PPKM di Seluruh Indonesia Diperpanjang hingga 6 Juni, Ada 23 Daerah Level 3

Ranah | Suara.com

Selasa, 24 Mei 2022 | 10:48 WIB
PPKM di Seluruh Indonesia Diperpanjang hingga 6 Juni, Ada 23 Daerah Level 3
canva.com

Ranah - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia resmi diperpanjang. Kebijakan ini berlaku selama dua pekan ke depan atau hingga 6 Juni 2022. 

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali. Serta, Inmendagri Nomor 27 Tahun 2022 tentang PPKM di Luar Jawa-Bali.

Selama dua pekan ke depan, jumlah daerah dengan status PPKM Level 1 di Pulau Jawa dan Bali meningkat. Yaitu dari 11 daerah menjadi 41 daerah.

"Ini kondisi yang semakin membaik dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di level satu, termasuk Jabodetabek," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA dikutip dari suara.com, Selasa (24/5/2022).

Sementara itu, daerah dengan status PPKM Level 2 di Pulau Jawa dan Bali menurun. Yaitu, dari 116 daerah menjadi 86 daerah. Hanya Kabupaten Pamekasan yang berstatus PPKM Level 3.

Sedangkan di luar Jawa-Bali, daerah PPKM Level 1 bertambah dari 88 daerah menjadi 170 daerah. Berikutnya, daerah PPKM Level 2 berjumlah 196 daerah, dan daerah PPKM Level 3 sebanyak 22 daerah.

Jabodetabek PPKM Level 1

Pemerintah menetapkan daerah aglomerasi Jabodetabek dengan status PPKM Level 1 selama dua pekan ke depan atau hingga 6 Juni 2022.

Selama dua pekan ke depan di daerah PPKM Level 1, perkantoran baik pemerintah maupun swasta bisa memerintahkan pegawainya yang sudah divaksin covid-19 untuk masuk 100 persen ke kantor lagi.

"Kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 100 persen Work From Office atau WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja," tulis Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Kemudian, restoran, rumah makan, cafe, warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan dapat buka dengan kapasitas 100 persen hingga pukul 22.00 waktu setempat.

"Yang operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional kukul 18.00 sampai dengan maksimal Pukul 02.00 waktu setempat," ungkapnya.

Selain itu, pusat perbelanjaan, mal, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dapat dikunjungi 100 persen hingga pukul 22.00 waktu setempat dengan wajib scan kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan," ucapnya.

Bioskop juga dapat beroperasi dengan kapasitas 100 persen, anak usia di bawah 6 tahun bisa ikut nonton dengan syarat sudah divaksin covid-19 minimal satu dosis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemprov DKI Minta TNI dan PT Temasra Jaya Hentikan Pembongkaran Bangunan di Menteng

Pemprov DKI Minta TNI dan PT Temasra Jaya Hentikan Pembongkaran Bangunan di Menteng

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:05 WIB

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:50 WIB

Drama Sekolah Daring April 2026: Kebijakan Bijak atau Sekadar Tes Ombak?

Drama Sekolah Daring April 2026: Kebijakan Bijak atau Sekadar Tes Ombak?

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:10 WIB

Digeber 80 Ribu Cabang, tapi Sepi Pembeli: Ironi Koperasi Merah Putih?

Digeber 80 Ribu Cabang, tapi Sepi Pembeli: Ironi Koperasi Merah Putih?

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:50 WIB

Wacana WFH Sehari untuk ASN: Pedang Bermata Dua bagi Ekonomi dan Energi

Wacana WFH Sehari untuk ASN: Pedang Bermata Dua bagi Ekonomi dan Energi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:25 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi

Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:54 WIB

BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini

BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:52 WIB

Mengapa Keputusan Negara Gagal Jika Tanpa Diskusi Publik? Menelisik Kasus BOP dan MBG

Mengapa Keputusan Negara Gagal Jika Tanpa Diskusi Publik? Menelisik Kasus BOP dan MBG

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:19 WIB

Puasa Syawal 2026 Mulai Kapan? Ini Beda Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah

Puasa Syawal 2026 Mulai Kapan? Ini Beda Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:05 WIB

Terkini

7 Fakta Kecelakaan Mencekam Bus di Ranau Tengah, 28 Penumpang Luka Usai Terguling

7 Fakta Kecelakaan Mencekam Bus di Ranau Tengah, 28 Penumpang Luka Usai Terguling

Sumsel | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:05 WIB

Terpopuler: Aksi Wonderkid Indonesia di Moto3 COTA, Rekomendasi Mobil dengan Sunroof

Terpopuler: Aksi Wonderkid Indonesia di Moto3 COTA, Rekomendasi Mobil dengan Sunroof

Otomotif | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:02 WIB

Eredivisie Tegaskan Polemik Paspor Dean James dan Nathan Tjoe-A-On, Tolak Laga Ulang

Eredivisie Tegaskan Polemik Paspor Dean James dan Nathan Tjoe-A-On, Tolak Laga Ulang

Bola | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:59 WIB

Air Mata Amsal Sitepu Didakwa Mark Up Video Profil Desa: Hukum Negara Kita Sedang Tak Baik-baik Saja

Air Mata Amsal Sitepu Didakwa Mark Up Video Profil Desa: Hukum Negara Kita Sedang Tak Baik-baik Saja

Sumut | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:57 WIB

Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Beli Bahan Pokok Berlebihan

Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Beli Bahan Pokok Berlebihan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:55 WIB

Kejati Banten Selidiki Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah, Eks Rektor Turut Dipanggil

Kejati Banten Selidiki Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah, Eks Rektor Turut Dipanggil

Banten | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:54 WIB

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:53 WIB

Ambisi Purbaya Kejar Ekonomi Tumbuh 6 Persen di 2026, Jika Gagal Bisa Diminta Mundur

Ambisi Purbaya Kejar Ekonomi Tumbuh 6 Persen di 2026, Jika Gagal Bisa Diminta Mundur

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:52 WIB

Tak Cuma Kredit, BTN Cetak Ratusan Developer Baru

Tak Cuma Kredit, BTN Cetak Ratusan Developer Baru

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:50 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:49 WIB