3. Zina dengan Istri Saudara: Membuat dosanya semakin besar karena memutus ikatan persaudaraan.
4. Suaminya Sedang Ibadah: Dosanya meningkat jika dilakukan saat suami sedang melakukan ibadah penting.
5. Dengan Mahram atau Orang Tua: Berzina dengan mahram atau dilakukan oleh orang tua menambah beratnya dosa karena melibatkan hubungan keluarga dan kearifan usia.
6. Di Waktu dan Tempat Agung: Dilakukan pada waktu-waktu suci seperti di bulan haram atau di tempat-tempat suci seperti Makkah/Madinah, membuat dosanya semakin parah.
Hukum Islam menetapkan sanksi progresif mulai dari cambuk, pengasingan, hingga rajam untuk mencegah eskalasi dosa. Larangan ini bertujuan melindungi kehormatan individu dan keutuhan keluarga dalam masyarakat.