Cekcok di Rumah Nasabah Pegawai Koperasi di Purbalingga Dianiaya saat Tagih Hutang Mingguan

Purwokerto | Suara.com

Jum'at, 21 Juli 2023 | 16:46 WIB
Cekcok di Rumah Nasabah Pegawai Koperasi di Purbalingga Dianiaya saat Tagih Hutang Mingguan
Kasus ini menimpa korban bernama Nadiva Dwi Sabrina (20) seorang pegawai koperasi kini tersangka berhasil ditangkap dengan pidana 5 tahun penjara.

PURWOKERTO.SUARA.COM- Peristiwa penganiayaan menimpa seorang pegawai koperasi saat melakukan tugasnya, justru malah kena pukul hingga tak bisa beraktivitas beberapa hari.

Kasus ini menimpa korban bernama Nadiva Dwi Sabrina (20) seorang pegawai koperasi warga Desa Langgar, Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga.

Sementara penganiayaan dilakukan oleh tersangka berinisial JS (50) warga Desa Sokanegara, Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga, pada 24 Maret 2023 sekira jam 09.30 WIB.

Berdasarkan laporan, peristiwa yang terjadi bermula saat korban bersama rekan kerjanya hendak menagih setoran mingguan dirumah nasabah istri tersangka. 

Namun, hal yang tidak diinginkan justru menimpa korban ketika sampai dirumah nasabah. Saat itu rumah nasabah terlihat tampak sepi sehingga korban seperti seorang mau bertamu mengetuk pintu. 

Akan tetapi tersangka yang membukakan pintu justru marah kepada korban hingga terjadi cekcok. Tersangka yang tak kuat menahan amarahnya tiba-tiba melakukan pemukulan.

Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto Polsek Kejobong mengatakan pelaku memukul korban dengan tangan kanan posisi telapak tangan terbuka mengenai helm yang dipakai korban serta pipi sebelah kiri hingga mengalami luka lebam dan tidak dapat melakukan aktivitas pekerjaan sampai beberapa hari

"Menurut tersangka ia mengaku kesal dan terganggu, karena saat korban bertamu dia sedang tidur. Setelah memukul, tersangka juga sempat mengancam akan menghajar keduanya," ungkap Wakapolres.

Setelah dilakukan pemukulan korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Kejobong. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Polisi dari Polsek Kejobong Polres Purbalingga berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap pegawai koperasi, pada Selasa, 18 Juli 2023 sekira jam 16.00 WIB di rumahnya.

"Akibat kejadian ini trsangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya lima tahun", jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Jumat (21/7/2023) siang.

Dengan sejumlah barang bukti yang diamnakn diantaranya satu buah helm warna hitam merk Classic Bay dengan keadaan kaca terlepas, satu buah daftar absensi koperasi dan hasil visum et repertum.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditagih Utang, Warga Kejobong Purbalingga Keplak Pegawai Koperasi

Ditagih Utang, Warga Kejobong Purbalingga Keplak Pegawai Koperasi

| Jum'at, 21 Juli 2023 | 16:21 WIB

Naikan Pajak dan Retribusi, Purbalingga Optimistis Pendapatan Daerah 2024 Bertambah

Naikan Pajak dan Retribusi, Purbalingga Optimistis Pendapatan Daerah 2024 Bertambah

| Rabu, 19 Juli 2023 | 08:41 WIB

Desa di Pinggir Purbalingga Ini Jadi Sentra Kerajinan Bambu Spesialis Keranjang Parsel, Permintaan Membeludak dari Luar Kota

Desa di Pinggir Purbalingga Ini Jadi Sentra Kerajinan Bambu Spesialis Keranjang Parsel, Permintaan Membeludak dari Luar Kota

| Rabu, 19 Juli 2023 | 08:20 WIB

Berjarak 4,2 KM dari Alun-alun Purbalingga, Desa Ini Akan Dijadikan Sentra Kerajinan Anyaman Bambu Purbalingga

Berjarak 4,2 KM dari Alun-alun Purbalingga, Desa Ini Akan Dijadikan Sentra Kerajinan Anyaman Bambu Purbalingga

| Selasa, 18 Juli 2023 | 17:44 WIB

Jamaah Haji Purbalingga Keluhkan Menu Makanan Berisi Nasi dan Tempe, "Ini Apa Nggak Malu ya?"

Jamaah Haji Purbalingga Keluhkan Menu Makanan Berisi Nasi dan Tempe, "Ini Apa Nggak Malu ya?"

| Selasa, 18 Juli 2023 | 14:23 WIB

Empat Anggota Polresta Banyumas Ditahan, Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Tahanan

Empat Anggota Polresta Banyumas Ditahan, Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Tahanan

| Senin, 17 Juli 2023 | 20:18 WIB

Kondisi Terkini Jemaah Haji Purbalingga, Bersiap Ke Madinah

Kondisi Terkini Jemaah Haji Purbalingga, Bersiap Ke Madinah

| Senin, 17 Juli 2023 | 20:18 WIB

Terkini

Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush

Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush

Sumsel | Kamis, 02 April 2026 | 23:26 WIB

Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih

Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih

Sumsel | Kamis, 02 April 2026 | 23:04 WIB

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!

Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!

Bogor | Kamis, 02 April 2026 | 22:47 WIB

Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering

Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering

Jakarta | Kamis, 02 April 2026 | 22:45 WIB

1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL

1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL

Jakarta | Kamis, 02 April 2026 | 22:22 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu

Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu

Banten | Kamis, 02 April 2026 | 22:07 WIB

20 Tahun Berkarya, Maudy Ayunda Ungkap Momen Emosional saat Casting Pertama

20 Tahun Berkarya, Maudy Ayunda Ungkap Momen Emosional saat Casting Pertama

Video | Kamis, 02 April 2026 | 22:05 WIB

Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU

Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU

Jawa Tengah | Kamis, 02 April 2026 | 22:01 WIB