Hari ini, Kamis, 21 April 2022, sungguh istimewa. Sebagaimana itu terjadi tiap tahunnya, menjadi hari perayaan emansipasi wanita. 21 April adalah hari kelahiran R.A. Kartini 143 silam, perempuan yang dianggap sebagai pelopor emansipasi wanita.
Sehingga 21 April dikenal sebagai Hari Kartini. Ada semangat kesetaraan perempuan terhadap laki-laki dalam perayaannya.
Alkisah, setelah kematian Kartini tahun 1904, J.H. Abendanon, dibantu tokoh-tokoh sosialis Belanda menerbitkan kumpulan surat-surat korespondensi Kartini kepada teman-temannya di Belanda dengan judul Door Duisternis tot Licht atau Habis Gelap, Terbitlah Terang.
Robert Cribb dan Audrey Kahin dalam Kamus Sejarah Indonesia, menyebutkan, korespondensi Kartini menegaskan hak-hak wanita untuk mendapatkan pendidikan dan kebebasan dari poligami dan perkawinan di bawah umur.
Apresiasi suara-suara kesetaraan perempuan bernama lengkap Raden Ajeng Kartini ini, juga muncul dari tokoh politik etis, C, Th. Van Deventer, dengan mendirikan Yayasan Kartini tahun 1912. Sejak saat itu, pihak kolonial menjadikan Kartini sebagai ikon perempuan yang berjuang untuk kaumnya.
Akhirnya, secara hukum, Presiden Soekarno mencanangkan Hari Kartini tiap tanggal 21 April melalui Keppres RI No 108/1964, pada 2 Mei 1964.
Hingga saat ini, masih banyak perdebatan soal kepantasan Kartini menyandang tokoh emansipasi wanita secara resmi sejak tahun 1964 tersebut. Naskah surat-surat asli Kartini tak jelas keberadaannya. Dan buku tentang Kartini terbit disaat pemerintah kolonial mengkampanyekan politik etis untuk Hindia Belanda.
Sejarawan Universitas Negeri Padang (UNP), Siti Fatimah, dalam suatu kesempatan beberapa lalu, cenderung melihat lemahnya interpretasi dari aktor penguasa dan aktor politik saat menobatkan Kartini menjadi tokoh emansipasi wanita Indonesia.
“Hari Kartini tiap 21 April, juga kesalahan ilmuwan khususnya sejarawan, karena informasi-informasi yang didapat aktor penguasa, politik untuk pionir emansipasi wanita adalah informasi tentang Kartini yang lebih banyak. Tokoh emansipasi dicari sebagai simbol era pembangunan,” katanya.
Menurutnya, ilmuwan harus memisahkan mana yang masalah politik, mana yang masalah ilmiah. “Kalau saya melihat, Kartini pahlawan nasional dalam konteks politik, sah-sah saja,” ujarnya.
Bicara emansipasi wanita berarti bicara upaya mengangkat derajat perempuan. Lantang menyuarakan persamaan atau akses apa pun seperti halnya laki-laki.
Menjernihkan kembali sejarah emansipasi wanita, dikatakan Siti Fatimah, perlu usaha dekonstruksi, membongkar kembali wanita-wanita yang berkiprah mengangkat derajat perempuan, termasuk yang sezaman dengan Kartini.
Hal ini sebagai ikhtiar menjernihkan kembali sejarah emansipasi wanita.
Dia mencontohkan ada beberapa perempuan yang berbuat begitu nyata seperti Roehana Koeddoes dan Rahma el Yunusiah. Mereka berjuang dengan spektrum berbeda, dan dipengaruhi budaya dan lingkungan sekitar.
Jika diasumsikan dilakukan Kartini dalam arti literasi, mungkin nama Roehana pantas dikedepankan.