumat (21/7/2023) siang.

Dengan sejumlah barang bukti yang diamnakn diantaranya satu buah helm warna hitam merk Classic Bay dengan keadaan kaca terlepas, satu buah daftar absensi koperasi dan hasil visum et repertum.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditagih Utang, Warga Kejobong Purbalingga Keplak Pegawai Koperasi

Ditagih Utang, Warga Kejobong Purbalingga Keplak Pegawai Koperasi

| Jum'at, 21 Juli 2023 | 16:21 WIB

Naikan Pajak dan Retribusi, Purbalingga Optimistis Pendapatan Daerah 2024 Bertambah

Naikan Pajak dan Retribusi, Purbalingga Optimistis Pendapatan Daerah 2024 Bertambah

| Rabu, 19 Juli 2023 | 08:41 WIB

Desa di Pinggir Purbalingga Ini Jadi Sentra Kerajinan Bambu Spesialis Keranjang Parsel, Permintaan Membeludak dari Luar Kota

Desa di Pinggir Purbalingga Ini Jadi Sentra Kerajinan Bambu Spesialis Keranjang Parsel, Permintaan Membeludak dari Luar Kota

| Rabu, 19 Juli 2023 | 08:20 WIB

Berjarak 4,2 KM dari Alun-alun Purbalingga, Desa Ini Akan Dijadikan Sentra Kerajinan Anyaman Bambu Purbalingga

Berjarak 4,2 KM dari Alun-alun Purbalingga, Desa Ini Akan Dijadikan Sentra Kerajinan Anyaman Bambu Purbalingga

| Selasa, 18 Juli 2023 | 17:44 WIB

Jamaah Haji Purbalingga Keluhkan Menu Makanan Berisi Nasi dan Tempe, "Ini Apa Nggak Malu ya?"

Jamaah Haji Purbalingga Keluhkan Menu Makanan Berisi Nasi dan Tempe, "Ini Apa Nggak Malu ya?"

| Selasa, 18 Juli 2023 | 14:23 WIB

Empat Anggota Polresta Banyumas Ditahan, Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Tahanan

Empat Anggota Polresta Banyumas Ditahan, Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Tahanan

| Senin, 17 Juli 2023 | 20:18 WIB

Kondisi Terkini Jemaah Haji Purbalingga, Bersiap Ke Madinah

Kondisi Terkini Jemaah Haji Purbalingga, Bersiap Ke Madinah

| Senin, 17 Juli 2023 | 20:18 WIB

Terkini

23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Mei 2026: Klaim Cepat Javier Zanetti 120 dan Jutaan Koin

23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Mei 2026: Klaim Cepat Javier Zanetti 120 dan Jutaan Koin

Tekno | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:05 WIB

Sarwendah Bantah Tuduhan Pesugihan di Gunung Kawi untuk Guna-Guna Ruben Onsu

Sarwendah Bantah Tuduhan Pesugihan di Gunung Kawi untuk Guna-Guna Ruben Onsu

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:04 WIB

Jualan Digital, Begini Strategi UMKM Biar Makin Cuan

Jualan Digital, Begini Strategi UMKM Biar Makin Cuan

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:03 WIB

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:59 WIB

Dulu Rusak Kini Mulus, Simak Progres Terbaru Pembangunan Jalan di Sulawesi Selatan

Dulu Rusak Kini Mulus, Simak Progres Terbaru Pembangunan Jalan di Sulawesi Selatan

Sulsel | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:57 WIB

Ini Satu-satunya HP Snapdragon 8 Elite Gen 6 dengan Baterai 10.000mAh

Ini Satu-satunya HP Snapdragon 8 Elite Gen 6 dengan Baterai 10.000mAh

Tekno | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:56 WIB

Wall Street Ditutup Bervariasi di Tengah Lonjakan Harga Minyak Dunia

Wall Street Ditutup Bervariasi di Tengah Lonjakan Harga Minyak Dunia

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:55 WIB

5 Pria yang Taklukkan Hati Ayu Ting Ting, Terbaru Dekat Kevin Gusnadi

5 Pria yang Taklukkan Hati Ayu Ting Ting, Terbaru Dekat Kevin Gusnadi

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:52 WIB

Krisis Lapangan Kerja Formal: Biang Kerok di Balik UMR Masuk Benefit!

Krisis Lapangan Kerja Formal: Biang Kerok di Balik UMR Masuk Benefit!

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:50 WIB

Pinjamkan Uang ke Bupati Ponorogo untuk Modal Pilkada, Pengusaha Ini Disambangi KPK

Pinjamkan Uang ke Bupati Ponorogo untuk Modal Pilkada, Pengusaha Ini Disambangi KPK

Jatim | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:47 WIB