Apa Hukum Wanita Haid Ziarah Kubur? Ini Adab ke Makam yang Benar

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 07 April 2024 | 16:45 WIB
Apa Hukum Wanita Haid Ziarah Kubur? Ini Adab ke Makam yang Benar
Apa Hukum Wanita Haid Ziarah Kubur? Ini Adab ke Makam yang Benar (Freepik)

Suara.com - Dalam Islam, ada agenda ziarah kubur pada hari-hari tertentu. Namun apakah wanita haid boleh ziarah kubur? Apa hukum wanita haid ziarah kubur? Berikut ini penjelasannya lengkap dengan dalil, tata cara wanita haid ziarah, dan adab wanita haid ziarah.

Ziarah kubur biasanya dilakukan saat menjelang Ramadhan dan hari Lebaran. Selain itu, ziarah kubur juga biasanya dilakukan setiap hari Jumat. Meski awalnya dilarang, namun ziarah kubur pun lambat laut dianjurkan oleh Rasulullah SAW sebagaimana dalam hadis berikut ini:

كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْرً

Artinya: "Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, tapi sekarang berziarah-lah kalian. Sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan [air] mata, mengingatkan pada akhirat, dan jangan-lah kalian berkata buruk [pada saat berziarah]." (HR Muslim)

Mengenai kegiatan ziarah kubur ini, masih ada yang belum tahu bagaimana hukum wanita haid ziarah kubur. Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini penjelasan tentang hukumnya lengkap dengan dalil, tata cara wanita haid ziarah, dan adab wanita haid ziarah.

Hukum Ziarah Kubur Bagi Wanita Haid dan Dalilnya

Dalam Buku Adab Berziarah Kubur untuk Wanita karya Mutmainah Afra Rabbani ini menjelaskan bahwa ziarah kubur bagi wanita haid atau nifas hukumnya boleh. Diperbolehkannya wanita haid berziarah kubur ini tercantum dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim berikut ini.

"Sesungguhnya aku dahulu telah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah! Karena dengannya, akan bisa mengingatkan kepada hari akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian. Maka barang siapa yang ingin berziarah maka lakukanlah, dan jangan kalian mengatakan 'hujr' (ucapan-ucapan batil)." (HR Muslim)

Meski wanita haid diperboleh ziarah kubur, namun wanita haid tidak diperbolehkan untuk membaca Alquran sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad berikut ini.

Artinya: "Seorang yang junub atau haid tidak diperkenankan membaca ayat Al-Qur'an." (HR Ahmad)

baca juga

Selain baca Alquran, wanita haid juga dilarang menyentuh mushaf saat ziara kubur. Ini tertuang dalam dalam hadis HR Malik, an-Nasai, Ibnu Hibban, al-Baihaqi.

“Tidak boleh menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci.” (HR Malik, an-Nasai, Ibnu Hibban, al-Baihaqi).

Tata Cara dan Adab Wanita Haid Ziarah 

Saat akan melakukan ziarah kubur, ada tata caranya yang perlu diperhatikan bagi wanita yang sedang haid. Adapun tata cara ziarah kubur yakni sebagai berikut:

1. Mengucap salam

السَّلامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنينَ وَأتاكُمْ ما تُوعَدُونَ غَداً مُؤَجَّلُونَ وَإنَّا إنْ شاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاحقُونَ

Assalamu‘alaìkum dara qaumìn mu’mìnîn wa atakum ma tu‘adun ghadan mu’ajjalun, wa ìnna ìnsya-Allahu bìkum lahìqun

Artinya: “Assalamualaikum, hai tempat bersemayam kaum mukmin. Telah datang kepada kalian janji Allah yang sempat ditangguhkan besok, dan kami insyaallah akan menyusul kalian.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan Kepada Saudara Kandung? Jangan Asal, Ini Kata UAS

Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan Kepada Saudara Kandung? Jangan Asal, Ini Kata UAS

Religi | Kamis, 04 April 2024 | 16:23 WIB

Panduan Doa Ziarah Kubur Arab dan Latin saat Lebaran Idul Fitri, Lengkap dengan Adabnya

Panduan Doa Ziarah Kubur Arab dan Latin saat Lebaran Idul Fitri, Lengkap dengan Adabnya

Religi | Rabu, 03 April 2024 | 16:08 WIB

Terkini

Sempat Berhenti 2 Hari, Donald Trump Ancam Serang Iran Lagi

Sempat Berhenti 2 Hari, Donald Trump Ancam Serang Iran Lagi

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:10 WIB

Two Way Cake Apa yang Bagus dan Tahan Lama? Ini 5 Pilihan dan Review Pengguna

Two Way Cake Apa yang Bagus dan Tahan Lama? Ini 5 Pilihan dan Review Pengguna

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:09 WIB

4 Cara Bikin Tampilan Chat WhatsApp Web Jadi Blur, Privasi Terjaga di Tempat Umum

4 Cara Bikin Tampilan Chat WhatsApp Web Jadi Blur, Privasi Terjaga di Tempat Umum

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:07 WIB

Paolo Maldini dan Leonardo Mundur dari FIGC, Krisis Baru Guncang Sepak Bola Italia

Paolo Maldini dan Leonardo Mundur dari FIGC, Krisis Baru Guncang Sepak Bola Italia

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:05 WIB

'Jemput Bola' saat Reses, Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Jangan Sekadar Perspektif Jakarta

'Jemput Bola' saat Reses, Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Jangan Sekadar Perspektif Jakarta

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:05 WIB

Intip Kemajuan Pendidikan Malaysia: Siswa Difokuskan Kuliah hingga Dapat Bantuan Uang Tunai

Intip Kemajuan Pendidikan Malaysia: Siswa Difokuskan Kuliah hingga Dapat Bantuan Uang Tunai

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:04 WIB

Gunungan Sampah Penuhi RTH Penjaringan

Gunungan Sampah Penuhi RTH Penjaringan

Foto | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:00 WIB

Efisiensi Perusahaan Lewat AI, IOTF Catat Pendapatan Tumbuh 12 Persen pada Semester I 2026

Efisiensi Perusahaan Lewat AI, IOTF Catat Pendapatan Tumbuh 12 Persen pada Semester I 2026

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:59 WIB

MAKI Tagih Nyali KPK: Segera Tahan Satori dan Heri Gunawan Terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK!

MAKI Tagih Nyali KPK: Segera Tahan Satori dan Heri Gunawan Terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK!

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:55 WIB

Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi

Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi

Malang | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:53 WIB

×