Apa Saja yang Membatalkan Puasa Ramadan? Umat Muslim Wajib Tahu!

Riki Chandra Suara.Com
Selasa, 04 Maret 2025 | 15:11 WIB
Apa Saja yang Membatalkan Puasa Ramadan? Umat Muslim Wajib Tahu!
Ilustrasi makan (Freepik/freepik)

Suara.com - Puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi umat Islam yang harus dilakukan dengan penuh keikhlasan dan kepatuhan. Selama menjalankan ibadah puasa, setiap Muslim harus memahami hal yang membatalkan puasa, agar ibadah tetap sah dan mendapatkan pahala.

Secara bahasa, puasa berasal dari kata "imsak" yang berarti menahan, serta "kalf" yang bermakna mencegah dari sesuatu. Dengan demikian, puasa diartikan sebagai bentuk menahan diri dari makan, minum, dan segala sesuatu yang bisa membatalkannya.

Lantas, apa saja hal yang membatalkan puasa?

1. Makan dan Minum

Menurut kitab Al-Kasani, makan dan minum secara sengaja adalah hal yang membatalkan puasa. Puasa batal karena adanya sesuatu yang masuk ke dalam tubuh, bukan karena sesuatu yang keluar. Bahkan, menelan benda yang bukan makanan, seperti kerikil atau biji-bijian, juga dapat membatalkan puasa.

2. Menggunakan Obat Semprot Asma atau Inhaler

Bernafas bukanlah hal yang membatalkan puasa, tetapi jika seseorang menggunakan inhaler atau obat semprot asma, puasanya bisa batal. Hal ini disebabkan oleh masuknya zat melalui mulut atau hidung hingga mencapai tenggorokan.

3. Memasukkan Obat ke Anus atau Dubur

Menggunakan obat melalui dubur, seperti supositoria, juga dianggap sebagai hal yang membatalkan puasa. Sebab, obat tersebut masuk ke dalam tubuh melalui lubang alami yang bisa mempengaruhi keabsahan puasa.

4. Menggunakan Obat Tetes Telinga dan Hidung

Jika seseorang menggunakan obat tetes telinga atau hidung hingga mencapai rongga kepala, maka puasanya batal. Sebagaimana disebutkan dalam kitab Imam Syafi’i, memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang asli dapat membatalkan puasa.

5. Berhubungan Suami Istri

Melakukan hubungan intim di siang hari saat Ramadan adalah hal yang membatalkan puasa. Bagi yang melakukannya, tidak hanya wajib mengganti puasa, tetapi juga harus membayar kafarat berupa puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin.

6. Muntah dengan Sengaja

Muntah dengan sengaja juga termasuk hal yang membatalkan puasa. Namun, jika muntah terjadi tanpa disengaja, misalnya karena sakit, maka puasanya tetap sah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI