Ranah - Masih dalam tahap pengerjaan, pagar Masjid Al Hakim yang berada di Pantai Padang malah dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK).
Pagar yang terbuat dari batu bata dan sudah disemen tersebut terlihat runtuh sebagian. Akibatnya, batu bata tampak berserakan di sekitar pagar tersebut.
"Iya benar, pagar Masjid Al Hakim rusak. Pagar itu diketahui rusak pada Jumat (29/4/2022)," ujar Pengurus Masjid Al Hakim, Rizky.
Rizky menambahkan, bahwa saat tahap pengerjaan, pekerja yang membangun pagar pernah didatangi oleh seseorang.
“Seakan-akan mengancam tukang, namun tukang menjawab kalau untuk komplain sebaiknya ke pengurus masjid,” ucap Rizky menirukan perkataan pekerja tersebut, Sabtu (30/4/2022).
Rizky mengungkapkan, pagar yang dirusak OTK tersebut tingginya satu meter dengan panjang enam meter. Pengerjaan pagar belum sepenuhnya selesai.
Ia menambahkan, bahwa belum melaporkan kejadian pengrusakan pagar ini ke polisi.
“Kami tengah mencari tahu siapa yang merobohkan. Kami belum melaporkan ke pihak yang berwajib, itu sepenuhnya kami serahkan ke pengurus juga. Rencananya tempat ini akan dibangun Taman Alquran,” bebernya.
Masjid Al Hakim Padang merupakan sebuah masjid bergaya Taj Mahal di tepi Pantai Padang, Kota Padang, Sumatra Barat, Indonesia. Masjid ini mulai dibangun pada awal 2017.
Biaya pembangunannya berasal dari seorang donatur, sementara lahannya disediakan oleh Pemerintah Kota Padang seiring penataan Pantai Padang yang dilakukan sejak 2014.
Lahan masjid ini dulunya merupakan area permainan anak dan dipenuhi tenda-tenda pedagang kaki lima (PKL). Pada 2016, seorang donatur menyampaikan niatnya untuk membangun masjid di tepi pantai. (Irwanda)