Sebelumnya, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menahan 24 jemaah asal Indonesia yang akan berhaji dengan menggunakan visa ziarah. Mereka tertangkap saat petugas Arab Saudi menggelar razia di Kawasan Miqot Bir Ali, Madinah beberapa waktu lalu.
Saat ini, Pemerintah Arab Saudi menahan dua orang yang diduga menjadi koordinatornya. Sedangkan 22 lainnya terancam dideportasi. Mereka dikenakan pelanggaran karena melanggar undang-undang 'Transporting Hajj'.