Salawat Sambil Joget Jadi Polemik, Ini Kata Muhammadiyah: Kekhusyukan atau Pelanggaran?

Jum'at, 18 April 2025 | 17:25 WIB
Salawat Sambil Joget Jadi Polemik, Ini Kata Muhammadiyah: Kekhusyukan atau Pelanggaran?
Logo Muhammadiyah

Suara.com - Pemgurus Pusat (PP) Muhammadiyah menanggapi aksi sejumlah jemaah pengajian yang melantunkan salawat sambil joget.

Aksi tersebut kemudian menjadi viral di media sosial (medsos) hingga menimbulkan cibiran publik.

Tajdid PP Muhammadiyah Wawan Gunawan Abdul Wahid menjelaskan bahwa salawat termasuk ibadah yang diperintahkan oleh Allah SWT dan Rasulullah Muhammad SAW.

Wawan menjelaskan bahwa salawat termasuk amalan mulia yang dianjurkan secara mutlak. Dia juga mengaku sering terbawa suasana saat mendengar lantunan salawat.

“Sekarang kita melihat musikalisasi salawat, bahkan ‘pabrikasi’ salawat yang begitu masif. Saya tak bisa menahan hati untuk tidak ikut melantun. Kadang, salawat itu membawa rindu kepada orang tua, dan yang paling utama, rindu kepada Rasulullah SAW,” kata Wawan melalui keterangan yang dikutip dari situs Muhammadiyah, Jumat (18/4/2025).

Ia menyebut bahwa setiap kali membaca salawat, ingatannya melayang pada kisah hidup Nabi dalam Sirah Nabawiyah.

Persoalan mengenai salawat dikemas dengan musik atau bahkan tarian, Menurut Wawan, hal itu boleh selama tidak melenceng dari tujuan ibadah.

“Salawat adalah diksi dan narasi yang dipilih Allah dan Rasul, lalu dikembangkan secara kreatif oleh para ulama melalui lagu dan puji-pujian." ujarnya.

"Jika musik itu menghadirkan kekhusyukan kepada Allah, mendekatkan kita kepada Rasulullah, dan menjauhkan dari dosa, maka itu dianjurkan,” tegasnya.

Baca Juga: Cara Mengamalkan Sholawat Munjiyat Lengkap dengan Teks Salawat

Ia menambahkan bahwa Rasulullah sendiri pernah mengizinkan penggunaan musik dalam konteks tertentu, seperti saat perayaan atau pengiring kegiatan yang tidak bertentangan dengan syariat.

Namun, ia juga mengingatkan agar tidak terjebak dalam tindakan berlebihan.

“Jika salawat disertai tindakan fujur atau melanggar syariat, seperti ikhtilath (campur baur tanpa batas) atau joget-joget yang tidak pantas, itu tidak boleh. Niat memuji Rasulullah harus selaras dengan aura Al-Quran dan Sunnah,” jelasnya.

Ia mencontohkan konsep sadd adz-dzari’ah (menutup celah keburukan), yang dapat digunakan untuk melarang joget-joget jika berpotensi menimbulkan pelanggaran syariat.

“Hukum asal salawat adalah boleh, tapi bisa menjadi tidak boleh jika disertai unsur tercela,” tambahnya.

Kontroversi salawat sambil joget-joget itu mencerminkan dinamika umat Islam dalam menyikapi inovasi keagamaan.

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Wawan Gunawan. [Muhammadiyah.or.id]
Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Wawan Gunawan. [Muhammadiyah.or.id]

Sementara di satu sisi, kreativitas dalam dakwah diperlukan untuk menjangkau generasi baru. Sedangkan pada sisi lainnya, batas-batas syariat harus dijaga agar ibadah tetap suci.

Wawan mengingatkan, masyarakat harus menempatkan persoalan itu dengan seksama. Sebab hakikatnya salawat tetap menjadi jalan cinta kepada Rasulullah, bukan jalan yang menjauhkan umatnya dari ajaran Islam.

Sebelumnya, terkait hal tersebut, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan pernah meresponsnya. Ia mengemukakan bahwa salawat merupakan bentuk doa dan penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW sehingga harus dilakukan dengan adab yang baik.

Lantaran itu, ia menilai bahwa berjoget saat bersalawat kurang etis, bahkan bisa menghilangkan makna penghormatan di dalamnya.

Ia kemudian mengingatkan kepada semua pihak untuk bersalawat dengan cara baik dan benar agar terhindar dari perilaku yang kontraproduktif.

“Soal kepantasan etika, saya kira tidak etis bershalawat sambil joget. Oleh karena itu, kita perlu ingatkan semua pihak ketika bershalawat yang mengandung makna doa dan penghormatan harus dengan cara baik dan benar,” katanya.

Untuk diketahui bahwa salawat merupakan bentuk doa atau pujian kepada Nabi Muhammad SAW yang menjadi bagian penting dalam tradisi Islam, terutama dalam konteks ibadah dan majelis zikir. Tujuan utama salawat sebagai bentuk kecintaan, penghormatan, dan pengharapan syafaat dari Nabi.

Belakangan di sejumlah media social menjadi viral fenomena atau tren salawat sambal berjoget, terutama di media sosial TikTok dan Instagram Reels. Aksi tersebut biasanya terjadi dalam event keagamaan, peringatan Maulid Nabi, atau kajian milenial.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI