Hukum Belanja Diskon Imlek dalam Islam, Boleh atau Tidak?

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 09 Februari 2024 | 17:30 WIB
Hukum Belanja Diskon Imlek dalam Islam, Boleh atau Tidak?
Ilustrasi tahun baru imlek, diskon imlek, hukum belanja diskon imlek dalam islam (Freepik)

“Said berkata, dari Qatadah dari Anas ra, sesungguhnya Ukaidira Dumah pernah memberikan hadiah kepada Nabi SAW.” (HR. Bukhari)

Dalam Dr. Yusuf Al-Qardhawi juga menyebutkan dalam sebuah kitab Al-Halal Fil Islam bahwa umat Muslim boleh menerima maupun memberikan hadiah pada momen hari besar non Muslim. Sebab, Nabi SAW pun melakukannya pada zaman dulu.

Demikian ulasan mengenai hukum belanja diskon Imlek dalam Islam yang penting untuk diketahui oleh umat Muslim. Soal mazhab mana yang anda yakini itu kembali kepada pribadi masing-masing.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI