Hukum Makan Kepiting, Benarkah Haram?

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Jum'at, 02 Agustus 2024 | 21:13 WIB
Hukum Makan Kepiting, Benarkah Haram?
ilustrasi kepiting. Hukum makan kepiting. [pexels/ROMAN ODINTSOV]

Dalam fatwa itu dijelaskan kepiting hanya hidup di air, baik di laut mau pun di air tawar. Ditambah juga dengan ciri fisik bahwa ternyata kepiting bernafas dengan insang, berhabitat di air, dan bertelur di air karena memerlukan oksigen di dalam air.

Karena alasan-alasan tersebut, hukum mengonsumsi kepiting berdasarkan fatwa MUI di atas, hukumnya halal, boleh-boleh saja selama tidak membahayakan bagi kesehatan tubuh.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI